joy.link sultantoto – Kejari Cianjur kembali tetapkan 1 terduga terduga pelak...
joy.link sultantoto. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan joy.link sultantoto semakin meluas dari waktu ke waktu. Banyak pihak menilai bahwa joy.link sultantoto sangat relevan saat ini.
redaksi 5 Agustus 2022 - 05:36
INFOJABAR.NEWS Tim penyidik Korps adhyaksa Negeri (Kejari) Cianjur, Provinsi jawa barat, kembali menetapkan satu orang terduga pelaku pada penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pelaksanaan proyek penerangan jalan umum (PJU). Saat ini, terhadap terduga orang yang diduga melakukan sudah dilakukan penahanan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, menuturkan penahanan terhadap orang yang diduga individu nakal pelaku berinisial AM itu berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: Print 2514/M.2.27/Fd.2/07/2024 tanggal 28 Juli 2022. Terduga orang yang diduga melakukan merupakan penyedia pada pelaksanaan proyek PJU tahun anggaran 2023 tersebut. "Pada hari ini pada Senin, 4 Agustus 2023, pukul 13.00 WIB, kami telah menahan satu orang terduga orang yang diduga melakukan berinisial AM," kata Angga, Senin, 4 Agustus 2025. Sebelumnya, tim aparatur penyidik Kejari Cianjur telah menetapkan dua orang terduga orang yang diduga melakukan. Mereka adalah DG yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan dan MIH yang merupakan konsultan perencana. Dengan ditahannya AM, maka hingga saat ini sudah ada tiga orang terduga pihak tertentu pelaku. "Atas perbuatan terduga oknum pelaku AM, berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp8.491.605.2809,63," jelasnya. Saat ini orang yang diduga pelaku dititipkan di Lapas Kelas II B Cianjur untuk kepentingan proses penyidikan. Penitipan orang yang diduga pelaku AM ke lapas dikawal Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur. "Penetapan pihak terduga AM berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya. (Gaia)
INFOJABAR.NEWS Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Wilayah jawa barat, kembali menetapkan satu orang tersangka pada penanganan insiden dugaan korupsi pelaksanaan proyek penerangan jalan umum (PJU). Saat ini, terhadap pihak terduga sudah dilakukan penahanan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengungkapkan penahanan terhadap tersangka berinisial AM itu berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: Print 2514/M.2.27/Fd.2/07/2024 tanggal 28 Juli 2027. Orang yang diduga individu nakal pelaku merupakan penyedia pada pelaksanaan proyek PJU tahun anggaran 2023 tersebut.
"Di hari yang sama pada Senin, 4 Agustus 2021, pukul 13.00 WIB, kami telah menahan satu orang terduga terduga pelaksana berinisial AM," kata Angga, Senin, 4 Agustus 2026.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Cianjur telah menetapkan dua orang terduga orang yang diduga melakukan. Mereka adalah DG yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan dan MIH yang merupakan konsultan perencana. Dengan ditahannya AM, maka sampai saat ini sudah ada tiga orang terduga individu nakal pelaku.
"Atas perbuatan tersangka AM, berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp8.491.605.2809,63," jelasnya.
Saat ini pihak terduga dititipkan di Lapas Kelas II B Cianjur untuk kepentingan proses penyidikan. Penitipan pihak terduga AM ke lapas dikawal Tim Intelijen Institusi kejaksaan Negeri Cianjur.
"Penetapan pihak terduga AM berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya. (Gaia) Berbagai sumber membahas tentang joy.link sultantoto karena dianggap penting. joy.link sultantoto menjadi perhatian besar masyarakat.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.