Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

rtp uang4d – Sidang Lanjutan Perkara Tipu Gelap, Orang yang duduk di kursi pe...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: rtp uang4d

rtp uang4d. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan rtp uang4d semakin meluas dari waktu ke waktu.

sabtoewage 6 Maret 2024 - 17:23

Sidang lanjutan insiden tipu gelap di PN Bale Bandung. (Dok. Istimewa).

Sidang lanjutan insiden tipu gelap di PN Bale Bandung. (Dok. Istimewa).

INFOJABARNEWS - Meja hijau Negeri Bale Bandung kembali menggelar sidang lanjutan peristiwa hukum dugaan tipu gelap yang dilakukan oleh orang yang duduk di kursi pesakitan berinisial MT, dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rabu, 6 Maret 2024. Dalam amar tuntutan yang dibacakan Jaksa Bony Adi Wicaksono SH.MH., JPU menuntut orang yang duduk di kursi pesakitan dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Hukuman tersebut lantaran orang yang duduk di kursi pesakitan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum tipu gelap, Pasal 372 KUHP. Dimana dengan sengaja memiliki dengan melawan hak atau hukum suatu barang yang sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain. Menanggapi tuntutan JPU tersebut, kuasa hukum pihak yang menjadi korban William Ventela, Romeo Benny Hutabarat SH.MH., mengucapkan terima kasih tuntutan yang diberikan oleh JPU Kejari Bale Bandung. "Saya mengapresiasi tuntutan yang diberikan oleh JPU, orang yang duduk di kursi pesakitan dinilai terbukti melakukan kejahatan pidana 372 KUHP tentang tipu gelap," kata Romeo. Dirinya pun sebagai kuasa dari korban berharap majelis penegak hukum di pengadilan dapat memberikan vonis dengan adil, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa. "Saya harap susunan hakim nanti akan memberikan vonis putusan dengan adil, sesuai dengan perbuatan pihak yang didakwa," ujarnya.

INFOJABARNEWS - Pengadilan Negeri Bale Bandung kembali menggelar sidang lanjutan peristiwa hukum dugaan tipu gelap yang dilakukan oleh terdakwa berinisial MT, dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa penuntut Penuntut Umum (JPU). Rabu, 6 Maret 2024.

Dalam amar tuntutan yang dibacakan Jaksa penuntut Bony Adi Wicaksono SH.MH., JPU menuntut orang yang duduk di kursi pesakitan dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

Hukuman tersebut lantaran orang yang duduk di kursi pesakitan terbukti melakukan tindak pidana tipu gelap, Pasal 372 KUHP. Dimana dengan sengaja memiliki dengan melawan hak atau hukum suatu barang yang sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain.

Menanggapi tuntutan JPU tersebut, kuasa hukum pihak yang menjadi korban William Ventela, Romeo Benny Hutabarat SH.MH., memberikan apresiasi tuntutan yang diberikan oleh JPU Kejari Bale Bandung.

"Saya menyampaikan apresiasi tuntutan yang diberikan oleh JPU, orang yang duduk di kursi pesakitan dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum 372 KUHP tentang tipu gelap," kata Romeo.

Dirinya pun sebagai kuasa dari korban berharap majelis aparatur peradilan dapat memberikan vonis dengan adil, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan orang yang duduk di kursi pesakitan.

"Saya harap majelis aparatur peradilan nanti akan memberikan vonis putusan dengan adil, sesuai dengan perbuatan pihak yang didakwa," ujarnya.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan rtp uang4d semakin meluas dari waktu ke waktu. rtp uang4d menjadi perhatian besar masyarakat. rtp uang4d menjadi perhatian besar masyarakat.