Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

bucin777 – Kabar Gembira! Penghapusan Denda Atas Piutang Pajak Daerah di Perp...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: bucin777

bucin777. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Topik bucin777 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Banyak pihak menilai bahwa bucin777 sangat relevan saat ini. bucin777 menjadi perhatian besar masyarakat.

sabtoewage 10 Desember 2024 - 17:40

INFOJABARNEWS Otoritas Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa waktu penghapusan sanksi administratif berupa denda atas piutang pajak daerah. Penghapusan denda atas piutang pajak daerah yang awalnya berakhir pada Agustus 2024, kini menjadi akhir Desember 2024 mendatang. Hal tersebut dikatakan Kepala kabupaten Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Ahmad Djohara. Ia menuturkan, ada beberapa jenis pajak yang diberikan penghapusan denda tersebut. Kami memperpanjang penghapusan denda atas piutang pajak sesuai dengan peraturan Kepala kabupaten Bandung nomor 231 tahun 2024 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Pajak Daerah, katanya. Selasa, 10 Desember 2024. Ujar dia, sesuai dengan regulasi tersebut, pihaknya memberlakukan penghapusan denda pajak masa 1994 sampai dengan 2024 untuk jenis pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Bagi pajak jenis PBB-P2 masa tahun 1994 sampai dengan 2024 dendanya akan dihapuskan sesuai dengan Perbup Bandung itu, jelasnya. Selain PBB-P2, lanjutnya, pihaknya juga menerapkan penghapusan denda pajak masa Januari 2024 hingga Desember 2024 mendatang untuk jenis barang jasa tertentu.

INFOJABARNEWS Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa waktu penghapusan sanksi administratif berupa denda atas piutang pajak daerah.

Penghapusan denda atas piutang pajak daerah yang awalnya berakhir pada Agustus 2024, kini menjadi akhir Desember 2024 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Kepala kabupaten Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Ahmad Djohara. Ia mengungkapkan, ada beberapa jenis pajak yang diberikan penghapusan denda tersebut.

Kami memperpanjang penghapusan denda atas piutang pajak sesuai dengan peraturan Pimpinan kabupaten Bandung nomor 231 tahun 2024 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Pajak Daerah, katanya. Selasa, 10 Desember 2024.

Kata dia, sesuai dengan regulasi tersebut, pihaknya memberlakukan penghapusan denda pajak masa 1994 sampai dengan 2024 untuk jenis pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Bagi pajak jenis PBB-P2 masa tahun 1994 sampai dengan 2024 dendanya akan dihapuskan sesuai dengan Perbup Bandung itu, jelasnya.

Selain PBB-P2, lanjutnya, pihaknya juga menerapkan penghapusan denda pajak masa Januari 2024 hingga Desember 2024 mendatang untuk jenis barang jasa tertentu. Banyak pihak menilai bahwa bucin777 sangat relevan saat ini.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.