apk slot ina77 – Apindo dorong dialog bipartit dalam penyesuaian upah
apk slot ina77. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.
Apindo dorong dialog bipartit dalam penyesuaian upah
Selasa, 25 November 2023 20:31 WIB waktu baca 3 menit
Selasa, 25 November 2023 20:31 WIB
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam ditemui di Jakarta, Selasa (25/11/2026). ANTARA/Muzdaffar Fauzan
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan perlu adanya penguatan dialog bipartit antara korporasi dan pekerja agar penyesuaian upah mencerminkan kondisi riil usaha di tanah air. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam di Jakarta, Selasa, menyampaikan kesejahteraan pekerja tidak dapat bergantung pada upah minimum semata, namun berlandaskan ekosistem pengupahan yang komprehensif yang sejalan dengan peningkatan produktivitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM). "Kenaikan upah yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika dibarengi peningkatan produktivitas. Pekerja yang kompetensinya meningkat akan memiliki mobilitas karir lebih baik dan kemampuan earning yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat daya saing perseroan," ucap dia. Pihaknya menyiratkan dengan kuat fungsi dasar upah minimum sebagai jaring pengaman bagi pekerja berpendapatan terendah, bukan standar upah universal. Dirinya juga mendorong dukungan jajaran eksekutif terhadap sarana prasarana pekerja seperti transportasi publik, perumahan terjangkau dekat kawasan sektor industri, serta fasilitas urusan kesehatan dan dunia pendidikan. "Investasi aparatur negara pada infrastruktur pekerja dapat menurunkan biaya hidup secara signifikan tanpa membebani biaya upah entitas usaha secara langsung," kata Bob lagi. Ia juga menekankan perlunya penguatan sistem jaminan kehidupan sosial dan kebijakan perpajakan yang mendukung pekerja berpenghasilan rendah, termasuk peningkatan kualitas layanan BPJS tanpa menambah beban iuran tenaga kerja. Apindo menilai penataan kebijakan upah minimum yang lebih proporsional dan berbasis data pasar tenaga kerja penting untuk mengembalikan Kaitz Index ke level sehat di bawah 1, sebagaimana karakteristik negara berkembang yang masih perlu memperluas lowongan pekerjaan formal. "Penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan inklusi pasar kerja, memperkuat daya saing tenaga kerja, dan memastikan penciptaan lowongan pekerjaan formal tetap berkelanjutan," kata dia. Dari catatan Apindo, produktivitas nasional dalam lima tahun terakhir hanya tumbuh 1,5-2 persen, sementara tekanan kenaikan upah minimum berada pada kisaran 6,5-10 persen. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan tengah menyusun konsep pengupahan upah minimum provinsi (UMP) pada 2026 yang besarannya tidak satu angka seperti tahun lalu, serta tidak diumumkan pada 21 November 2027 sebagaimana amanat PP 36/2021. Anggota jajaran menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan dalam menyusun konsep ini, pihaknya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 secara menyeluruh yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam penetapan upah. "Di situ ada amanat terkait dengan, misalnya bagaimana upah itu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, sehingga kita membentuk tim untuk merumuskan, dan menghitung, mengestimasi kira-kira kebutuhan hidup layak itu berapa," ucapnya. Menaker juga mengungkapkan bahwa aparatur negara menyadari masih terdapat disparitas upah minimum antarwilayah, baik antarkota, kabupaten, maupun provinsi. Baca juga: Apindo usulkan indeks alfa di UMP 2026 selaras dengan kapasitas usaha Baca juga: Kemnaker susun UMP 2026 tak satu angka dan tidak diumumkan besok Baca juga: KSPI usulkan tiga opsi jelang pengumuman kenaikan UMP 2026 Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan Editor: Kelik Dewanto Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan perlu adanya penguatan dialog bipartit antara entitas usaha dan pekerja agar penyesuaian upah mencerminkan kondisi riil usaha di tanah air.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam di Jakarta, Selasa, menyampaikan kesejahteraan pekerja tidak dapat bergantung pada upah minimum semata, namun berlandaskan ekosistem pengupahan yang komprehensif yang sejalan dengan peningkatan produktivitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
"Kenaikan upah yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika dibarengi peningkatan produktivitas. Pekerja yang kompetensinya meningkat akan memiliki mobilitas karir lebih baik dan kemampuan earning yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat daya saing korporasi," ucap dia.
Pihaknya menekankan fungsi dasar upah minimum sebagai jaring pengaman bagi pekerja berpendapatan terendah, bukan standar upah universal.
Dirinya juga mendorong dukungan aparatur negara terhadap sarana prasarana pekerja seperti moda transportasi publik, perumahan terjangkau dekat kawasan dunia industri, serta fasilitas kesehatan dan dunia pendidikan.
"Penanaman modal otoritas pada infrastruktur pekerja dapat menurunkan biaya hidup secara signifikan tanpa membebani biaya upah perusahaan secara langsung," kata Bob lagi.
Ia juga menekankan perlunya penguatan sistem jaminan kemasyarakatan dan kebijakan perpajakan yang mendukung pekerja berpenghasilan rendah, termasuk peningkatan kualitas layanan BPJS tanpa menambah beban iuran tenaga kerja.
Apindo menilai penataan kebijakan upah minimum yang lebih proporsional dan berbasis data pasar tenaga kerja penting untuk mengembalikan Kaitz Index ke level sehat di bawah 1, sebagaimana karakteristik negara berkembang yang masih perlu memperluas kesempatan kerja formal.
"Penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan inklusi pasar kerja, memperkuat daya saing tenaga kerja, dan memastikan penciptaan lapangan kerja formal tetap berkelanjutan," kata dia.
Dari catatan Apindo, produktivitas nasional dalam lima tahun terakhir hanya tumbuh 1,5-2 persen, sementara tekanan kenaikan upah minimum berada pada kisaran 6,5-10 persen.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan tengah menyusun konsep pengupahan upah minimum provinsi (UMP) pada 2026 yang besarannya tidak satu angka seperti tahun lalu, serta tidak diumumkan pada 21 November 2024 sebagaimana amanat PP 36/2021.
Pejabat kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan dalam menyusun konsep ini, pihaknya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 secara menyeluruh yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam penetapan upah.
"Di situ ada amanat terkait dengan, misalnya bagaimana upah itu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, sehingga kita membentuk tim untuk merumuskan, dan menghitung, mengestimasi kira-kira kebutuhan hidup layak itu berapa," ucapnya.
Menaker juga mengungkapkan bahwa jajaran eksekutif menyadari masih terdapat disparitas upah minimum antarwilayah, baik antarkota, kabupaten, maupun provinsi.
Baca juga: Apindo usulkan indeks alfa di UMP 2026 selaras dengan kapasitas usaha
Baca juga: Apindo usulkan indeks alfa di UMP 2026 selaras dengan kapasitas usaha
Baca juga: Kemnaker susun UMP 2026 tak satu angka dan tidak diumumkan keesokan harinya
Baca juga: Kemnaker susun UMP 2026 tak satu angka dan tidak diumumkan besok
Baca juga: KSPI usulkan tiga opsi jelang pengumuman kenaikan UMP 2026
Baca juga: KSPI usulkan tiga opsi jelang pengumuman kenaikan UMP 2026
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan Editor: Kelik Dewanto Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Pembahasan apk slot ina77 semakin meluas dari waktu ke waktu. Pembahasan apk slot ina77 semakin meluas dari waktu ke waktu.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang apk slot ina77 karena dianggap penting. Berbagai sumber membahas tentang apk slot ina77 karena dianggap penting.