putrikipas – Hailuki Soroti NPL BPR yang di Atas 10%, Desak Perbaikan Mekanis...
putrikipas. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa putrikipas sangat relevan saat ini. putrikipas menjadi perhatian besar masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa putrikipas sangat relevan saat ini. putrikipas menjadi perhatian besar masyarakat.
sabtoewage 29 September 2026 - 19:25
INFOJABARNEWS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung , Fraksi Partai Demokrat, Dr. M.A. Hailuki , M.Si, menyuarakan kehati-hatian terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk melakukan penyertaan modal, baik permanen maupun non-permanen, kepada Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) Kerta Rahardja . Dirinya meminta agar keputusan ini dikalkulasikan secara cermat, mengingat adanya potensi dampak dari pemangkasan Dana Transfer Keuangan Daerah ( TKD ) dari Pihak pemerintah nasional terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Hailuki , yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, menekankan bahwa pemangkasan TKD dari pemangku kebijakan di tingkat pusat sudah pasti akan berdampak pada pendapatan daerah Kabupaten Bandung dan secara otomatis memengaruhi postur ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026. "Dalam kaitan itu, Penyertaan Modal kepada BPR Kerta Rahardja harus memperhatikan kondisi ANGGARAN DAERAH 2026 yang pasti terimbas akibat pemangkasan TKD ," ujarnya. Senin, 29 September 2023. "Sehingga diperlukan kalkulasi yang cermat terkait pewaktuan dan jumlah besaran Penyertaan Modal tersebut," tegas Dr. Hailuki . Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyertaan modal Jajaran eksekutif daerah (Pemda) harus mengacu pada Permendagri No. 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemda, yang mengatur bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan apabila tidak mengganggu kemampuan daerah dalam memenuhi belanja wajib. "Harus didasarkan pada kajian aktivitas investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," tuturnya.
INFOJABARNEWS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung , Fraksi Partai Demokrat, Dr. M.A. Hailuki , M.Si, menyuarakan kehati-hatian terkait rencana Otoritas Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk melakukan penyertaan modal, baik permanen maupun non-permanen, kepada Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) Kerta Rahardja .
Dirinya meminta agar keputusan ini dikalkulasikan secara cermat, mengingat adanya potensi dampak dari pemangkasan Dana Transfer Keuangan Daerah ( TKD ) dari Otoritas pusat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH) tahun 2026.
Hailuki , yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, menekankan bahwa pemangkasan TKD dari aparatur negara pusat sudah pasti akan berdampak pada pendapatan daerah Kabupaten Bandung dan secara otomatis memengaruhi postur ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2026.
"Dalam kaitan itu, Penyertaan Modal kepada BPR Kerta Rahardja harus memperhatikan kondisi ANGGARAN DAERAH 2026 yang pasti terimbas akibat pemangkasan TKD ," ujarnya. Senin, 29 September 2026.
"Sehingga diperlukan kalkulasi yang cermat terkait pewaktuan dan jumlah besaran Penyertaan Modal tersebut," tegas Dr. Hailuki .
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyertaan modal Otoritas lokal (Pemda) harus mengacu pada Permendagri No. 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemda, yang mengatur bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan apabila tidak mengganggu kemampuan daerah dalam memenuhi belanja wajib.
"Harus didasarkan pada kajian investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," tuturnya.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.