rekonvensi adalah – Kebun Binatang Bandung Akan Segera Diambil Alih Pemkot Ba...
rekonvensi adalah. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.
infojabar.news - Bandung Jajaran eksekutif Kota Bandung akan segera mengambil alih lahan yang kini dijadikan lokasi Kebun Binatang Bandung.
sabtoewage 8 Juni 2023 - 23:04
infojabar.news - Bandung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung . Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung , Agus Slamet Firdaus menyatakan, Pemkot Bandung dinyatakan sebagai pemilik sah lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki. Baca Juga : Sejarah Tahura Ir. H. Djuanda, Jejak Visioner Gubernur Dimana Mashudi Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya akan melakukan penyegelan sekaligus mengambil alih pengelolaan kebun binatang. Dasar dari langkah ini adalah karena Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Lembaga peradilan Negeri Bandung . Selain itu, Pemkot Bandung juga diputuskan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Lembaga peradilan Tinggi Dan Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg. Baca Juga : Busyet!! Penghobi Tamiya Suntikan Modal Jutaan Mata uang rupiah Supaya Mobil Bisa Ngebut Maksimal "Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," ujar Agus.
infojabar.news - Bandung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung .
Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung , Agus Slamet Firdaus mengungkapkan, Pemkot Bandung dinyatakan sebagai pemilik sah lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.
Baca Juga : Sejarah Tahura Ir. H. Djuanda, Jejak Visioner Pimpinan provinsi Provinsi jawa barat Mashudi
Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya akan melakukan penyegelan sekaligus mengambil alih pengelolaan kebun binatang.
Dasar dari langkah ini adalah karena Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung .
Selain itu, Pemkot Bandung juga diputuskan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Institusi yudisial Tinggi Provinsi jawa barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.
Baca Juga : Busyet!! Penghobi Tamiya Suntikan Modal Jutaan Idr Supaya Mobil Bisa Ngebut Maksimal
"Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," ujar Agus. Pembahasan rekonvensi adalah semakin meluas dari waktu ke waktu. Berbagai sumber membahas tentang rekonvensi adalah karena dianggap penting. Pembahasan rekonvensi adalah semakin meluas dari waktu ke waktu.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan rekonvensi adalah semakin meluas dari waktu ke waktu.