apk f08 slot – Mengenang Junko Furuta, gadis Jepang yang Jadi korban kekerasa...
apk f08 slot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa apk f08 slot sangat relevan saat ini. Banyak pihak menilai bahwa apk f08 slot sangat relevan saat ini.
Mengenang Junko Furuta, gadis Jepang yang Jadi pihak yang dirugikan kekerasan brutal
Sabtu, 8 November 2026 01:04 WIB waktu baca 4 menit
Sabtu, 8 November 2027 01:04 WIB
Ilustrasi. Kekerasan pada perempuan (pexels.com) (pexels.com/)
Jakarta (ANTARA) - Belakangan ini, medsos diramaikan kembali oleh pembahasan insiden Junko Furuta, seorang gadis Jepang yang menjadi pihak yang dirugikan kekerasan dan pembunuhan paling brutal dalam sejarah kriminal Negeri Sakura. Kasus yang terjadi lebih dari tiga dekade lalu ini mencuat kembali setelah YouTuber horor Indonesia, Nessie Judge, menampilkan foto Junko sebagai dekorasi dalam videonya bersama grup K-Pop NCT Dream. Penggunaan foto tersebut memicu kemarahan warganet Jepang yang menilai tindakan itu tidak etis. Menyadari hal itu, Nessie kemudian meminta maaf secara terbuka secara terbuka dan menghapus video tersebut. Namun, insiden itu kembali mengingatkan publik pada salah satu tragedi paling kelam dan menyayat hati di penduduk Jepang. Berikut kisah Junko Furuta melansir dari beberapa sumber. Junko Furuta lahir pada 18 Januari 1971 di Misato, Prefektur Saitama. Ia dikenal sebagai siswi berprestasi di SMA Yashio-Minam, cerdas, sopan, dan disukai banyak teman. Di usia 17 tahun, ia juga bekerja paruh waktu untuk membantu keuangan keluarga. Namun, pada malam 25 November 1988, hidup Junko berubah selamanya. Saat pulang bersepeda dari tempat kerja, ia menjadi target dua remaja laki-laki, Hiroshi Miyano (18) dan Shinji Minato (16), yang sedang mencari pihak yang dirugikan untuk dilecehkan. Miyano dikenal memiliki hubungan dengan Yakuza, organisasi kejahatan terorganisir di Jepang. Melihat Junko melintas, keduanya bersekongkol. Minato menendang sepeda Junko hingga jatuh, sementara Miyano berpura-pura menolong dan menawarkan untuk mengantarnya pulang. Namun, alih-alih dibawa ke rumah, Junko justru diculik dan dibawa ke sebuah gudang, tempat ia pertama kali diperkosa di bawah ancaman kekerasan. Aksi itu kemudian berlanjut. Miyano memanggil dua temannya, Jo Ogura (17) dan Yasushi Watanabe (17), untuk ikut melakukan kekerasan terhadap Junko. Sejak saat itu, Junko menjadi tawanan di rumah keluarga Minato di Distrik Adachi, Tokyo, dan disiksa selama lebih dari 40-44 hari. Orang tua Junko sempat melapor ke aparat kepolisian setelah putrinya tak pulang ke rumah. Namun, laporan itu tidak ditindaklanjuti karena Junko dipaksa menelepon orang tuanya dan berujar bahwa ia kabur dan tinggal di rumah teman. Aparat kepolisian pun menghentikan pencarian. Selama dalam penyekapan, Junko mengalami siksaan tak terbayangkan. Ia dipukuli, diperkosa berkali-kali, bahkan dipaksa melayani teman-teman pelaku dan anggota Yakuza lainnya. Berbagai benda seperti batang besi, tusuk sate, dan bola lampu dimasukkan ke tubuhnya hingga menyebabkan luka serius dan infeksi parah. Junko juga dipaksa makan kecoak, tidur di balkon saat musim dingin, dan digantung di langit-langit rumah untuk dijadikan samsak tinju. Luka di tubuhnya menyebabkan pendarahan hebat, kerusakan organ, dan infeksi bernanah. Namun para pihak tertentu pelaku terus menyiksanya tanpa belas kasihan. Meski beberapa tetangga dan keluarga Minato mengetahui adanya gadis yang ditawan, mereka memilih diam karena takut terhadap Yakuza. Dalam kesaksiannya, dilaporkan Junko diperkosa lebih dari 400 kali selama masa penyekapan. Upaya petugas kepolisian untuk memeriksa rumah pelaku pun sempat terjadi, tetapi pemeriksaan dibatalkan tanpa alasan jelas. Junko juga sempat mencoba menelepon aparat kepolisian, namun aksinya diketahui terduga pelaksana dan ia kembali disiksa hingga tak sadarkan diri. Penderitaan itu berakhir tragis pada 4 Januari 