Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

lux 88 – Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Bahyuni Zaili: Tuntutan JPU Terhadap Kli...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: lux 88

lux 88. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa lux 88 sangat relevan saat ini.

sabtoewage 7 Maret 2024 - 17:27

Kuasa Hukum MT orang yang duduk di kursi pesakitan kasus tipu gelap. (Dok. Istimewa).

Kuasa Hukum MT orang yang duduk di kursi pesakitan insiden tipu gelap. (Dok. Istimewa).

INFOJABARNEWS - MT , Terdakwa peristiwa hukum dugaan tipu gelap dituntut Jaksa penuntut Penuntut Umum (JPU) Kejari Bale Bandung dengan hukuman 3 Tahun 6 bulan penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Meja hijau Negeri Bale Bandung. Rabu, 6 Maret 2024 sore. Tim Kuasa Hukum Pihak yang didakwa MT , Bahyuni Zaili, SH., MH didampingi Nuria Yashinta, SH. MH., dan Asep Kuswandi, SH., merasa keberatan Dengan tuntutan JPU. Pihaknya menilai kliennya merupakan pihak yang menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan oleh pelapor yang tak lain merupakan sepupu dari pihak yang didakwa. "Ya, kami tim kuasa hukum merasa keberatan dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU, pasalnya dalam masalah hukum ini, jelas tidak ada tindak pidana tipu gelap. Ini merupakan kriminalisasi terhadap klien kami," kata Bahyuni. Menurut dia, tuntutan jaksa penuntut yang 3,5 tahun jauh dari rasa keadilan, hal tersebut mengingat beberapa faktor. Seperti jumlah kerugian yang hanya Rp.400juta, tapi tuntutan sangat tinggi dan tidak ada barang bukti dalam perkara ini. "Tuntutan Jaksa penuntut sangat jauh dari rasa keadilan, kerugian cuman Rp.400juta, tapi tuntutannya 3,5 tahun. Jika dibandingkan dengan peristiwa hukum lain, kerugian 15 milyar saja hanya dituntut 2,5 tahun," ujarnya.

INFOJABARNEWS - MT , Terdakwa perkara dugaan tipu gelap dituntut Jaksa penuntut Penuntut Umum (JPU) Kejari Bale Bandung dengan hukuman 3 Tahun 6 bulan penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Meja hijau Negeri Bale Bandung. Rabu, 6 Maret 2024 sore.

Tim Kuasa Hukum Pihak yang didakwa MT , Bahyuni Zaili, SH., MH didampingi Nuria Yashinta, SH. MH., dan Asep Kuswandi, SH., merasa keberatan Dengan tuntutan JPU.

Pihaknya menilai kliennya merupakan pihak yang dirugikan kriminalisasi yang dilakukan oleh pelapor yang tak lain merupakan sepupu dari orang yang duduk di kursi pesakitan.

"Ya, kami tim kuasa hukum merasa keberatan dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU, pasalnya dalam insiden ini, jelas tidak ada tindak pidana tipu gelap. Ini merupakan kriminalisasi terhadap klien kami," kata Bahyuni.

Kata dia, tuntutan penuntut umum yang 3,5 tahun jauh dari rasa keadilan, hal tersebut mengingat beberapa faktor. Seperti jumlah kerugian yang hanya Rp.400juta, tapi tuntutan sangat tinggi dan tidak ada barang bukti dalam peristiwa hukum ini.

"Tuntutan Penuntut umum sangat jauh dari rasa keadilan, kerugian cuman Rp.400juta, tapi tuntutannya 3,5 tahun. Jika dibandingkan dengan masalah hukum lain, kerugian 15 milyar saja hanya dituntut 2,5 tahun," ujarnya.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. lux 88 menjadi perhatian besar masyarakat. Topik lux 88 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Berbagai sumber membahas tentang lux 88 karena dianggap penting.