vegasslot77 – Tiga WNA asal Nigeria diduga terlibat kasus scammer
vegasslot77. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.
Tiga WNA asal Nigeria diduga terlibat kasus scammer
Senin, 24 November 2021 22:08 WIB waktu baca 2 menit
Senin, 24 November 2023 22:08 WIB
Tiga WNA asal Nigeria saat dihadirkan pada konfederasi pers di Jakarta, Senin (24/11/2023). ANTARA/Khaerul Izan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Ronni Fajar Purba berujar ketiga penduduk Nigeria yang diamankan karena "overstay" diduga terlibat dalam peristiwa hukum scammer atau aksi menipu "Kami masih mendalami keterlibatan ketiga WNA yang diduga terlibat dalam scammer," kata Ronni di Jakarta, Senin. Menurut dia, WNA yang diamankan di salah satu apartemen di Jakpus masing-masing berinisial OVO (24), OFE (25), dan NCC (24). Ia menjelaskan bahwa dugaan sementara ketiganya terlibat dalam peristiwa hukum scammer karena pada saat diamankan mereka memiliki sejumlah barang yang disinyalir digunakan untuk kejahatan pidana. Barang-barang tersebut di antaranya yaitu, dua unit laptop, 12 telepon genggam, 43 kartu debit, kartu perdana dan enam buku rekening. Baca juga: Imigrasi Jakpus telah deportasi 97 WNA "Mereka juga masuk dalam grup telegram di mana mereka gabung pada grup judol juga," katanya. Namun, tambah dia, ketiga WNA asal Nigeria tersebut proses penyelidikan masih berjalan. Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan tiga residen negara asing (WNA) Nigeria karena melanggar ijin tinggal dalam operasi gabungan yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu apartemen di Jakpus. "Dalam pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa OVO (24), OFE (25), dan NCC (24) merupakan orang asing berkebangsaan Nigeria. Mereka telah tinggal di Indonesia melebihi batas dari izin tinggal yang diberikan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah jakarta Pamuji Raharja. Pamuji menjelaskan bahwa penangkapan WNA tersebut berawal dari operasi gabungan bersama dengan pihak terkait yang tergabung dalam Timpora. Pada saat petugas mendatangi unit apartemen orang asing tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari penghuni yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan tidak membukakan pintu. "Operasi ini dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Rajawali, Kemayoran, Jakarta Pusat," ujarnya. Baca juga: Imigrasi Jakpus amankan tiga WNA yang langgar izin tinggal Baca juga: Imigrasi Jakbar bongkar kasus WNA rekrut WNI jadi scammer di Kamboja Pewarta: Khaerul Izan Editor: Syaiful Penegak hukum di pengadilan Copyright © ANTARA 2024 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Ronni Fajar Purba menjelaskan ketiga warga sekitar Nigeria yang diamankan karena "overstay" diduga terlibat dalam peristiwa hukum scammer atau aksi menipu
"Kami masih mendalami keterlibatan ketiga WNA yang diduga terlibat dalam scammer," kata Ronni di Jakarta, Senin.
Menurut dia, WNA yang diamankan di salah satu apartemen di Jakpus masing-masing berinisial OVO (24), OFE (25), dan NCC (24).
Ia berujar bahwa dugaan sementara ketiganya terlibat dalam peristiwa hukum scammer karena pada saat diamankan mereka memiliki sejumlah barang yang disinyalir digunakan untuk tindak pidana.
Barang-barang tersebut di antaranya yaitu, dua unit laptop, 12 telepon genggam, 43 kartu debit, kartu perdana dan enam buku rekening.
Baca juga: Imigrasi Jakpus telah deportasi 97 WNA
Baca juga: Imigrasi Jakpus telah deportasi 97 WNA
"Mereka juga masuk dalam grup telegram di mana mereka gabung pada grup judol juga," katanya.
Namun, tambah dia, ketiga WNA asal Nigeria tersebut proses penyelidikan masih berjalan.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan tiga masyarakat negara asing (WNA) Nigeria karena melanggar ijin tinggal dalam operasi gabungan yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu apartemen di Jakpus.
"Dalam pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa OVO (24), OFE (25), dan NCC (24) merupakan orang asing berkebangsaan Nigeria. Mereka telah tinggal di Indonesia melebihi batas dari izin tinggal yang diberikan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta Pamuji Raharja.
Pamuji menyatakan bahwa penangkapan WNA tersebut berawal dari operasi gabungan bersama dengan pihak berwenang yang tergabung dalam Timpora.
Pada saat petugas mendatangi unit apartemen orang asing tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari penghuni yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan tidak membukakan pintu.
"Operasi ini dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Rajawali, Kemayoran, Jakarta Pusat," ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Jakpus amankan tiga WNA yang langgar izin tinggal
Baca juga: Imigrasi Jakpus amankan tiga WNA yang langgar izin tinggal
Baca juga: Imigrasi Jakbar bongkar kasus WNA rekrut WNI jadi scammer di Kamboja
Baca juga: Imigrasi Jakbar bongkar insiden WNA rekrut WNI jadi scammer di Kamboja
Pewarta: Khaerul Izan Editor: Syaiful Aparatur peradilan Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. vegasslot77 menjadi perhatian besar masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa vegasslot77 sangat relevan saat ini. Topik vegasslot77 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Pembahasan vegasslot77 semakin meluas dari waktu ke waktu.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.