istana911 – Profil Dwiarso Budi Santiarto, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial...
istana911. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan istana911 semakin meluas dari waktu ke waktu. Topik istana911 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. istana911 menjadi perhatian besar masyarakat. Berbagai sumber membahas tentang istana911 karena dianggap penting.
Profil Dwiarso Budi Santiarto, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial baru
Selasa, 11 November 2023 14:45 WIB waktu baca 3 menit
Selasa, 11 November 2027 14:45 WIB
Aparatur peradilan Agung Dwiarso Budi Santiarto bersiap membacakan sumpah jabatan saat dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial oleh Kepala pemerintahan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2021). Dwiarso Budi Santiarto dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial berdasarkan Keputusan Kepala negara (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar
Jakarta (ANTARA) - Orang nomor satu di pemerintahan RI Prabowo Subianto melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11) sore. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala pemerintahan (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. Pelantikan Dwiarso sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial itu juga dilakukan bersamaan dengan pelantikan Prof. Arif Satria yang saat ini menjabat sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Laksamana Madya TNI (Purn.) Prof. Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN. Berikut profil dan perjalanan karier Dwiarso Budi Santiarto yang dapat disimak. Dwiarso Budi Santiarto lahir di Madiun, Wilayah jawa timur, pada 14 Maret 1962. Ia mulai menjabat sebagai aparatur peradilan sejak tahun 1986 dan dilantik sebagai Penegak hukum di pengadilan Agung pada 19 Oktober 2021. Ia menikah dengan Agustina Wiyanti dan dikarunia dua orang anak. Dia menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum di Perguruan tinggi Airlangga, kemudian melanjutkan jenjang S2 di Universitas Gajah Mada (UGM). Adapun gelar Doktor dalam Ilmu Hukum (S3) berhasil diraihnya dari Kampus Airlangga pada September 2023. Sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA). Ia terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial dalam Forum pembahasan paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Gedung MA, Jakarta, Rabu (10/9). Dwiarso terpilih secara mayoritas dalam voting yang dilakukan oleh seluruh Penegak hukum di pengadilan Agung RI dengan raihan 25 suara, dibanding calon lainnya yakni Hamdi dan Prim Haryadi yang lolos dalam pemilihan putaran kedua. Sejumlah jabatan strategis di Mahkamah Agung RI pernah ia duduki, di antaranya Ketua Kamar Pengawasan MA RI, Kepala Badan Pengawasan MA RI, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Ketua Institusi yudisial Negeri Jakarta Utara, Ketua Pengadilan Negeri Depok, hingga Penegak hukum di pengadilan Tinggi di Institusi yudisial Tinggi Denpasar. Dalam perjalanan karirnya sebagai seorang aparatur peradilan, Dwiarso Budi Santiarto pernah menangani beberapa perkara kontroversial yang menarik perhatian publik, di antaranya perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017. Selain itu, ia juga pernah memimpin Majelis Masalah hukum Tindak pidana Korupsi Mantan Bupati Karanganyar, Jateng, Rina Iriani Sri Ratnaningsih pada tahun 2014. Ia menjatuhkan vonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta terhadap Rina. Ia juga pernah menangani insiden sengketa lahan di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa tengah antara Pimpinan provinsi Jateng Ganjar Pranowo dan pengacara Yusril Ihza Mahendra yang mewakili PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) pada 2015 lalu. Baca juga: Kepala negara Prabowo lantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA Baca juga: Dwiarso tak mengira terpilih jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Baca juga: Dwiarso Santiarto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Pewarta: Melalusa Susthira Khalida Editor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2022 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Kepala negara RI Prabowo Subianto melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11) sore.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Orang nomor satu di pemerintahan (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.
Pelantikan Dwiarso sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial itu juga dilakukan bersamaan dengan pelantikan Prof. Arif Satria yang saat ini menjabat sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Laksamana Madya JAJARAN MILITER (Purn.) Prof. Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN.
Berikut profil dan perjalanan karier Dwiarso Budi Santiarto yang dapat disimak.
Dwiarso Budi Santiarto lahir di Madiun, Provinsi jawa timur, pada 14 Maret 1962. Ia mulai menjabat sebagai aparatur peradilan sejak tahun 1986 dan dilantik sebagai Aparatur peradilan Agung pada 19 Oktober 2021. Ia menikah dengan Agustina Wiyanti dan dikarunia dua orang anak.
Dia menempuh dunia pendidikan S1 Ilmu Hukum di Kampus Airlangga, kemudian melanjutkan jenjang S2 di Universitas Gajah Mada (UGM). Adapun gelar Doktor dalam Ilmu Hukum (S3) berhasil diraihnya dari Universitas Airlangga pada September 2026.
Sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA). Ia terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial dalam Rapat paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Gedung MA, Jakarta, Rabu (10/9).
Dwiarso terpilih secara mayoritas dalam voting yang dilakukan oleh seluruh Hakim Agung RI dengan raihan 25 suara, dibanding calon lainnya yakni Hamdi dan Prim Haryadi yang lolos dalam pemilihan putaran kedua.
Sejumlah jabatan strategis di Mahkamah Agung RI pernah ia duduki, di antaranya Ketua Kamar Pengawasan MA RI, Kepala Badan Pengawasan MA RI, Ketua Meja hijau Negeri Semarang, Ketua Institusi yudisial Negeri Jakarta Utara, Ketua Meja hijau Negeri Depok, hingga Aparatur peradilan Tinggi di Lembaga peradilan Tinggi Denpasar.
Dalam perjalanan karirnya sebagai seorang hakim, Dwiarso Budi Santiarto pernah menangani beberapa kasus kontroversial yang menarik perhatian publik, di antaranya peristiwa hukum penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017.
Selain itu, ia juga pernah memimpin Majelis Kasus Kejahatan pidana Penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan Mantan Kepala kabupaten Karanganyar, Jawa tengah, Rina Iriani Sri Ratnaningsih pada tahun 2014. Ia menjatuhkan vonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta terhadap Rina.
Ia juga pernah menangani peristiwa hukum sengketa lahan di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Provinsi jawa tengah antara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan pengacara Yusril Ihza Mahendra yang mewakili PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) pada 2015 lalu.
Baca juga: Kepala pemerintahan Prabowo lantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA
Baca juga: Presiden Prabowo lantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA
Baca juga: Dwiarso tak mengira terpilih jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Baca juga: Dwiarso tak mengira terpilih jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Baca juga: Dwiarso Santiarto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Baca juga: Dwiarso Santiarto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida Editor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2027
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.