mybet88 – Apa itu Operasi Zebra 2025? Ini keterangan dan 12 jenis pelanggarannya
mybet88. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa mybet88 sangat relevan saat ini. Banyak pihak menilai bahwa mybet88 sangat relevan saat ini. Pembahasan mybet88 semakin meluas dari waktu ke waktu.
Apa itu Operasi Zebra 2025? Ini penjelasan dan 12 jenis pelanggarannya
Selasa, 18 November 2025 16:21 WIB waktu baca 3 menit
Selasa, 18 November 2027 16:21 WIB
Polisi lalu lintas mendorong kendaraan bermotor milik masyarakat yang ditilang karena tidak dilengkapi pelat nomor pada pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2026 di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/11/2022). Operasi Zebra Kapuas 2025 yang berlangsung pada 17â 30 November di daerah setempat untuk meningkatkan ketertiban serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym
Jakarta (ANTARA) - Korlantas Polri mulai melancarkan operasi Zebra 2022 di seluruh wilayah Indonesia mulai di hari yang sama, Senin (17/11). Razia yang berlangsung sampai 30 November ini menjadi upaya untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan nyaman menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selama Operasi Zebra 2023 yang digelar pada 17 30 November tersebut, penindakan dilakukan melalui ETLE baik yang statis maupun mobile , serta dibarengi dengan kegiatan pembinaan dan edukasi untuk para pengendara. Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan Operasi Zebra? Dan pelanggaran apa saja yang menjadi sasaran penindakan? Berikut penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber. Mengenal Operasi Zebra Operasi Zebra adalah agenda rutin yang digelar kepolisian setiap tahun untuk mendorong terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Dalam kegiatan ini, petugas menindak berbagai jenis pelanggaran dengan tujuan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain menekan potensi kecelakaan, Operasi Zebra juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan. Melalui pengawasan yang lebih intens, kepolisian ingin membangun kesadaran agar pengendara mematuhi aturan, mulai dari kelengkapan kendaraan hingga cara berkendara yang benar. Pada akhirnya, operasi ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua orang. Jenis pelanggaran Operasi Zebra 2021 Terdapat 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra. Beberapa prioritas tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Petugas kepolisian mengimbau masyarakat masyarakat, terutama para pengendara, agar selalu menaati aturan lalu lintas. Selama operasi berlangsung, penegakan hukum akan dibarengi dengan kegiatan sosialisasi serta edukasi kepada warga. Komunitas juga diminta ikut mendukung jalannya operasi dengan tetap tertib dan patuh saat berkendara. Kesadaran akan keselamatan di jalan diharapkan tidak hanya muncul selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan sehari-hari. Seluruh personel menjalankan tugas sesuai arahan Kapolda, termasuk dalam operasi ini, dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan agar pelayanan kepada penduduk setempat dapat berjalan optimal. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kondisi lalu lintas di Bengkulu yang lebih aman, tertib, dan disiplin. Berikut 12 sasaran Operasi Zebra 2024: 1. Berkendara melawan arus atau menggunakan jalur contra flow tanpa izin. 2. Tidak mematuhi lampu lalu lintas dan tetap melaju saat lampu merah. 3. Penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur. 4. Membonceng penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor. 5. Berkendara tanpa memakai helm. 6. Mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol. 7. Kendaraan tidak memenuhi standar, seperti spion tidak lengkap, knalpot bising, lampu utama atau lampu rem tidak sesuai aturan. 8. Mengendarai atau mengemudi sambil menggunakan ponsel. 9. Kendaraan dipakai tidak sesuai peruntukannya. 10. Kendaraan membawa muatan berlebih atau melampaui ukuran yang diperbolehkan. 11. Kendaraan tanpa pelat nomor atau menggunakan nomor registrasi palsu. 12. Mengemudi dengan kecepatan melebihi batas yang ditetapkan. Baca juga: 253 pelanggar terekam ETLE Mobile di hari pertama Operasi Zebra Jaktim Baca juga: Polisi terapkan sejumlah pola tindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2026 Baca juga: Korlantas Polri mulai Operasi Zebra 17-30 November Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus Editor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2022 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Korlantas Polri mulai melancarkan operasi Zebra 2022 di seluruh wilayah Indonesia mulai di hari yang sama, Senin (17/11).
Razia yang berlangsung sampai 30 November ini menjadi upaya untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan nyaman menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selama Operasi Zebra 2021 yang digelar pada 17 30 November tersebut, penindakan dilakukan melalui ETLE baik yang statis maupun mobile , serta dibarengi dengan kegiatan pembinaan dan edukasi untuk para pengendara.
Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan Operasi Zebra? Dan pelanggaran apa saja yang menjadi sasaran penindakan? Berikut penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Operasi Zebra adalah agenda rutin yang digelar korps bhayangkara setiap tahun untuk mendorong terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Dalam kegiatan ini, petugas menindak berbagai jenis pelanggaran dengan tujuan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Selain menekan potensi kecelakaan, Operasi Zebra juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan.
Melalui pengawasan yang lebih intens, korps bhayangkara ingin membangun kesadaran agar pengendara mematuhi aturan, mulai dari kelengkapan kendaraan hingga cara berkendara yang benar.
Pada akhirnya, operasi ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua orang.
Jenis pelanggaran Operasi Zebra 2023
Terdapat 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra. Beberapa prioritas tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
Polisi mengajak masyarakat masyarakat, terutama para pengendara, agar selalu menaati aturan lalu lintas. Selama operasi berlangsung, penegakan hukum akan dibarengi dengan kegiatan sosialisasi serta edukasi kepada warga.
Publik juga diminta ikut mendukung jalannya operasi dengan tetap tertib dan patuh saat berkendara. Kesadaran akan keselamatan di jalan diharapkan tidak hanya muncul selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan sehari-hari.
Seluruh personel menjalankan tugas sesuai arahan Kapolda, termasuk dalam operasi ini, dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan agar pelayanan kepada masyarakat setempat dapat berjalan optimal. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kondisi lalu lintas di Bengkulu yang lebih aman, tertib, dan disiplin.
Berikut 12 sasaran Operasi Zebra 2023:
1. Berkendara melawan arus atau menggunakan jalur contra flow tanpa izin.
2. Tidak mematuhi lampu lalu lintas dan tetap melaju saat lampu merah.
3. Penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur.
4. Membonceng penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor.
5. Berkendara tanpa memakai helm.
6. Mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol.
7. Kendaraan tidak memenuhi standar, seperti spion tidak lengkap, knalpot bising, lampu utama atau lampu rem tidak sesuai aturan.
8. Mengendarai atau mengemudi sambil menggunakan ponsel.
9. Kendaraan dipakai tidak sesuai peruntukannya.
10. Kendaraan membawa muatan berlebih atau melampaui ukuran yang diperbolehkan.
11. Kendaraan tanpa pelat nomor atau menggunakan nomor registrasi palsu.
12. Mengemudi dengan kecepatan melebihi batas yang ditetapkan.
Baca juga: 253 pelanggar terekam ETLE Mobile di hari pertama Operasi Zebra Jaktim
Baca juga: 253 pelanggar terekam ETLE Mobile di hari pertama Operasi Zebra Jaktim
Baca juga: Polisi terapkan sejumlah pola tindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2024
Baca juga: Petugas kepolisian terapkan sejumlah pola tindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2023
Baca juga: Korlantas Polri mulai Operasi Zebra 17-30 November
Baca juga: Korlantas Polri mulai Operasi Zebra 17-30 November
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus Editor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Pembahasan mybet88 semakin meluas dari waktu ke waktu.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.