halte4d – Pemberhentian Ummi Sebagai Ketua KPU Dimana Dinilai Muatan Politis
halte4d. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan halte4d semakin meluas dari waktu ke waktu. Pembahasan halte4d semakin meluas dari waktu ke waktu. Topik halte4d sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.
Kurniawan 11 Desember 2024 - 17:11
Infojabarnews, Bandung - Pemberhentian Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa barat dinilai memiliki muatan politis dengan adanya beberapa pandangan dari para pengamat. Terdapat kejanggalan putusan yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan umum ( DKPP ) saat mengusulkan untuk memberhentikan Ummi sebagai Ketua KPU Dan ke KPU Republik Indonesia. Menurut Yusfitriadi dari lembaga studi Visi Nusantara Maju, setidaknya terdapat dua kejanggalan dalam pemberhentian Ummi sebagai Ketua KPU Dimana . Pertama, yang dilaporkan ke DKPP hanya Ummi, sedangkan dalam pengambilan keputusan penetapan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin merupakan hasil forum pembahasan pleno yang disetujui oleh semua komisioner. "Ko cuma satu yang dilaporkan? sedangkan yang lain (komisoner) punya peran yang sama, itu diindikasikam melakukan pembiaran. Disitu saya mengambil kesimpulan bahwa adanya komunikasi siapapun komisioner itu dengan pihak pelapor," kata Yusfitriadi di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu, 11 Desember 2024. Kedua, lanjutnya, laporan oleh salah seorang calon legislatif (caleg) itu pun dinilai adanya intervensi kepentingan lain terutama yang ingin menjabat sebagai Ketua KPU Dan . Pasalnya, jabatan ketua dinilai strategis dalam berpolitik karena Dan memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar se-Indonesia. "Saya tidak bisa memastikan ada intervensi atau komunikasi, saya dengar di KPU Dan sengit perebutan posisi ketua. Mungkin ada dua atau tiga (komisioner) yang ingin durian runtuh jadi ketua," sahutnya. Di waktu yang sama Jeirry Sumampow dari TePi Indonesia menuturkan, terjadi saling sikut di intetnal KPU Dan dengan adanya laporan pergeseran suara oleh salah seorang calon legislatif di daerah pemilihan (dapil) 9 Dan. Sehingga, Ummi yang notabennya sebagai Ketua KPU Dimana dikorbankan untuk kasua pergeseran suara tersebut. "KPU itu harus bekerja kolektif tidak boleh yanv satu memberatkan yang lain. Padahal sudah disetujui semua, memang yang ditandatangan oleh ketua, karena dalam standar KPU itu sudah disetujui semua," tandas Jeirry ditempat yang sama.
Infojabarnews, Bandung - Pemberhentian Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi Provinsi jawa barat dinilai memiliki muatan politis dengan adanya beberapa pandangan dari para pengamat. Terdapat kejanggalan putusan yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) saat mengusulkan untuk memberhentikan Ummi sebagai Ketua KPU Dimana ke KPU Republik Indonesia.
Menurut Yusfitriadi dari lembaga studi Visi Nusantara Maju, setidaknya terdapat dua kejanggalan dalam pemberhentian Ummi sebagai Ketua KPU Dimana . Pertama, yang dilaporkan ke DKPP hanya Ummi, sedangkan dalam pengambilan keputusan penetapan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada hari sebelumnya merupakan hasil sidang pleno yang disetujui oleh semua komisioner.
"Ko cuma satu yang dilaporkan? sedangkan yang lain (komisoner) punya peran yang sama, itu diindikasikam melakukan pembiaran. Disitu saya mengambil kesimpulan bahwa adanya komunikasi siapapun komisioner itu dengan pihak pelapor," kata Yusfitriadi di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu, 11 Desember 2024.
Kedua, lanjutnya, laporan oleh salah seorang calon legislatif (caleg) itu pun dinilai adanya intervensi kepentingan lain terutama yang ingin menjabat sebagai Ketua KPU Dan . Pasalnya, jabatan ketua dinilai strategis dalam berpolitik karena Dimana memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar se-Indonesia.
"Saya tidak bisa memastikan ada intervensi atau komunikasi, saya dengar di KPU Dimana sengit perebutan posisi ketua. Mungkin ada dua atau tiga (komisioner) yang ingin durian runtuh jadi ketua," sahutnya.
Sementara itu Jeirry Sumampow dari TePi Indonesia menuturkan, terjadi saling sikut di intetnal KPU Dan dengan adanya laporan pergeseran suara oleh salah seorang calon anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) 9 Dan. Sehingga, Ummi yang notabennya sebagai Ketua KPU Dimana dikorbankan untuk kasua pergeseran suara tersebut.
"KPU itu harus bekerja kolektif tidak boleh yanv satu memberatkan yang lain. Padahal sudah disetujui semua, memang yang ditandatangan oleh ketua, karena dalam standar KPU itu sudah disetujui semua," tandas Jeirry ditempat yang sama.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Topik halte4d sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.