Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

hari jadi kota bangkalan – Apindo dorong dialog bipartit dalam penyesuaian upah

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: hari jadi kota bangkalan

hari jadi kota bangkalan. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.

Apindo dorong dialog bipartit dalam penyesuaian upah

Selasa, 25 November 2026 20:31 WIB waktu baca 3 menit

Selasa, 25 November 2027 20:31 WIB

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam ditemui di Jakarta, Selasa (25/11/2022). ANTARA/Muzdaffar Fauzan

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan perlu adanya penguatan dialog bipartit antara korporasi dan pekerja agar penyesuaian upah mencerminkan kondisi riil usaha di tanah air. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam di Jakarta, Selasa, menyampaikan kesejahteraan pekerja tidak dapat bergantung pada upah minimum semata, namun berlandaskan ekosistem pengupahan yang komprehensif yang sejalan dengan peningkatan produktivitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM). "Kenaikan upah yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika dibarengi peningkatan produktivitas. Pekerja yang kompetensinya meningkat akan memiliki mobilitas karir lebih baik dan kemampuan earning yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat daya saing perusahaan," ucap dia. Pihaknya menegaskan fungsi dasar upah minimum sebagai jaring pengaman bagi pekerja berpendapatan terendah, bukan standar upah universal. Dirinya juga mendorong dukungan otoritas terhadap sarana prasarana pekerja seperti moda transportasi publik, perumahan terjangkau dekat kawasan dunia industri, serta fasilitas urusan kesehatan dan sektor pendidikan. "Investasi pihak pemerintah pada infrastruktur pekerja dapat menurunkan biaya hidup secara signifikan tanpa membebani biaya upah entitas usaha secara langsung," kata Bob lagi. Ia juga menekankan perlunya penguatan sistem jaminan kemasyarakatan dan kebijakan perpajakan yang mendukung pekerja berpenghasilan rendah, termasuk peningkatan kualitas layanan BPJS tanpa menambah beban iuran tenaga kerja. Apindo menilai penataan kebijakan upah minimum yang lebih proporsional dan berbasis data pasar tenaga kerja penting untuk mengembalikan Kaitz Index ke level sehat di bawah 1, sebagaimana karakteristik negara berkembang yang masih perlu memperluas lowongan pekerjaan formal. "Penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan inklusi pasar kerja, memperkuat daya saing tenaga kerja, dan memastikan penciptaan lapangan kerja formal tetap berkelanjutan," kata dia. Dari catatan Apindo, produktivitas nasional dalam lima tahun terakhir hanya tumbuh 1,5-2 persen, sementara tekanan kenaikan upah minimum berada pada kisaran 6,5-10 persen. Sebelumnya, Instansi kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan tengah menyusun konsep pengupahan upah minimum provinsi (UMP) pada 2026 yang besarannya tidak satu angka seperti tahun lalu, serta tidak diumumkan pada 21 November 2022 sebagaimana amanat PP 36/2021. Anggota pemerintahan pusat Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan dalam menyusun konsep ini, pihaknya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 secara menyeluruh yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam penetapan upah. "Di situ ada amanat terkait dengan, misalnya bagaimana upah itu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, sehingga kita membentuk tim untuk merumuskan, dan menghitung, mengestimasi kira-kira kebutuhan hidup layak itu berapa," ucapnya. Menaker juga mengungkapkan bahwa jajaran eksekutif menyadari masih terdapat disparitas upah minimum antarwilayah, baik antarkota, kabupaten, maupun provinsi. Baca juga: Apindo usulkan indeks alfa di UMP 2026 selaras dengan kapasitas usaha Baca juga: Kemnaker susun UMP 2026 tak satu angka dan tidak diumumkan esok hari Baca juga: KSPI usulkan tiga opsi jelang pengumuman kenaikan UMP 2026 Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan Editor: Kelik Dewanto Copyright © ANTARA 2021 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan perlu adanya penguatan dialog bipartit antara perusahaan dan pekerja agar penyesuaian upah mencerminkan kondisi riil usaha di tanah air.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam di Jakarta, Selasa, menyampaikan kesejahteraan pekerja tidak dapat bergantung pada upah minimum semata, namun berlandaskan ekosistem pengupahan yang komprehensif yang sejalan dengan peningkatan produktivitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

