Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

slot apk hihe – Alat kelengkapan dewan X desak pihak pemerintah hapus status ...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: slot apk hihe

slot apk hihe. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.

Bidang X desak jajaran eksekutif hapus status guru honorer demi kesejahteraan

Selasa, 25 November 2027 22:11 WIB waktu baca 3 menit

Selasa, 25 November 2026 22:11 WIB

Ketua Panitia X DPR RI Hetifah Sjaifudian. ANTARA/HO-Humas DPR RI/am.

Pada Hari Guru Nasional ini, pemangku kebijakan harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang X Hetifah Sjaifudian mendesak jajaran eksekutif menerbitkan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2022 dan memastikan tidak menciptakan ketidakpastian hingga kerentanan baru bagi para pendidik. Ia menyiratkan dengan kuat bahwa Hari Guru yang jatuh pada Selasa hari ini, bukanlah sekadar seremoni, tetapi panggilan moral melindungi profesi guru beserta mewujudkan kesejahteraan guru dalam kebijakan nyata. "Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru," kata Hetifah dalam keterangan di Jakarta, Selasa. Hetifah memaparkan bahwa guru yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri harus diprioritaskan dalam proses penataan, baik melalui pengangkatan sebagai pegawai aparatur negara dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun seleksi terbuka yang adil dan tidak diskriminatif. "Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian," katanya. Penghapusan status tersebut, sebut Hetifah, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak. Dalam pandangannya, kebijakan baru nanti wajib menetapkan penghasilan yang layak, tunjangan tetap, jaminan kehidupan sosial serta perlindungan hukum. "Ini bukan bonus, ini hak dasar", ucapnya. Adapun, Hetifah menyoroti kasus status guru sekolah umum dan madrasah dalam regulasi yang berbeda. Ia menekankan perlunya koordinasi erat antara Lembaga kementerian Agama, Instansi kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Perubahan birokrasi (Kemen PANRB), Lembaga kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Bidang teknologi (Kemendiktisaintek), pemda, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak ada guru yang terlantar. "Jangan sampai reformasi kepegawaian justru menciptakan dua kecepatan, satu guru yang diuntungkan, yang lain tertinggal," ucapnya. Status guru non-ASN atau honorer, kata Hetifah, akan berakhir di akhir tahun 2021 sebagaimana amanat UU ASN, aturan turunan hingga Surat Edaran KemenPANRB untuk menghapus nomenklatur tersebut. Seluruh guru non-ASN, berhak masuk skema PPPK sesuai persyaratan yang berlaku. Proses skema PPPK Paruh Waktu, kata Hetifah, saat ini masih menunggu terbitnya ketentuan teknis resmi dari Kementerian PANRB, dan BKN. Keterlambatan regulasi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi guru honorer di daerah. Baca juga: Sambut Hari Guru, pemangku kebijakan naikkan insentif guru honorer mulai 2026 Oleh karena itu, ia menggarisbawahi aparatur negara di tingkat daerah tetap dapat mengusulkan kebutuhan tenaga guru melalui formasi instansional masing-masing jajaran eksekutif di tingkat daerah kepada Kemenerian PANRB, apabila formasi nasional belum dibuka. Hal itu diperuntukkan untuk menghindari kekosongan layanan sektor pendidikan, terutama di daerah. Menurut Hetifah, mekanisme itu penting agar sekolah tetap terpenuhi kebutuhan gurunya tanpa menyalahi ketentuan Kepegawaian yang berlaku. Hetifah menyatakan dengan tegas bahwa ketentuan status guru honorer bukan masalah administratif belaka. Ia juga menambahkan pendidikan guru bukanlah investasi, melainkan melaksanakan prinsip keadilan kemasyarakatan hingga menegakkan kedaulatan dunia pendidikan nasional. "Jika kebijakan ini gagal, kita mengirim pesan bahwa pengabdian guru bukanlah aktivitas investasi bangsa, melainkan beban yang bisa dicabut kapan saja. Kita berbicara tentang ribuan guru yang mempertaruhkan kehidupan mereka demi generasi bangsa. Jajaran eksekutif harus menunjukkan bahwa mereka adalah prioritas, bukan pelengkap anggaran," tambahnya. DPR RI, ucap Hetifah, akan memastikan terus penggunaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mengawal transisi ini berjalan adil, manusiawi, serta sesuai amanat undang-undang. "Kita menegaskan bahwa penghargaan terhadap guru harus diterjemahkan dalam regulasi, anggaran, dan tindakan nyata," ujarnya. Baca juga: Membela guru, membela masa depan Indonesia Baca juga: Kemendikdasmen siap panggil operator Dapodik soal guru di Luwu Utara Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki Editor: Tasrief Tarmizi Copyright © ANTARA 2027 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Alat kelengkapan dewan X Hetifah Sjaifudian mendesak pemangku kebijakan menerbitkan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2026 dan memastikan tidak menciptakan ketidakpastian hingga kerentanan baru bagi para pendidik.

