Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

888 apk slot – Orang yang duduk di kursi pesakitan Miming Theniko Dihadirkan ...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: 888 apk slot

888 apk slot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. 888 apk slot menjadi perhatian besar masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa 888 apk slot sangat relevan saat ini. Pembahasan 888 apk slot semakin meluas dari waktu ke waktu. Pembahasan 888 apk slot semakin meluas dari waktu ke waktu.

INFOJABAR.NEWS - Sidang insiden dugaan penipuan dan penggelapan dengan pihak yang didakwa pengusaha Miming Theniko kembali digelar di Institusi yudisial Negeri Bandung, kamis (17/04/2026). Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum pihak yang didakwa Miming Theniko mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Tim kuasa hukum menilai bahwasanya pihak yang didakwa selama menjalani persidangan dapat bersikap baik dan kooperatif. "Kita semua dari tim kuasa hukum Pak MT,  Pak Miming bahwa dalam sidang di hari yang sama bisa berjalan dengan baik dimana Pak Miming ditahan. Lalu di dalam persidangan pada hari yang bersangkutan, kami sedang mengajukan untuk permohonan tidak ditahan", ujar kuasa hukum terdakwa MT, Randy Raynaldo. "Tadi bisa dilihat sendiri Pak Miming tidak memakai baju putih. Dalam hal ini Pak Miming tidak ditahan. Namun, dalam proses persidangan perkara yang saat ini, Pak Miming sangat-sangat kooperatif. Pada hari ini beliau datang jam 9 pagi. Datang ke institusi yudisial. Lalu, beliau juga sudah siap untuk diperiksa di depan pengadilan. Beliau tidak mangkir. Beliau jauh dari kata untuk menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya. Justru kami mempersiapkan bukti. Jangan sampai beliau ini dikriminalisasi," sambungnya. Meski demikian, tim kuasa hukum pun mengapresiasi langkah majelis aparatur peradilan yang menunda sidang untuk bermusyawarah terkait permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum orang yang duduk di kursi pesakitan. "Disisi lain pun kami juga sangat memberikan apresiasi. Dalam persidangan ini kami ingin mengajukan permohonan tidak ditahan pertanggal ini, namun di dalam persidangan ini yang kami dapatkan adalah pihak dari Kejaksaan sudah mengajukan terlebih dahulu Permohonan untuk ditahan Tanggal 16 kemarin, Nah ini yang cukup menjadi pertanyaan sebelumnya bagi kami, kenapa dalam satu hari begitu cepatnya Majelis hakim bermusyawarah lalu keluar penetapan. Setelah kami coba mengeluarkan semua dalil alasan-alasan kita agar Pak Miming tidak ditahan yang dibacakan oleh rekan kami, Maka ada kebijakan dari Majelis Dan kebijakan dari pihak JPU Untuk ditunda dulu eksekusinya sehingga fair kedua belah pihak sama-sama mengajukan surat permohonan dan nanti akan dipertimbangkan oleh pihak Susunan hakim," tandasnya.

INFOJABAR.NEWS - Sidang perkara dugaan aksi menipu dan penggelapan dengan pihak yang didakwa pengusaha Miming Theniko kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, kamis (17/04/2025).

Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum pihak yang didakwa Miming Theniko mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Tim kuasa hukum menilai bahwasanya pihak yang didakwa selama menjalani persidangan dapat bersikap baik dan kooperatif.

"Kita semua dari tim kuasa hukum Pak MT,  Pak Miming bahwa dalam sidang hari ini bisa berjalan dengan baik dimana Pak Miming ditahan. Lalu di dalam persidangan pada hari ini, kami sedang mengajukan untuk permohonan tidak ditahan", ujar kuasa hukum orang yang duduk di kursi pesakitan MT, Randy Raynaldo.

"Tadi bisa dilihat sendiri Pak Miming tidak memakai baju putih. Dalam hal ini Pak Miming tidak ditahan. Namun, dalam proses persidangan perkara yang saat ini, Pak Miming sangat-sangat kooperatif. Pada hari ini beliau datang jam 9 pagi. Datang ke institusi yudisial. Lalu, beliau juga sudah siap untuk diperiksa di depan pengadilan. Beliau tidak mangkir. Beliau jauh dari kata untuk menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya. Justru kami mempersiapkan bukti. Jangan sampai beliau ini dikriminalisasi," sambungnya.

Meski demikian, tim kuasa hukum pun menyampaikan apresiasi langkah susunan penegak hukum di pengadilan yang menunda sidang untuk bermusyawarah terkait permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum terdakwa.

"Disisi lain pun kami juga sangat menyampaikan apresiasi. Dalam persidangan ini kami ingin mengajukan permohonan tidak ditahan pertanggal ini, namun di dalam persidangan ini yang kami dapatkan adalah pihak dari Korps adhyaksa sudah mengajukan terlebih dahulu Permohonan untuk ditahan Tanggal 16 pada hari sebelumnya, Nah ini yang cukup menjadi pertanyaan sebelumnya bagi kami, kenapa dalam satu hari begitu cepatnya Majelis penegak hukum di pengadilan bermusyawarah lalu keluar penetapan. Setelah kami coba mengeluarkan semua dalil alasan-alasan kita agar Pak Miming tidak ditahan yang dibacakan oleh rekan kami, Maka ada kebijakan dari Majelis Dan kebijakan dari pihak JPU Untuk ditunda dulu eksekusinya sehingga fair kedua belah pihak sama-sama mengajukan surat permohonan dan nanti akan dipertimbangkan oleh pihak Susunan hakim," tandasnya.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.