Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

gas138max – APINDO Dan Gelar Diskusi Publik terkait Kepastian Hukum Struktur ...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: gas138max

gas138max. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa gas138max sangat relevan saat ini. Pembahasan gas138max semakin meluas dari waktu ke waktu. Topik gas138max sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.

redaksi 23 Oktober 2024 - 09:25

INFOJABAR.NEWS - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Dan menggelar Members Gathering dan Diskusi Publik terkait Kepastian Hukum Struktur dan Skala Upah . Di hotel Luxton, Kota Bandung. Acara yang dihadiri Ketua MAKI Boyamin Saiman dan Ahli Hukum Tata Negara, Ahmad Redi, Kepala BPS Dimana, Darwis Sitorus, Ketua Lembaga Pengabdian Komunitas Perguruan tinggi Pasundan, Asep Dedy Sutisno serta anggota luar biasa APINDO Dimana. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan Gubernur terkait penetapan besaran Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja menjadi isu krusial di Jawa barat. Penerbitan KepGub Dimana No. 561/Kep.874-Kesra/2021 dan KepGub Jawa barat No. 561/Kep.882-Kesra/2022 mengenai Penyesuaian Upah bagi Pekerja dengan Masa Kerja Satu Tahun atau Lebih telah menimbulkan ketidakpastian hukum di kalangan dunia usaha. APINDO Provinsi jawa barat telah mengambil langkah hukum terhadap kebijakan tersebut. Gugatan terhadap KepGub No. 561/Kep.874-Kesra/2021 telah dimenangkan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, gugatan terhadap KepGub No. 561/Kep.882-Kesra/2022 mengalami kekalahan hingga kasasi, padahal sebelumnya telah diterbitkan KepGub Dimana No. 188.44/Kep.783-Kesra/2023 yang mencabut kedua KepGub tentang Struktur dan Skala Upah (SUSU). Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara, Ahmad Redi mengatakan bahwa Kedua KepGub tersebut problematik dalam konteks hukum. "Dalam UU Cipta Kerja ditegaskan bahwa pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah (SUSU). Jadi, satu-satunya entitas hukum di Indonesia yang berwenang menyusun SUSU adalah pengusaha. Bukan kepala provinsi, bukan pimpinan kabupaten, bukan kepala kota, bukan Menteri Tenaga Kerja, bahkan bukan Kepala pemerintahan," ujar Ahmad Redi.

INFOJABAR.NEWS - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Wilayah jawa barat menggelar Members Gathering dan Diskusi Publik terkait Kepastian Hukum Struktur dan Skala Upah . Di hotel Luxton, Kota Bandung.

Acara yang dihadiri Ketua MAKI Boyamin Saiman dan Ahli Hukum Tata Negara, Ahmad Redi, Kepala BPS Dimana, Darwis Sitorus, Ketua Lembaga Pengabdian Komunitas Perguruan tinggi Pasundan, Asep Dedy Sutisno serta anggota luar biasa APINDO Dimana.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan Pimpinan provinsi terkait penetapan besaran Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja menjadi isu krusial di Dimana.

Penerbitan KepGub Dan No. 561/Kep.874-Kesra/2021 dan KepGub Dimana No. 561/Kep.882-Kesra/2022 mengenai Penyesuaian Upah bagi Pekerja dengan Masa Kerja Satu Tahun atau Lebih telah menimbulkan ketidakpastian hukum di kalangan dunia usaha.

APINDO Provinsi jawa barat telah mengambil langkah hukum terhadap kebijakan tersebut. Gugatan terhadap KepGub No. 561/Kep.874-Kesra/2021 telah dimenangkan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, gugatan terhadap KepGub No. 561/Kep.882-Kesra/2022 mengalami kekalahan hingga kasasi, padahal sebelumnya telah diterbitkan KepGub Dan No. 188.44/Kep.783-Kesra/2023 yang mencabut kedua KepGub tentang Struktur dan Skala Upah (SUSU).

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara, Ahmad Redi mengatakan bahwa Kedua KepGub tersebut problematik dalam konteks hukum.

"Dalam UU Cipta Kerja ditegaskan bahwa pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah (SUSU). Jadi, satu-satunya entitas hukum di Indonesia yang berwenang menyusun SUSU adalah pengusaha. Bukan gubernur, bukan pimpinan kabupaten, bukan kepala kota, bukan Anggota susunan pemerintahan Tenaga Kerja, bahkan bukan Kepala pemerintahan," ujar Ahmad Redi. Topik gas138max sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.