mini1221 – IJTI Terbitkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi
mini1221. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. mini1221 menjadi perhatian besar masyarakat. mini1221 menjadi perhatian besar masyarakat. Pembahasan mini1221 semakin meluas dari waktu ke waktu.
sabtoewage 26 Maret 2024 - 22:04
INFOJABARNEWS - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi. Peluncuran buku dalam format e-book itu, berlangsung di sekretariat IJTI , Gedung Dewan Pers , Jakarta. Selasa, 26 Maret 2024. Penerbitan buku Kompetensi Jurnalis Televisi itu, menjadi bagian dari komitmen IJTI sebagai organisasi Jurnalis Televisi, untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas anggotanya. Hingga saat ini masih ada komplain yang datang dari pemirsa, narasumber, kondisi itu tidak akan terjadi, jika standar kompetensi jurnalis dipenuhi dan dijalankan, kata Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI , dalam sambutannya. Menurut Pemred RCTI itu, standar kompetensi akan memperkuat etika profesi jurnalis, dengan memastikan kembali pentingnya prinsip-prinsip seperti keadilan, kebenaran, objektivitas, dan sensitivitas dalam pelaporan. "Dengan memiliki standar kompetensi yang jelas dan diakui secara luas, dan profesi jurnalis tetap relevan, dan bisa memenuhi harapan warga sekitar akan media yang bertanggung jawab dan kredibel, ujarnya. Kompetensi jurnalis akan menempatkan jurnalis pada kedudukan strategis dalam industri pers. Sektor industri media akan terus berkembang jika mendapat kepercayaan publik.
INFOJABARNEWS - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi.
Peluncuran buku dalam format e-book itu, berlangsung di sekretariat IJTI , Gedung Dewan Pers , Jakarta. Selasa, 26 Maret 2024.
Penerbitan buku Kompetensi Jurnalis Televisi itu, menjadi bagian dari komitmen IJTI sebagai organisasi Jurnalis Televisi, untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas anggotanya.
Hingga saat ini masih ada komplain yang datang dari pemirsa, narasumber, kondisi itu tidak akan terjadi, jika standar kompetensi jurnalis dipenuhi dan dijalankan, kata Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI , dalam sambutannya.
Menurut Pemred RCTI itu, standar kompetensi akan memperkuat etika profesi jurnalis, dengan menyiratkan dengan kuat pentingnya prinsip-prinsip seperti keadilan, kebenaran, objektivitas, dan sensitivitas dalam pelaporan.
"Dengan memiliki standar kompetensi yang jelas dan diakui secara luas, dan profesi jurnalis tetap relevan, dan bisa memenuhi harapan warga sekitar setempat akan media yang bertanggung jawab dan kredibel, ujarnya.
Kompetensi jurnalis akan menempatkan jurnalis pada kedudukan strategis dalam industri pers. Industri media akan terus berkembang jika mendapat kepercayaan publik.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang mini1221 karena dianggap penting.