rtp kera4d – "Kredit Fiktif di BRI Kebon Baru: 400 KTP Dicatut, Kerugian Capa...
rtp kera4d. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang rtp kera4d karena dianggap penting.
sabtoewage 19 Juni 2021 - 11:01
INFOJABARNEWS - Peristiwa hukum tindak korupsi di tubuh Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) kembali jadi sorotan. Kali ini berasal dari unit BRI Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Modus perbuatan melawan hukum ini adalah dengan memakai KTP orang luar Jakarta untuk pengajuan KUPRA . Terduga individu nakal pelaku membuat seolah-olah mereka berdomisili di Jakarta, padahal tidak. Untuk mencatut KTP pihak yang menjadi korban, para orang yang diduga terduga pelaksana menyalurkan bantuan ke korban sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu. Sementara untuk tiap identitas yang dicatut, para tersangka mencairkan KUPRA sekitar Rp 50 juta-Rp 70 juta. Kejahatan kredit fiktif itu berjalan lancar karena para orang yang diduga orang yang diduga melakukan adalah pihak internal Unit BRI Kebon Baru. Penyidik telah menetapkan beberapa orang yang diduga orang yang diduga melakukan, termasuk DK, Kepala Unit BRI Kebon Baru, dan EW yang diduga sebagai calo sekaligus perantara pengumpulan data. Kepala Seksi Kejahatan pidana Khusus Kejari Jakarta Selatan Suyanto Reksasumarta menuturkan, EW berperan sebagai perantara atau calo dalam mengumpulkan nasabah. Sementara DK memuluskan proses pencairan kredit di dalam sistem bank. Total kerugian akibat manuver ini ditaksir mencapai Rp 25 miliar. "EW bekerja sama dengan DK untuk memfasilitasi kredit fiktif yang sebetulnya tidak pernah ada. Ada sekitar 400 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dicatut para tersangka untuk mencairkan Kredit Umum Pedesaan Rakyat ( KUPRA ) fiktif tersebut. Total kredit yang dicairkan sebesar Rp 25 miliar," kata Reksa. Sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan empat tersangka di peristiwa hukum ini. Mereka meliputi Kepala Unit BRI Kebon Baru periode 2022-2023 inisial DK. Ada pula Analisi Kredit BRI berinisial BN, DP dan PP.
INFOJABARNEWS - Kasus tindak korupsi di tubuh Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) kembali jadi sorotan. Kali ini berasal dari unit BRI Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Modus kejahatan pidana ini adalah dengan memakai KTP orang luar Jakarta untuk pengajuan KUPRA . Orang yang diduga terduga pelaksana membuat seolah-olah mereka berdomisili di Jakarta, padahal tidak. Untuk mencatut KTP pihak yang menjadi korban, para terduga orang yang diduga melakukan menyalurkan bantuan ke pihak yang dirugikan sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu.
Sementara untuk tiap identitas yang dicatut, para tersangka mencairkan KUPRA sekitar Rp 50 juta-Rp 70 juta. Kejahatan kredit fiktif itu berjalan lancar karena para terduga orang yang diduga melakukan adalah pihak internal Unit BRI Kebon Baru.
Petugas penyidik telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk DK, Kepala Unit BRI Kebon Baru, dan EW yang diduga sebagai calo sekaligus perantara pengumpulan data.
Kepala Seksi Kejahatan pidana Khusus Kejari Jakarta Selatan Suyanto Reksasumarta mengungkapkan, EW berperan sebagai perantara atau calo dalam mengumpulkan nasabah. Sementara DK memuluskan proses pencairan kredit di dalam sistem bank. Total kerugian akibat manuver ini ditaksir mencapai Rp 25 miliar.
"EW bekerja sama dengan DK untuk memfasilitasi kredit fiktif yang sebetulnya tidak pernah ada. Ada sekitar 400 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dicatut para orang yang diduga orang yang diduga melakukan untuk mencairkan Kredit Umum Pedesaan Rakyat ( KUPRA ) fiktif tersebut. Total kredit yang dicairkan sebesar Rp 25 miliar," kata Reksa.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang yang diduga orang tidak bertanggung jawab pelaku di insiden ini. Mereka meliputi Kepala Unit BRI Kebon Baru periode 2022-2023 inisial DK. Ada pula Analisi Kredit BRI berinisial BN, DP dan PP. rtp kera4d menjadi perhatian besar masyarakat. Berbagai sumber membahas tentang rtp kera4d karena dianggap penting. Banyak pihak menilai bahwa rtp kera4d sangat relevan saat ini.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.