Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

dewawin365 – Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tak Berdasar...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: dewawin365

dewawin365. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang dewawin365 karena dianggap penting. Pembahasan dewawin365 semakin meluas dari waktu ke waktu.

redaksi 31 Oktober 2024 - 05:51

INFOJABAR.NEWS - Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bekasi dinilai tidak berdasar dan terkesan dipaksakan. Kuasa Hukum Soleman, Siswadi, menggarisbawahi bahwa dalam peristiwa hukum ini tidak ada unsur pidana seperti yang disangkakan oleh Penuntut umum. "Bahwa dalam perkara ini kami tidak melihat adanya unsur pidana, karena kasus hukum yang disangkakan oleh penuntut umum terhadap klien kami sebenarnya hubungan perdata biasa yaitu jual beli mobil," kata Siswadi kepada awak media, Rabu (30/10). Siswadi memaparkan bahwa kliennya membeli sebuah mobil melalui orang bernama R  dengan cara membayar secara bertahap sebanyak 2 kali. Ia menyebut, berdasarkan bukti yang disampaikan kliennya kepada petugas penyidik, bahwa pemberian mobil yang dimaksud telah dibayar lunas oleh Soleman. "Kemudian saat ini klien kami dijadikan pihak terduga terkait peristiwa tersebut dengan sangkaan gratifikasi, tentu ini sangat aneh dalam nalar hukum yang kami pahami," ungkap dia. Siswadi memastikan kembali, insiden ini memiliki nuansa dunia politik yang sangat kuat lantaran klienny ditetapkan sebagai tersangka 28 hari jelang hari pencoblosan Pemilihan kepala daerah 2024.

INFOJABAR.NEWS - Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman yang dilakukan Korps adhyaksa Negeri Bekasi dinilai tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.

Kuasa Hukum Soleman, Siswadi, menyiratkan dengan kuat bahwa dalam perkara ini tidak ada unsur pidana seperti yang disangkakan oleh Penuntut umum.

"Bahwa dalam perkara ini kami tidak melihat adanya unsur pidana, karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa terhadap klien kami sebenarnya hubungan perdata biasa yaitu jual beli mobil," kata Siswadi kepada awak media, Rabu (30/10).

Siswadi memaparkan bahwa kliennya membeli sebuah mobil melalui orang bernama R  dengan cara membayar secara bertahap sebanyak 2 kali.

Ia menyebut, berdasarkan bukti yang disampaikan kliennya kepada penyidik, bahwa pemberian mobil yang dimaksud telah dibayar lunas oleh Soleman.

"Kemudian saat ini klien kami dijadikan terduga terduga pelaksana terkait masalah hukum tersebut dengan sangkaan gratifikasi, tentu ini sangat aneh dalam nalar hukum yang kami pahami," ungkap dia.

Siswadi menekankan, perkara ini memiliki nuansa ranah politik yang sangat kuat lantaran klienny ditetapkan sebagai terduga orang tidak bertanggung jawab pelaku 28 hari jelang hari pencoblosan Pemilu kepala daerah 2024.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Banyak pihak menilai bahwa dewawin365 sangat relevan saat ini. Topik dewawin365 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.