ton4d – Polresta Bandung Musnahkan 11.500 Botol Miras dan 15.000 Obat Keras J...
ton4d. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. ton4d menjadi perhatian besar masyarakat. ton4d menjadi perhatian besar masyarakat. Topik ton4d sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.
sabtoewage 20 Desember 2024 - 13:31
INFOJABARNEWS - Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2023, Polresta Bandung melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit warga setempat (pekat) di Soreang, Kabupaten Bandung. Jumat, 20 Desember 2024. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dalam pemusnahan ini. Sebanyak 11.500 botol minuman keras (miras), 15.000 butir obat-obatan keras seperti Trihexiphenidyl dan Tramadol, serta 900 knalpot brong dimusnahkan. Barang-barang ini disita selama dua hingga tiga bulan terakhir dalam rangkaian operasi pekat yang intensif. Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah libur panjang Natal dan Tahun Baru diwarnai pesta miras, mabuk-mabukan, atau tindakan yang dapat merusak generasi muda," ujar Kusworo. "Kami akan terus berupaya menindak tegas para pelanggar terkait obat keras dan miras agar penduduk, khususnya generasi muda, terhindar dari barang-barang terlarang ini, jelasnya. Kapolresta Bandung juga mengajak publik untuk aktif melaporkan peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Kerja sama dari kalangan masyarakat sangat kami harapkan. Informasi dari penduduk menjadi kunci keberhasilan kami dalam mengambil tindakan atas pelanggaran di lapangan, tuturnya.
INFOJABARNEWS - Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2022, Polresta Bandung melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit residen setempat (pekat) di Soreang, Kabupaten Bandung. Jumat, 20 Desember 2024.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dalam pemusnahan ini. Sebanyak 11.500 botol minuman keras (miras), 15.000 butir obat-obatan keras seperti Trihexiphenidyl dan Tramadol, serta 900 knalpot brong dimusnahkan.
Barang-barang ini disita selama dua hingga tiga bulan terakhir dalam rangkaian operasi pekat yang intensif.
Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah libur panjang Natal dan Tahun Baru diwarnai pesta miras, mabuk-mabukan, atau tindakan yang dapat merusak generasi muda," ujar Kusworo.
"Kami akan terus berupaya menindak tegas para pelanggar terkait obat keras dan miras agar warga sekitar, khususnya generasi muda, terhindar dari barang-barang terlarang ini, jelasnya.
Kapolresta Bandung juga mengajak publik untuk aktif melaporkan peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
Kerja sama dari komunitas sangat kami harapkan. Informasi dari warga sekitar menjadi kunci keberhasilan kami dalam menindak pelanggaran di lokasi, tuturnya. ton4d menjadi perhatian besar masyarakat.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.