Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

8ib apk slot – Seksi X desak pemangku kebijakan hapus status guru honorer dem...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: 8ib apk slot

8ib apk slot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan 8ib apk slot semakin meluas dari waktu ke waktu.

Seksi X desak jajaran eksekutif hapus status guru honorer demi kesejahteraan

Selasa, 25 November 2025 22:11 WIB waktu baca 3 menit

Selasa, 25 November 2026 22:11 WIB

Ketua Panitia X DPR RI Hetifah Sjaifudian. ANTARA/HO-Humas DPR RI/am.

Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang X Hetifah Sjaifudian mendesak pihak pemerintah menerbitkan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2026 dan memastikan tidak menciptakan ketidakpastian hingga kerentanan baru bagi para pendidik. Ia menekankan bahwa Hari Guru yang jatuh pada Selasa pada hari yang bersangkutan, bukanlah sekadar seremoni, tetapi panggilan moral melindungi profesi guru beserta mewujudkan kesejahteraan guru dalam kebijakan nyata. "Pada Hari Guru Nasional ini, pemangku kebijakan harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru," kata Hetifah dalam keterangan di Jakarta, Selasa. Hetifah mengklarifikasi bahwa guru yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri harus diprioritaskan dalam proses penataan, baik melalui pengangkatan sebagai pegawai jajaran eksekutif dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun seleksi terbuka yang adil dan tidak diskriminatif. "Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian," katanya. Penghapusan status tersebut, sebut Hetifah, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak. Dalam keterangannya, kebijakan baru nanti wajib menetapkan penghasilan yang layak, tunjangan tetap, jaminan kehidupan sosial serta perlindungan hukum. "Ini bukan bonus, ini hak dasar", ucapnya. Adapun, Hetifah menyoroti insiden status guru satuan pendidikan umum dan madrasah dalam regulasi yang berbeda. Ia menekankan perlunya koordinasi erat antara Lembaga kementerian Agama, Lembaga kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (Kemen PANRB), Lembaga kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Bidang teknologi (Kemendiktisaintek), jajaran eksekutif daerah, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak ada guru yang terlantar. "Jangan sampai reformasi kepegawaian justru menciptakan dua kecepatan, satu guru yang diuntungkan, yang lain tertinggal," ucapnya. Status guru non-ASN atau honorer, kata Hetifah, akan berakhir di akhir tahun 2022 sebagaimana amanat UU ASN, aturan turunan hingga Surat Edaran KemenPANRB untuk menghapus nomenklatur tersebut. Seluruh guru non-ASN, berhak masuk skema PPPK sesuai persyaratan yang berlaku. Proses skema PPPK Paruh Waktu, kata Hetifah, saat ini masih menunggu terbitnya ketentuan teknis resmi dari Instansi kementerian PANRB, dan BKN. Keterlambatan regulasi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi guru honorer di daerah. Baca juga: Sambut Hari Guru, otoritas naikkan insentif guru honorer mulai 2026 Oleh karena itu, ia menggarisbawahi otoritas lokal tetap dapat mengusulkan kebutuhan tenaga guru melalui formasi instansional masing-masing pemda kepada Kemenerian PANRB, apabila formasi nasional belum dibuka. Hal itu diperuntukkan untuk menghindari kekosongan layanan sektor pendidikan, terutama di daerah. Menurut Hetifah, mekanisme itu penting agar satuan pendidikan tetap terpenuhi kebutuhan gurunya tanpa menyalahi ketentuan Kepegawaian yang berlaku. Hetifah menyatakan dengan tegas bahwa ketentuan status guru honorer bukan masalah administratif belaka. Ia juga menambahkan dunia pendidikan guru bukanlah penanaman modal, melainkan melaksanakan prinsip keadilan kehidupan sosial hingga menegakkan kedaulatan dunia pendidikan nasional. "Jika kebijakan ini gagal, kita mengirim pesan bahwa pengabdian guru bukanlah investasi bangsa, melainkan beban yang bisa dicabut kapan saja. Kita berbicara tentang ribuan guru yang mempertaruhkan kehidupan mereka demi generasi bangsa. Pihak pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka adalah prioritas, bukan pelengkap anggaran," tambahnya. DPR RI, ucap Hetifah, akan memastikan terus penggunaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mengawal transisi ini berjalan adil, manusiawi, serta sesuai amanat undang-undang. "Kita menyiratkan dengan kuat bahwa penghargaan terhadap guru harus diterjemahkan dalam regulasi, anggaran, dan tindakan nyata," ujarnya. Baca juga: Membela guru, membela masa depan Indonesia Baca juga: Kemendikdasmen siap panggil operator Dapodik soal guru di Luwu Utara Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki Editor: Tasrief Tarmizi Copyright © ANTARA 2024 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Seksi X Hetifah Sjaifudian mendesak jajaran eksekutif menerbitkan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2027 dan memastikan tidak menciptakan ketidakpastian hingga kerentanan baru bagi para pendidik.