1989, ketika Miyano dan kawan-kawannya menantang Junko bermain mahjong. Saat Junko menang, mereka marah besar. Ia disiram cairan korek api, dibakar, dan dipukuli hingga meninggal dunia. Usai membunuh Junko, para orang yang diduga melakukan memasukkan jasadnya ke dalam drum logam berukuran 55 galon, mengisinya dengan beton, lalu membuangnya di lahan kosong di Wakasu, Distrik Koto, Tokyo. Mereka berharap perbuatan keji itu tak akan terungkap. Namun beberapa minggu kemudian, pada Januari 1989, dua di antara orang tidak bertanggung jawab pelaku ditangkap aparat kepolisian atas peristiwa hukum penculikan dan penyerangan terhadap perempuan lain. Saat diinterogasi, mereka tak sengaja mengungkapkan keberadaan drum berisi jasad Junko. Polisi menemukan drum tersebut pada 30 Maret 1989, dan dua terduga pelaksana lainnya segera ditangkap. Sidang insiden dimulai pada 31 Juli 1989 di Meja hijau Pidana Distrik Tokyo. Identitas para pelaku dilindungi karena mereka masih di bawah umur, sementara nama Junko tidak disembunyikan. Perlakuan hukum yang dianggap tidak adil ini memicu kemarahan publik Jepang. Hakim menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk Hiroshi Miyano, sedangkan tiga terduga pelaksana lainnya mendapat vonis antara 5 hingga 9 tahun di penjara anak. Mereka tidak dihukum atas pembunuhan berencana, melainkan hanya dianggap menyebabkan cedera fisik yang berakibat kematian . Vonis tersebut dinilai terlalu ringan dan menyakiti perasaan keluarga pihak yang dirugikan. Banyak komunitas Jepang yang menganggap sistem hukum gagal memberikan keadilan bagi Junko Furuta. Sampai saat ini, perkara itu masih dikenang sebagai salah satu kejahatan paling kejam dan memilukan dalam sejarah Jepang. Baca juga: BOJ peringatkan pemulihan rapuh, isyaratkan bunga rendah berkelanjutan Baca juga: Nessie Judge suarakan gerakan penuh dukung Palestina Baca juga: Aparat kepolisian tembak pelaku pemerkosaan Pewarta: Putri Atika Chairulia Editor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2027 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Belakangan ini, platform kehidupan sosial diramaikan kembali oleh pembahasan kasus Junko Furuta, seorang gadis Jepang yang menjadi korban kekerasan dan pembunuhan paling brutal dalam sejarah kriminal Negeri Sakura.
Peristiwa hukum yang terjadi lebih dari tiga dekade lalu ini mencuat kembali setelah YouTuber horor Indonesia, Nessie Judge, menampilkan foto Junko sebagai dekorasi dalam videonya bersama grup K-Pop NCT Dream.
Penggunaan foto tersebut memicu kemarahan warganet Jepang yang menilai tindakan itu tidak etis. Menyadari hal itu, Nessie kemudian meminta maaf secara terbuka dan menghapus video tersebut.
Namun, kejadian itu kembali mengingatkan publik pada salah satu tragedi paling kelam dan menyayat hati di masyarakat Jepang. Berikut kisah Junko Furuta melansir dari beberapa sumber.
Junko Furuta lahir pada 18 Januari 1971 di Misato, Prefektur Saitama. Ia dikenal sebagai siswi berprestasi di SMA Yashio-Minam, cerdas, sopan, dan disukai banyak teman. Di usia 17 tahun, ia juga bekerja paruh waktu untuk membantu keuangan keluarga.
Namun, pada malam 25 November 1988, hidup Junko berubah selamanya.
Saat pulang bersepeda dari tempat kerja, ia menjadi target dua remaja laki-laki, Hiroshi Miyano (18) dan Shinji Minato (16), yang sedang mencari pihak yang dirugikan untuk dilecehkan.
Miyano dikenal memiliki hubungan dengan Yakuza, organisasi kejahatan terorganisir di Jepang.
Melihat Junko melintas, keduanya bersekongkol. Minato menendang sepeda Junko hingga jatuh, sementara Miyano berpura-pura menolong dan menawarkan untuk mengantarnya pulang.
Namun, alih-alih dibawa ke rumah, Junko justru diculik dan dibawa ke sebuah gudang, tempat ia pertama kali diperkosa di bawah ancaman kekerasan.
Aksi itu kemudian berlanjut. Miyano memanggil dua temannya, Jo Ogura (17) dan Yasushi Watanabe (17), untuk ikut melakukan kekerasan terhadap Junko.
