idcjoker – Terkena Sanksi Tanpa Penonton, Persib Ajukan Banding ke PSSI
idcjoker. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Topik idcjoker sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Pembahasan idcjoker semakin meluas dari waktu ke waktu.
Infojabarnews - Bandung | Persib memutuskan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang memberi sanksi tegas tegas larangan menyelenggarakan satu laga kandang dengan penonton atas terjadinya kerusuhan dan penganiayaan di luar perimeter stadion yang dilakukan oleh suporter pasca laga melawan PSIS Semarang di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Selasa, 27 Februari 2024 lalu. Sanksi larangan 1 pertemuan kedua tim kandang dengan penonton itu ditetapkan melalui Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton tertanggal 1 Maret 2024. Dalam salinan putusannya, Komite Disiplin PSSI yang merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, menyebutkan, sanksi untuk Persib berlaku pada pertemuan kedua tim terdekat. Baca Juga : Hadapi PSIS Semarang dengan Persiapan Singkat, Bojan Hodak Pasrah Memperhatikan jadwal pertandingan yang sudah dirilis, berarti sanksi Komite Disiplin PSSI itu berlaku pada saat Persib menjamu Persija Jakarta pada pekan ke-28 kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Sabtu, 9 Maret 2024. Keputusan banding Persib atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI tersebut disampaikan Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat di Bandung, Senin, 4 Maret 2024. Menurut Andang, nota banding diajukan karena Persib merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI . Baca Juga : Jadi Nahkoda tim Timnas U-16, Ini Harapan Eks Skuad Persib Bandung "Pada hari yang bersangkutan Persib telah mengirimkan surat pengajuan ke Komite Banding PSSI . Kita berharap, Komite Banding bisa mengabulkan permohonan Persib untuk membatalkan sanksi Komite Disiplin PSSI ," kata Andang.
Infojabarnews - Bandung | Persib memutuskan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum dengan sanksi larangan menyelenggarakan satu partai kandang dengan penonton atas terjadinya kerusuhan dan penganiayaan di luar perimeter stadion yang dilakukan oleh suporter pasca duel melawan PSIS Semarang di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Selasa, 27 Februari 2024 lalu.
Sanksi larangan 1 partai kandang dengan penonton itu ditetapkan melalui Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton tertanggal 1 Maret 2024.
Dalam salinan putusannya, Komite Disiplin PSSI yang merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, menyebutkan, sanksi untuk Persib berlaku pada pertemuan kedua tim terdekat.
Baca Juga : Hadapi PSIS Semarang dengan Persiapan Singkat, Bojan Hodak Pasrah
Memperhatikan jadwal pertandingan yang sudah dirilis, berarti sanksi Komite Disiplin PSSI itu berlaku pada saat Persib menjamu Persija Jakarta pada pekan ke-28 kejuaraan Liga 1 musim 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Sabtu, 9 Maret 2024.
Keputusan banding Persib atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI tersebut disampaikan Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat di Bandung, Senin, 4 Maret 2024.
Menurut Andang, nota banding diajukan karena Persib merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI .
Baca Juga : Jadi Arsitek tim Timnas U-16, Ini Harapan Eks Atlet Persib Bandung
"Pada hari yang bersangkutan Persib telah mengirimkan surat pengajuan ke Komite Banding PSSI . Kita berharap, Komite Banding bisa mengabulkan permohonan Persib untuk membatalkan sanksi Komite Disiplin PSSI ," kata Andang. idcjoker menjadi perhatian besar masyarakat. idcjoker menjadi perhatian besar masyarakat.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.