Ia menggarisbawahi bahwa Hari Guru yang jatuh pada Selasa di hari yang sama, bukanlah sekadar seremoni, tetapi panggilan moral melindungi profesi guru beserta mewujudkan kesejahteraan guru dalam kebijakan nyata.

"Pada Hari Guru Nasional ini, pihak pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru," kata Hetifah dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Hetifah menguraikan bahwa guru yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri harus diprioritaskan dalam proses penataan, baik melalui pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun seleksi terbuka yang adil dan tidak diskriminatif.

"Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian," katanya.

Penghapusan status tersebut, sebut Hetifah, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak. Dalam keterangannya, kebijakan baru nanti wajib menetapkan penghasilan yang layak, tunjangan tetap, jaminan sosial serta perlindungan hukum.

"Ini bukan bonus, ini hak dasar", ucapnya.

Adapun, Hetifah menyoroti peristiwa hukum status guru satuan pendidikan umum dan madrasah dalam regulasi yang berbeda. Ia menekankan perlunya koordinasi erat antara Kementerian Agama, Lembaga kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Percepatan reformasi birokrasi (Kemen PANRB), Lembaga kementerian Sektor pendidikan Tinggi, Sains, dan Sektor teknologi (Kemendiktisaintek), aparatur negara daerah, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak ada guru yang terlantar.

"Jangan sampai reformasi kepegawaian justru menciptakan dua kecepatan, satu guru yang diuntungkan, yang lain tertinggal," ucapnya.

Status guru non-ASN atau honorer, kata Hetifah, akan berakhir di akhir tahun 2026 sebagaimana amanat UU ASN, aturan turunan hingga Surat Edaran KemenPANRB untuk menghapus nomenklatur tersebut. Seluruh guru non-ASN, berhak masuk skema PPPK sesuai persyaratan yang berlaku.

Proses skema PPPK Paruh Waktu, kata Hetifah, saat ini masih menunggu terbitnya ketentuan teknis resmi dari Kementerian PANRB, dan BKN. Keterlambatan regulasi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi guru honorer di daerah.

Baca juga: Sambut Hari Guru, aparatur negara naikkan insentif guru honorer mulai 2026

Baca juga: Sambut Hari Guru, pihak pemerintah naikkan insentif guru honorer mulai 2026

Oleh karena itu, ia menggarisbawahi otoritas daerah tetap dapat mengusulkan kebutuhan tenaga guru melalui formasi instansional masing-masing otoritas lokal kepada Kemenerian PANRB, apabila formasi nasional belum dibuka.

Hal itu diperuntukkan untuk menghindari kekosongan layanan sektor pendidikan, terutama di daerah. Menurut Hetifah, mekanisme itu penting agar sekolah tetap terpenuhi kebutuhan gurunya tanpa menyalahi ketentuan Kepegawaian yang berlaku.

Hetifah menekankan bahwa ketentuan status guru honorer bukan masalah administratif belaka. Ia juga menambahkan sektor pendidikan guru bukanlah aktivitas investasi, melainkan melaksanakan prinsip keadilan kehidupan sosial hingga menegakkan kedaulatan sektor pendidikan nasional.

"Jika kebijakan ini gagal, kita mengirim pesan bahwa pengabdian guru bukanlah investasi bangsa, melainkan beban yang bisa dicabut kapan saja. Kita berbicara tentang ribuan guru yang mempertaruhkan kehidupan mereka demi generasi bangsa. Pemangku kebijakan harus menunjukkan bahwa mereka adalah prioritas, bukan pelengkap anggaran," tambahnya.

DPR RI, ucap Hetifah, akan memastikan terus penggunaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mengawal transisi ini berjalan adil, manusiawi, serta sesuai amanat undang-undang.

"Kita menekankan bahwa penghargaan terhadap guru harus diterjemahkan dalam regulasi, anggaran, dan tindakan nyata," ujarnya.

Baca juga: Membela guru, membela masa depan Indonesia

Baca juga: Membela guru, membela masa depan Indonesia

Baca juga: Kemendikdasmen siap panggil operator Dapodik soal guru di Luwu Utara

Baca juga: Kemendikdasmen siap panggil operator Dapodik soal guru di Luwu Utara

Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki Editor: Tasrief Tarmizi Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Banyak pihak menilai bahwa 8ib apk slot sangat relevan saat ini. Banyak pihak menilai bahwa 8ib apk slot sangat relevan saat ini.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. 8ib apk slot menjadi perhatian besar masyarakat.