"Kenaikan upah yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika dibarengi peningkatan produktivitas. Pekerja yang kompetensinya meningkat akan memiliki mobilitas karir lebih baik dan kemampuan earning yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat daya saing korporasi," ucap dia.

Pihaknya menyatakan dengan tegas fungsi dasar upah minimum sebagai jaring pengaman bagi pekerja berpendapatan terendah, bukan standar upah universal.

Dirinya juga mendorong dukungan pemerintah terhadap sarana prasarana pekerja seperti moda transportasi publik, perumahan terjangkau dekat kawasan sektor industri, serta fasilitas aspek kesehatan dan pendidikan.

"Aktivitas investasi pihak pemerintah pada infrastruktur pekerja dapat menurunkan biaya hidup secara signifikan tanpa membebani biaya upah perseroan secara langsung," kata Bob lagi.

Ia juga menekankan perlunya penguatan sistem jaminan kemasyarakatan dan kebijakan perpajakan yang mendukung pekerja berpenghasilan rendah, termasuk peningkatan kualitas layanan BPJS tanpa menambah beban iuran tenaga kerja.

Apindo menilai penataan kebijakan upah minimum yang lebih proporsional dan berbasis data pasar tenaga kerja penting untuk mengembalikan Kaitz Index ke level sehat di bawah 1, sebagaimana karakteristik negara berkembang yang masih perlu memperluas lapangan kerja formal.

"Penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan inklusi pasar kerja, memperkuat daya saing tenaga kerja, dan memastikan penciptaan kesempatan kerja formal tetap berkelanjutan," kata dia.

Dari catatan Apindo, produktivitas nasional dalam lima tahun terakhir hanya tumbuh 1,5-2 persen, sementara tekanan kenaikan upah minimum berada pada kisaran 6,5-10 persen.

Sebelumnya, Instansi kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan tengah menyusun konsep pengupahan upah minimum provinsi (UMP) pada 2026 yang besarannya tidak satu angka seperti tahun lalu, serta tidak diumumkan pada 21 November 2022 sebagaimana amanat PP 36/2021.

Anggota susunan pemerintahan Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan dalam menyusun konsep ini, pihaknya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 secara menyeluruh yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam penetapan upah.

"Di situ ada amanat terkait dengan, misalnya bagaimana upah itu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, sehingga kita membentuk tim untuk merumuskan, dan menghitung, mengestimasi kira-kira kebutuhan hidup layak itu berapa," ucapnya.

Menaker juga mengungkapkan bahwa pemangku kebijakan menyadari masih terdapat disparitas upah minimum antarwilayah, baik antarkota, kabupaten, maupun provinsi.

Baca juga: Apindo usulkan indeks alfa di UMP 2026 selaras dengan kapasitas usaha

Baca juga: Apindo usulkan indeks alfa di UMP 2026 selaras dengan kapasitas usaha

Baca juga: Kemnaker susun UMP 2026 tak satu angka dan tidak diumumkan besok

Baca juga: Kemnaker susun UMP 2026 tak satu angka dan tidak diumumkan esok hari

Baca juga: KSPI usulkan tiga opsi jelang pengumuman kenaikan UMP 2026

Baca juga: KSPI usulkan tiga opsi jelang pengumuman kenaikan UMP 2026

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan Editor: Kelik Dewanto Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. hari jadi kota bangkalan menjadi perhatian besar masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa hari jadi kota bangkalan sangat relevan saat ini. Berbagai sumber membahas tentang hari jadi kota bangkalan karena dianggap penting.