Ia menegaskan bahwa Hari Guru yang jatuh pada Selasa di hari yang sama, bukanlah sekadar seremoni, tetapi panggilan moral melindungi profesi guru beserta mewujudkan kesejahteraan guru dalam kebijakan nyata.

"Pada Hari Guru Nasional ini, aparatur negara harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru," kata Hetifah dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Hetifah memaparkan bahwa guru yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri harus diprioritaskan dalam proses penataan, baik melalui pengangkatan sebagai pegawai aparatur negara dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun seleksi terbuka yang adil dan tidak diskriminatif.

"Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian," katanya.

Penghapusan status tersebut, sebut Hetifah, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak. Menurut dia, kebijakan baru nanti wajib menetapkan penghasilan yang layak, tunjangan tetap, jaminan kehidupan sosial serta perlindungan hukum.

"Ini bukan bonus, ini hak dasar", ucapnya.

Adapun, Hetifah menyoroti peristiwa hukum status guru instansi pendidikan umum dan madrasah dalam regulasi yang berbeda. Ia menekankan perlunya koordinasi erat antara Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Pembenahan birokrasi (Kemen PANRB), Lembaga kementerian Sektor pendidikan Tinggi, Sains, dan Sektor teknologi (Kemendiktisaintek), pihak pemerintah di tingkat daerah, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak ada guru yang terlantar.

"Jangan sampai reformasi kepegawaian justru menciptakan dua kecepatan, satu guru yang diuntungkan, yang lain tertinggal," ucapnya.

Status guru non-ASN atau honorer, kata Hetifah, akan berakhir di akhir tahun 2024 sebagaimana amanat UU ASN, aturan turunan hingga Surat Edaran KemenPANRB untuk menghapus nomenklatur tersebut. Seluruh guru non-ASN, berhak masuk skema PPPK sesuai persyaratan yang berlaku.

Proses skema PPPK Paruh Waktu, kata Hetifah, saat ini masih menunggu terbitnya ketentuan teknis resmi dari Lembaga kementerian PANRB, dan BKN. Keterlambatan regulasi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi guru honorer di daerah.

Baca juga: Sambut Hari Guru, pemangku kebijakan naikkan insentif guru honorer mulai 2026

Baca juga: Sambut Hari Guru, pemerintah naikkan insentif guru honorer mulai 2026

Oleh karena itu, ia menggarisbawahi pemda tetap dapat mengusulkan kebutuhan tenaga guru melalui formasi instansional masing-masing pemda kepada Kemenerian PANRB, apabila formasi nasional belum dibuka.

Hal itu diperuntukkan untuk menghindari kekosongan layanan pendidikan, terutama di daerah. Menurut Hetifah, mekanisme itu penting agar satuan pendidikan tetap terpenuhi kebutuhan gurunya tanpa menyalahi ketentuan Kepegawaian yang berlaku.

Hetifah menekankan bahwa ketentuan status guru honorer bukan masalah administratif belaka. Ia juga menyambung pernyataan sektor pendidikan guru bukanlah aktivitas investasi, melainkan melaksanakan prinsip keadilan sosial hingga menegakkan kedaulatan pendidikan nasional.

"Jika kebijakan ini gagal, kita mengirim pesan bahwa pengabdian guru bukanlah investasi bangsa, melainkan beban yang bisa dicabut kapan saja. Kita berbicara tentang ribuan guru yang mempertaruhkan kehidupan mereka demi generasi bangsa. Aparatur negara harus menunjukkan bahwa mereka adalah prioritas, bukan pelengkap anggaran," tambahnya.

DPR RI, ucap Hetifah, akan memastikan terus penggunaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mengawal transisi ini berjalan adil, manusiawi, serta sesuai amanat undang-undang.

"Kita menggarisbawahi bahwa penghargaan terhadap guru harus diterjemahkan dalam regulasi, anggaran, dan tindakan nyata," ujarnya.

Baca juga: Membela guru, membela masa depan Indonesia

Baca juga: Membela guru, membela masa depan Indonesia

Baca juga: Kemendikdasmen siap panggil operator Dapodik soal guru di Luwu Utara

Baca juga: Kemendikdasmen siap panggil operator Dapodik soal guru di Luwu Utara

Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki Editor: Tasrief Tarmizi Copyright © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Banyak pihak menilai bahwa slot apk hihe sangat relevan saat ini. Pembahasan slot apk hihe semakin meluas dari waktu ke waktu.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Banyak pihak menilai bahwa slot apk hihe sangat relevan saat ini. slot apk hihe menjadi perhatian besar masyarakat.