gaduntoto – Sidang Dugaan Tipu Belap Kembali Digelar, Kuasa Hukum Pihak yang ...
gaduntoto. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa gaduntoto sangat relevan saat ini.
sabtoewage 20 Maret 2024 - 17:47
INFOJABARNEWS - Sidang lanjutan insiden dugaan tipu gelap dengan pihak yang didakwa direktur PT. BIG, berinisial MT kembali digelar di Lembaga peradilan Negeri Bale Bandung, Rabu, 20 Maret 2024 siang. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari orang yang duduk di kursi pesakitan MT. Menanggapi nota pembelaan yang disampaikan terdakwa melalui tim luasa hukumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bale Bandung yang diwakili Penuntut umum Bony Adi Wicaksono SH. MH., menyatakan dengan tegas akan mengajukan replik tertulis untuk sidang selanjutnya. "Ya, kita akan mengajukan replik tertulis pada sidang pekan depan," tegas Bony saat ditanya Susunan aparatur peradilan menanggapi Nota pembelaan pihak yang didakwa. Dalam waktu yang bersamaan, kuasa hukum pihak yang dirugikan dugaan tipu gelap yang dilakukan terdakwa MT, Romeo Benny Hutabarat menjabarkan bahwa nota pembelaan atau pledoi yang di sampaikan penasehat hukum dari pihak yang didakwa tidak relevan karena kabur dari dakwaan jaksa penuntut umum. "Pledoi yang tadi disampaikan oleh kuasa hukum pihak yang didakwa tidak relevan, kabur dari dakwaan JPU," terang Romeo. "kami harap majelis penegak hukum di pengadilan dapat dengan seksama memutus kasus ini dengan adil, karena kami sebagai pihak yang menjadi korban yang meminta kepastian hukum," pungkasnya.***
INFOJABARNEWS - Sidang lanjutan perkara dugaan tipu gelap dengan terdakwa direktur PT. BIG, berinisial MT kembali digelar di Institusi yudisial Negeri Bale Bandung, Rabu, 20 Maret 2024 siang.
Sidang kali ini dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak yang didakwa MT.
Menanggapi nota pembelaan yang disampaikan orang yang duduk di kursi pesakitan melalui tim luasa hukumnya, Penuntut umum penuntut umum (JPU) Kejari Bale Bandung yang diwakili Jaksa penuntut Bony Adi Wicaksono SH. MH., menegaskan akan mengajukan replik tertulis untuk sidang selanjutnya.
"Ya, kita akan mengajukan replik tertulis pada sidang pekan depan," tegas Bony saat ditanya Panel aparatur peradilan menanggapi Nota pembelaan orang yang duduk di kursi pesakitan.
Sebaliknya, kuasa hukum pihak yang dirugikan dugaan tipu gelap yang dilakukan pihak yang didakwa MT, Romeo Benny Hutabarat menjelaskan bahwa nota pembelaan atau pledoi yang di sampaikan penasehat hukum dari orang yang duduk di kursi pesakitan tidak relevan karena kabur dari dakwaan penuntut umum penuntut umum.
"Pledoi yang tadi disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa tidak relevan, kabur dari dakwaan JPU," terang Romeo.
"kami harap majelis hakim dapat dengan seksama memutus perkara ini dengan adil, karena kami sebagai korban yang meminta kepastian hukum," pungkasnya.***
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Banyak pihak menilai bahwa gaduntoto sangat relevan saat ini. Berbagai sumber membahas tentang gaduntoto karena dianggap penting. Topik gaduntoto sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.