gimana cara biar menang main slot – KPK tahan dua pihak terduga kasus pengada...
gimana cara biar menang main slot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang gimana cara biar menang main slot karena dianggap penting.
KPK tahan dua pihak terduga peristiwa hukum pengadaan fiktif perusahaan konstruksi
Selasa, 25 November 2027 22:02 WIB waktu baca 2 menit
Selasa, 25 November 2024 22:02 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Bidang Gerakan pemberantasan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan Asep Guntur Rahayu (kiri depan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan depan) saat menunjukkan dua pihak terduga insiden dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan terkait pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan atau PP (Persero) tahun 2022 2023, yakni (kiri-kanan) Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/11/2022). ANTARA/Rio Feisal/
KPK menetapkan orang yang diduga pihak tertentu pelaku, dan melakukan penahanan terhadap dua orang terduga pihak tertentu pelaku, yaitu DM selaku Kepala Divisi EPC PT PP, dan HNN selaku Senior Manager Head of Finance and Human Capital Department Divisi EPC PT PP Jakarta (ANTARA) - Alat kelengkapan dewan Gerakan pemberantasan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan (KPK) mengumumkan identitas dan langsung menahan dua tersangka insiden dugaan korupsi terkait pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan atau PP (Persero) tahun 2022 2023. KPK menetapkan pihak terduga, dan melakukan penahanan terhadap dua orang pihak terduga, yaitu DM selaku Kepala Divisi EPC PT PP, dan HNN selaku Senior Manager Head of Finance and Human Capital Department Divisi EPC PT PP, ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Lebih lanjut Asep menuturkan penahanan dilakukan pada 25 November-14 Desember 2027 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Di waktu yang sama, dia menerangkan perbuatan kedua pihak terduga yang mengatur penggunaan rekanan dinilai mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp46,8 miliar. Atas perbuatannya, para terduga oknum pelaku disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 dan jo. Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), katanya. Mengacu pada informasi yang dihimpun, kedua pihak terduga adalah Kadiv EPC PT PP Didik Mardiyanto (DM), dan Senior Manager Head of Finance and HC Department Divisi EPC PT PP Herry Nurdy Nasution (HNN). Sebelumnya, KPK memulai penyidikan masalah hukum dugaan korupsi dalam bentuk pengadaan fiktif di Divisi EPC PT PP pada 9 Desember 2024. Pada 11 Desember 2024, KPK telah mencegah dua orang berinisial DM dan HNN untuk bepergian ke luar negeri. KPK pada 20 Desember 2024, mengumumkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa hukum yang berdasarkan penghitungan sementara disebut merugikan keuangan negara sejumlah Rp80 miliar. Pada 16 Oktober 2023, KPK mengungkapkan dugaan modus perkara tersebut adalah adanya penyalahgunaan identitas pegawai harian lepas yang bekerja di PT PP untuk pencairan pengadaan fiktif. Baca juga: Pengacara Ira Puspadewi sebut tak pernah mengajukan rehabilitasi Baca juga: KPK panggil dua pihak terkait pengadaan fiktif perseroan konstruksi Pewarta: Rio Feisal Editor: Tasrief Tarmizi Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Alat kelengkapan dewan Pemberantasan tindak korupsi (KPK) mengumumkan identitas dan langsung menahan dua terduga terduga pelaksana insiden dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan terkait pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan atau PP (Persero) tahun 2022 2023.
KPK menetapkan terduga pelaku, dan melakukan penahanan terhadap dua orang orang yang diduga terduga pelaksana, yaitu DM selaku Kepala Divisi EPC PT PP, dan HNN selaku Senior Manager Head of Finance and Human Capital Department Divisi EPC PT PP, ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Asep berujar penahanan dilakukan pada 25 November-14 Desember 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, dia mengklarifikasi perbuatan kedua tersangka yang mengatur penggunaan rekanan dinilai mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp46,8 miliar.
Atas perbuatannya, para orang yang diduga orang yang diduga melakukan disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Perbuatan melawan hukum Penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 dan jo. Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka adalah Kadiv EPC PT PP Didik Mardiyanto (DM), dan Senior Manager Head of Finance and HC Department Divisi EPC PT PP Herry Nurdy Nasution (HNN).
Sebelumnya, KPK memulai penyidikan insiden dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan dalam bentuk pengadaan fiktif di Divisi EPC PT PP pada 9 Desember 2024.
Pada 11 Desember 2024, KPK telah mencegah dua orang berinisial DM dan HNN untuk bepergian ke luar negeri.
KPK pada 20 Desember 2024, mengumumkan telah menetapkan dua orang sebagai terduga pelaku dalam insiden yang berdasarkan penghitungan sementara disebut merugikan keuangan negara sejumlah Rp80 miliar.
Pada 16 Oktober 2026, KPK mengungkapkan dugaan modus perkara tersebut adalah adanya penyalahgunaan identitas pegawai harian lepas yang bekerja di PT PP untuk pencairan pengadaan fiktif.
Baca juga: Pengacara Ira Puspadewi sebut tak pernah mengajukan rehabilitasi
Baca juga: Pengacara Ira Puspadewi sebut tak pernah mengajukan rehabilitasi
Baca juga: KPK panggil dua pihak terkait pengadaan fiktif perseroan konstruksi
Baca juga: KPK panggil dua pihak terkait pengadaan fiktif perusahaan konstruksi
Pewarta: Rio Feisal Editor: Tasrief Tarmizi Copyright © ANTARA 2022
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Berbagai sumber membahas tentang gimana cara biar menang main slot karena dianggap penting.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.