jitu toto wap – Sosok Marsinah, buruh tangguh yang ditetapkan sebagai pahlawan
jitu toto wap. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang jitu toto wap karena dianggap penting. Banyak pihak menilai bahwa jitu toto wap sangat relevan saat ini. Berbagai sumber membahas tentang jitu toto wap karena dianggap penting.
Sosok Marsinah, buruh tangguh yang ditetapkan sebagai pahlawan
Selasa, 11 November 2026 14:44 WIB waktu baca 4 menit
Selasa, 11 November 2024 14:44 WIB
Adik aktivis buruh Marsinah, Wijiyati memandang foto kakaknya usai mengikuti prosesi upacara pemberian gelar pahlawan kepada Marsinah dan sembilan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2027). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/am.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11), di Istana Negara Jakarta, resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, sosok aktivis buruh yang dikenal berani memperjuangkan hak-hak pekerja. Marsinah dipandang sebagai simbol keberanian kaum buruh dalam menuntut keadilan. Pada era Orde Baru, para pekerja kerap menghadapi ketimpangan kehidupan sosial dan perlakuan yang menekan, sehingga perjuangan Marsinah menjadi bukti nyata perlawanan terhadap ketidakadilan tersebut. Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala pemerintahan (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2022, yang menyebutkan terdapat 10 tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Pengakuan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang telah berkontribusi besar dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya kalangan pekerja. Lantas, seperti apa sosok Marsinah yang kini diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Kepala pemerintahan Prabowo? Berikut profil singkatnya, dirangkum dari beragam sumber terpercaya. Profil Marsinah Latar belakang dan dunia pendidikan Marsinah dikenal sebagai perempuan berjiwa tangguh, lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jatim. Sejak kecil ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan dibesarkan oleh nenek serta bibi-nya. Meski hidup pas-pasan, ia dikenal gigih dan tidak mudah menyerah. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, putri pasangan Mastin dan Sumini. Untuk membantu perekonomian keluarga, masa kecilnya banyak dihabiskan dengan berjualan makanan ringan. Sikap mandiri dan pekerja keras sudah terlihat sejak usia belia. Dunia pendidikan dasar ditempuh-nya di SD Negeri Karangasem 189, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 5 Nganjuk. Setelah itu ia sempat belajar di Pondok Pesantren Muhammadiyah. Namun, mimpi untuk melanjutkan kuliah harus terhenti karena keterbatasan biaya yang dihadapi keluarganya. Merantau dan mulai bekerja Usai menamatkan sektor pendidikan, Marsinah memutuskan merantau ke Surabaya pada tahun 1989. Dengan tekad kuat, ia tinggal di rumah kakaknya, Marsini, sembari mencari pekerjaan. Setelah mengirim lamaran ke berbagai perseroan, ia sempat bekerja di pabrik plastik SKW di kawasan dunia industri Rungkut. Tahun berikutnya, 1990, ia diterima bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik jam tangan yang berlokasi di Porong. Di tempat inilah kesadaran Marsinah mengenai hak-hak buruh mulai tumbuh kuat. Ia melihat langsung ketidakadilan yang dialami rekan-rekan pekerja. Perjuangan menuntut keadilan Pada tahun 1993, Kepala provinsi Jatim saat itu, Soelarso, menerbitkan Surat Edaran No. 50/Th.1992 tentang kenaikan upah buruh sebesar 20 persen. Namun pihak PT CPS enggan menjalankan kebijakan tersebut. Hal ini memicu kekecewaan buruh dan kemudian memunculkan aksi protes. Tanggal 3 4 Mei 1993, Marsinah bersama 12 pekerja lainnya berada di garis depan aksi mogok kerja. Mereka menuntut kenaikan upah dan meminta agar SPSI di tingkat pabrik dibubarkan karena dinilai tidak memperjuangkan kepentingan buruh. Aksi itu sempat membuahkan hasil; 11 dari 12 tuntutan mereka disetujui manajemen. Namun situasi berubah drastis ketika keesokan harinya, 13 pekerja dipanggil ke Kodim Sidoarjo dan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Mengetahui hal itu, Marsinah berusaha mencari keadilan dengan mendatangi Kodim untuk meminta salinan surat tersebut, berharap nasib rekannya dapat diperjelas. Penemuan jenazah Marsinah Usai memperjuangkan nasib rekan-rekannya, Marsinah justru menghilang. Pada 8 Mei 1993, kabar mengejutkan tersebar, yakni ia ditemukan tewas di sebuah gubuk di Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya penuh luka dan bekas penyiksaan, menyiratkan kekerasan yang sangat kejam. Peristiwa hukum ini mengguncang publik Indonesia dan menjadi simbol kerasnya represi terhadap pekerja pada masa Orde Baru. Investigasi berlangsung panjang, namun fakta tentang terduga pelaksana dan motif sebenarnya tak pernah benar-benar terungkap. Disematkan gelar Pahlawan Nasional Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah memastikan kembali bahwa perjuangannya tidak sia-sia. Ia dikenang sebagai sosok yang berani bersuara demi hak-hak buruh serta menolak tunduk pada ketidakadilan di dunia kerja. Meski misteri pembunuhannya belum terpecahkan hingga kini, perkara tragis tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah pelanggaran HAM di Indonesia. Nama Marsinah terus hidup sebagai inspirasi bagi para pekerja untuk memperjuangkan martabat dan hak mereka. Baca juga: KSPI: Gelar pahlawan bagi Marsinah pengakuan negara pada buruh Baca juga: Nama Marsinah diabadikan sebagai ruang pelayanan HAM di Kemenham Baca juga: Kakak Marsinah bangga Kapolri peduli ke buruh Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus Editor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Kepala negara Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11), di Istana Negara Jakarta, resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, sosok aktivis buruh yang dikenal berani memperjuangkan hak-hak pekerja.