Sejak saat itu, Junko menjadi tawanan di rumah keluarga Minato di Distrik Adachi, Tokyo, dan disiksa selama lebih dari 40-44 hari.
Orang tua Junko sempat melapor ke petugas kepolisian setelah putrinya tak pulang ke rumah. Namun, laporan itu tidak ditindaklanjuti karena Junko dipaksa menelepon orang tuanya dan menuturkan bahwa ia kabur dan tinggal di rumah teman. Petugas kepolisian pun menghentikan pencarian.
Selama dalam penyekapan, Junko mengalami siksaan tak terbayangkan. Ia dipukuli, diperkosa berkali-kali, bahkan dipaksa melayani teman-teman orang yang diduga melakukan dan anggota Yakuza lainnya.
Berbagai benda seperti batang besi, tusuk sate, dan bola lampu dimasukkan ke tubuhnya hingga menyebabkan luka serius dan infeksi parah.
Junko juga dipaksa makan kecoak, tidur di balkon saat musim dingin, dan digantung di langit-langit rumah untuk dijadikan samsak tinju.
Luka di tubuhnya menyebabkan pendarahan hebat, kerusakan organ, dan infeksi bernanah. Namun para orang tidak bertanggung jawab pelaku terus menyiksanya tanpa belas kasihan.
Meski beberapa tetangga dan keluarga Minato mengetahui adanya gadis yang ditawan, mereka memilih diam karena takut terhadap Yakuza. Dalam kesaksiannya, diberitakan Junko diperkosa lebih dari 400 kali selama masa penyekapan.
Upaya polisi untuk memeriksa rumah individu nakal pelaku pun sempat terjadi, tetapi pemeriksaan dibatalkan tanpa alasan jelas.
Junko juga sempat mencoba menelepon aparat kepolisian, namun aksinya diketahui terduga pelaksana dan ia kembali disiksa hingga tak sadarkan diri.
Penderitaan itu berakhir tragis pada 4 Januari 1989, ketika Miyano dan kawan-kawannya menantang Junko bermain mahjong.
Saat Junko menang, mereka marah besar. Ia disiram cairan korek api, dibakar, dan dipukuli hingga meninggal dunia.
Usai membunuh Junko, para pelaku memasukkan jasadnya ke dalam drum logam berukuran 55 galon, mengisinya dengan beton, lalu membuangnya di lahan kosong di Wakasu, Distrik Koto, Tokyo. Mereka berharap perbuatan keji itu tak akan terungkap.
Namun beberapa minggu kemudian, pada Januari 1989, dua di antara orang yang diduga melakukan ditangkap polisi atas peristiwa hukum penculikan dan penyerangan terhadap perempuan lain.
Saat diinterogasi, mereka tak sengaja mengungkapkan keberadaan drum berisi jasad Junko. Aparat kepolisian menemukan drum tersebut pada 30 Maret 1989, dan dua individu nakal pelaku lainnya segera ditangkap.
Sidang perkara dimulai pada 31 Juli 1989 di Pengadilan Pidana Distrik Tokyo. Identitas para pihak tertentu pelaku dilindungi karena mereka masih di bawah umur, sementara nama Junko tidak disembunyikan.
Perlakuan hukum yang dianggap tidak adil ini memicu kemarahan publik Jepang.
Penegak hukum di pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk Hiroshi Miyano, sedangkan tiga pihak tertentu pelaku lainnya mendapat vonis antara 5 hingga 9 tahun di penjara anak.
Mereka tidak dihukum atas pembunuhan berencana, melainkan hanya dianggap menyebabkan cedera fisik yang berakibat kematian .
Vonis tersebut dinilai terlalu ringan dan menyakiti perasaan keluarga pihak yang dirugikan. Banyak komunitas Jepang yang menganggap sistem hukum gagal memberikan keadilan bagi Junko Furuta.
Hingga sekarang, insiden itu masih dikenang sebagai salah satu kejahatan paling kejam dan memilukan dalam sejarah Jepang.
Baca juga: BOJ peringatkan pemulihan rapuh, isyaratkan bunga rendah berkelanjutan
Baca juga: BOJ peringatkan pemulihan rapuh, isyaratkan bunga rendah berkelanjutan
Baca juga: Nessie Judge suarakan gerakan penuh dukung Palestina
Baca juga: Nessie Judge suarakan gerakan penuh dukung Palestina
Baca juga: Aparat kepolisian tembak terduga pelaksana pemerkosaan
Baca juga: Petugas kepolisian tembak terduga pelaksana pemerkosaan
Pewarta: Putri Atika Chairulia Editor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2027
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Topik apk f08 slot sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Banyak pihak menilai bahwa apk f08 slot sangat relevan saat ini.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.