vgowin – Baru Terjadi! Hanya di Kabupaten Sumedang, Proyek Perbaikan Jalan Mu...
vgowin. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang vgowin karena dianggap penting. vgowin menjadi perhatian besar masyarakat.
infojabar.news - Bandung Pengadilan Negeri Kejahatan pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung menggelar sidang dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan proyek Peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Sumedang.
Sebanyak 4 orang yang duduk di kursi pesakitan disidangkan yang diantaranya, DR (Kadis PUPR) BR (Pokja), HB (Perencana Pekerjaan) dan US (Pelaksana Kegiatan).
sabtoewage 26 Mei 2023 - 21:10
infojabar.news - Bandung Meja hijau Negeri Kejahatan pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung menggelar sidang dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan proyek Peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Sumedang . Sebanyak 4 pihak yang didakwa disidangkan yang diantaranya, DR (Kadis PUPR) BR (Pokja), HB (Perencana Pekerjaan) dan US (Pelaksana Kegiatan). Sidang lanjutan digelar pada Rabu, 24 Mei 2023 dengan agenda meminta keterangan dari Saksi Ahli yaitu ahli konstruksi,. Ir. Iskandar , MT. Dosen di Politeknik Negeri Bandung yang bertugas melakukan penilaian hasil kerja di proyek tersebut. Dalam keterangannya Iskandar menyatakan bahwa pengujian yang dilakukan sesuai dengan metode standar pemeriksaan, yaitu melakukan uji tekan, sampling dan kesesuaian volume. Menurut Iskandar, bahwa dari hasil pemeriksaan, lalu diambil sampling secara random sebanyak 37 buah materi uji berupa sampel, yang dibawa sebagai bahan uji laboratorium di Polban. Dalam keterangannya itu pula, orang yang memberikan kesaksian Ahli menjelaskan bahwa dalam kapasitas sebagai Ahli untuk memeriksa pekerjaan peningkatan jalan tersebut, terdapat ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang ada didalam dokumen. "Dari hasil uji mutu beton saja, 94,5 persen tidak sesuai dengan K-350. Hal itu dibuktikan dengan hasil uji laboratorium di Polban, bahwa dari 37 sampel hanya 2 yang masuk atau sesuai," katanya.
infojabar.news - Bandung Institusi yudisial Negeri Kejahatan pidana Tindak korupsi (PN Tipikor) Bandung menggelar sidang dugaan tindak korupsi proyek Peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Sumedang .
Sebanyak 4 pihak yang didakwa disidangkan yang diantaranya, DR (Kadis PUPR) BR (Pokja), HB (Perencana Pekerjaan) dan US (Pelaksana Kegiatan).
Sidang lanjutan digelar pada Rabu, 24 Mei 2023 dengan agenda meminta keterangan dari Saksi mata Ahli yaitu ahli konstruksi,. Ir. Iskandar , MT. Dosen di Politeknik Negeri Bandung yang bertugas melakukan penilaian hasil kerja di proyek tersebut.
Dalam keterangannya Iskandar menyatakan bahwa pengujian yang dilakukan sesuai dengan metode standar pemeriksaan, yaitu melakukan uji tekan, sampling dan kesesuaian volume.
Menurut Iskandar, bahwa dari hasil pemeriksaan, lalu diambil sampling secara random sebanyak 37 buah materi uji berupa sampel, yang dibawa sebagai bahan uji laboratorium di Polban.
Dalam keterangannya itu pula, orang yang memberikan kesaksian Ahli menyampaikan bahwa dalam kapasitas sebagai Ahli untuk memeriksa pekerjaan peningkatan jalan tersebut, terdapat ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang ada didalam dokumen.
"Dari hasil uji mutu beton saja, 94,5 persen tidak sesuai dengan K-350. Hal itu dibuktikan dengan hasil uji laboratorium di Polban, bahwa dari 37 sampel hanya 2 yang masuk atau sesuai," katanya.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Banyak pihak menilai bahwa vgowin sangat relevan saat ini. Banyak pihak menilai bahwa vgowin sangat relevan saat ini.