Marsinah dipandang sebagai simbol keberanian kaum buruh dalam menuntut keadilan. Pada era Orde Baru, para pekerja kerap menghadapi ketimpangan kehidupan sosial dan perlakuan yang menekan, sehingga perjuangan Marsinah menjadi bukti nyata perlawanan terhadap ketidakadilan tersebut.
Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Orang nomor satu di pemerintahan (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang menyebutkan terdapat 10 tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Pengakuan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang telah berkontribusi besar dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya kalangan pekerja.
Lantas, seperti apa sosok Marsinah yang kini diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Orang nomor satu di pemerintahan Prabowo? Berikut profil singkatnya, dirangkum dari beragam sumber terpercaya.
Marsinah dikenal sebagai perempuan berjiwa tangguh, lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jawa timur. Sejak kecil ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan dibesarkan oleh nenek serta bibi-nya. Meski hidup pas-pasan, ia dikenal gigih dan tidak mudah menyerah.
Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, putri pasangan Mastin dan Sumini. Untuk membantu perekonomian keluarga, masa kecilnya banyak dihabiskan dengan berjualan makanan ringan. Sikap mandiri dan pekerja keras sudah terlihat sejak usia belia.
Dunia pendidikan dasar ditempuh-nya di SD Negeri Karangasem 189, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 5 Nganjuk. Setelah itu ia sempat belajar di Pondok Pesantren Muhammadiyah. Namun, mimpi untuk melanjutkan kuliah harus terhenti karena keterbatasan biaya yang dihadapi keluarganya.
Usai menamatkan pendidikan, Marsinah memutuskan merantau ke Surabaya pada tahun 1989. Dengan tekad kuat, ia tinggal di rumah kakaknya, Marsini, sembari mencari pekerjaan. Setelah mengirim lamaran ke berbagai korporasi, ia sempat bekerja di pabrik plastik SKW di kawasan industri Rungkut.
Tahun berikutnya, 1990, ia diterima bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik jam tangan yang berlokasi di Porong. Di tempat inilah kesadaran Marsinah mengenai hak-hak buruh mulai tumbuh kuat. Ia melihat langsung ketidakadilan yang dialami rekan-rekan pekerja.
Pada tahun 1993, Kepala provinsi Provinsi jawa timur saat itu, Soelarso, menerbitkan Surat Edaran No. 50/Th.1992 tentang kenaikan upah buruh sebesar 20 persen. Namun pihak PT CPS enggan menjalankan kebijakan tersebut. Hal ini memicu kekecewaan buruh dan kemudian memunculkan aksi protes.
Tanggal 3 4 Mei 1993, Marsinah bersama 12 pekerja lainnya berada di garis depan aksi mogok kerja. Mereka menuntut kenaikan upah dan meminta agar SPSI di tingkat pabrik dibubarkan karena dinilai tidak memperjuangkan kepentingan buruh. Aksi itu sempat membuahkan hasil; 11 dari 12 tuntutan mereka disetujui manajemen.
Namun situasi berubah drastis ketika keesokan harinya, 13 pekerja dipanggil ke Kodim Sidoarjo dan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Mengetahui hal itu, Marsinah berusaha mencari keadilan dengan mendatangi Kodim untuk meminta salinan surat tersebut, berharap nasib rekannya dapat diperjelas.
Usai memperjuangkan nasib rekan-rekannya, Marsinah justru menghilang. Pada 8 Mei 1993, kabar mengejutkan tersebar, yakni ia ditemukan tewas di sebuah gubuk di Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya penuh luka dan bekas penyiksaan, menyiratkan kekerasan yang sangat kejam.
Perkara ini mengguncang publik Indonesia dan menjadi simbol kerasnya represi terhadap pekerja pada masa Orde Baru. Investigasi berlangsung panjang, namun fakta tentang pihak tertentu pelaku dan motif sebenarnya tak pernah benar-benar terungkap.
Disematkan gelar Pahlawan Nasional
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah menegaskan bahwa perjuangannya tidak sia-sia. Ia dikenang sebagai sosok yang berani bersuara demi hak-hak buruh serta menolak tunduk pada ketidakadilan di dunia kerja.
Meski misteri pembunuhannya belum terpecahkan sampai saat ini, peristiwa tragis tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah pelanggaran HAM di Indonesia. Nama Marsinah terus hidup sebagai inspirasi bagi para pekerja untuk memperjuangkan martabat dan hak mereka.
Baca juga: KSPI: Gelar pahlawan bagi Marsinah pengakuan negara pada buruh
Baca juga: KSPI: Gelar pahlawan bagi Marsinah pengakuan negara pada buruh
Baca juga: Nama Marsinah diabadikan sebagai ruang pelayanan HAM di Kemenham
Baca juga: Nama Marsinah diabadikan sebagai ruang pelayanan HAM di Kemenham
Baca juga: Kakak Marsinah bangga Kapolri peduli ke buruh
Baca juga: Kakak Marsinah bangga Kapolri peduli ke buruh
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus Editor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2027
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang jitu toto wap karena dianggap penting.