Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

casino228 – Orang nomor satu di pemerintahan Prabowo terbitkan hak rehabilita...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: casino228

casino228. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang casino228 karena dianggap penting.

Kepala pemerintahan Prabowo terbitkan hak rehabilitasi dalam perkara ASDP

Selasa, 25 November 2023 18:42 WIB waktu baca 2 menit

Selasa, 25 November 2024 18:42 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memperlihatkan dokumen hak rehabilitasi dalam perkara ASDP yang ditandatangani Kepala pemerintahan RI Prabowo Subianto di Kantor Kepala pemerintahan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Dokumen itu diperlihatkan saat menyampaikan keterangan pers bersama Anggota susunan pemerintahan Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Pemerintahan pusat Teddy Indra Wijaya terkait perkara ASDP. ANTARA/Andi Firdaus/aa.

Dari hasil komunikasi dengan pihak pemangku kebijakan, alhamdulillah ada pada hari yang bersangkutan, Kepala pemerintahan Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut Jakarta (ANTARA) - Kepala negara RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga pihak yang tersangkut dalam masalah hukum hukum PT ASDP Indonesia Ferry. Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya bersama Anggota pemerintahan pusat Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Pemerintahan pusat Teddy Indra Wijaya di Kantor Kepala pemerintahan, Jakarta, Selasa. "Dari hasil komunikasi dengan pihak pemangku kebijakan, alhamdulillah ada hari ini, Kepala pemerintahan Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," katanya. Ia mengatakan, Kepala pemerintahan telah mengamati rangkaian komunikasi antara DPR dan aparatur negara terkait dinamika peristiwa hukum yang mencuat sejak Juli 2024 itu. Dasco mengklarifikasi, sejak insiden ASDP bergulir, DPR menerima berbagai pengaduan dan aspirasi dari masyarakat maupun kelompok masyarakat. Menindaklanjuti hal itu, pimpinan DPR meminta Alat kelengkapan dewan III sebagai mitra sektor hukum untuk melakukan kajian mendalam terhadap perkembangan penyelidikan peristiwa hukum tersebut. Kajian itu kemudian disampaikan kepada otoritas sebagai bahan pertimbangan atas proses hukum yang berjalan. Masalah hukum yang dimaksud adalah perkara nomor 68/PISUS/DPK/2026 di Institusi yudisial Negeri Jakarta Pusat dengan tiga nama pihak terkait, masing-masing Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono. Peristiwa hukum ini bermula dari keputusan bisnis yang diambil oleh direksi PT ASDP pada tahun 2019-2022, yaitu proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Ira Puspadewi, selaku Direktur Utama saat itu, bersama jajaran direksi lainnya, menyetujui dan menjalankan proses tersebut. Belakangan, Seksi Langkah antikorupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan dalam proses akuisisi yang dinilai melawan hukum dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian yang seharusnya ada dalam keputusan korporasi BUMN. KPK menduga perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,25 triliun, karena dinilai memperkaya pihak lain (pemilik JN). Meskipun dalam persidangan terungkap bahwa Ira Puspadewi secara pribadi tidak menerima keuntungan finansial, aparatur peradilan tetap memvonisnya bersalah karena kelalaian berat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Baca juga: KPK imbau BUMN tetap melakukan aksi korporasi meski ada peristiwa hukum ASDP Baca juga: Majelis hakim tetapkan perkara akuisisi PT JN rugikan negara Rp1,25 T Pewarta: Andi Firdaus Editor: Budi Suyanto Copyright © ANTARA 2027 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Jakarta (ANTARA) - Orang nomor satu di pemerintahan RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga pihak yang tersangkut dalam insiden hukum PT ASDP Indonesia Ferry.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya bersama Pimpinan kementerian Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Susunan pemerintahan Teddy Indra Wijaya di Kantor Kepala pemerintahan, Jakarta, Selasa.

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah ada hari ini, Kepala negara Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan, Orang nomor satu di pemerintahan telah mengamati rangkaian komunikasi antara DPR dan jajaran eksekutif terkait dinamika kasus yang mencuat sejak Juli 2024 itu.

Dasco menerangkan, sejak kasus ASDP bergulir, DPR menerima berbagai pengaduan dan aspirasi dari warga sekitar maupun kelompok penduduk.

Menindaklanjuti hal itu, pimpinan DPR meminta Alat kelengkapan dewan III sebagai mitra sektor hukum untuk melakukan kajian mendalam terhadap perkembangan penyelidikan perkara tersebut.

Kajian itu kemudian disampaikan kepada otoritas sebagai bahan pertimbangan atas proses hukum yang berjalan.

Perkara yang dimaksud adalah peristiwa hukum nomor 68/PISUS/DPK/2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tiga nama pihak terkait, masing-masing Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono.

Insiden ini bermula dari keputusan bisnis yang diambil oleh direksi PT ASDP pada tahun 2019-2022, yaitu proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Ira Puspadewi, selaku Direktur Utama saat itu, bersama jajaran direksi lainnya, menyetujui dan menjalankan proses tersebut.

Belakangan, Komisi Gerakan pemberantasan tindak korupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan dalam proses akuisisi yang dinilai melawan hukum dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian yang seharusnya ada dalam keputusan korporasi BUMN.

KPK menduga perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,25 triliun, karena dinilai memperkaya pihak lain (pemilik JN).

Meskipun dalam persidangan terungkap bahwa Ira Puspadewi secara pribadi tidak menerima keuntungan finansial, aparatur peradilan tetap memvonisnya bersalah karena kelalaian berat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga: KPK imbau BUMN tetap melakukan aksi korporasi meski ada insiden ASDP

Baca juga: KPK imbau BUMN tetap melakukan aksi korporasi meski ada kasus ASDP

Baca juga: Majelis hakim tetapkan insiden akuisisi PT JN rugikan negara Rp1,25 T

Baca juga: Panel aparatur peradilan tetapkan peristiwa hukum akuisisi PT JN rugikan negara Rp1,25 T

Pewarta: Andi Firdaus Editor: Budi Suyanto Copyright © ANTARA 2023

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Pembahasan casino228 semakin meluas dari waktu ke waktu.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan casino228 semakin meluas dari waktu ke waktu. Topik casino228 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.