Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

rtpnaga303 – Bareskrim: MR terima upah Rp100 juta bawa barang haram Palembang...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: rtpnaga303

rtpnaga303. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa rtpnaga303 sangat relevan saat ini. Topik rtpnaga303 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.

Bareskrim: MR terima upah Rp100 juta bawa narkotika dan obat terlarang Palembang-Jakarta

Selasa, 25 November 2021 21:07 WIB

Selasa, 25 November 2026 21:07 WIB

ANTARA - Direktorat Perbuatan melawan hukum Narkoba Bareskrim Polri menyita 194.631 pil ekstasi utuh dan 3.869 dalam bentuk bubuk dari terduga pelaku MR yang mengalami kecelakaan di Tol Trans Sumatera KM 136B Lampung. Wakil Dirtipidnarkoba Kombes Pol. Sunario, Selasa (25/11), mengungkapkan bahwa pihak terduga MR mendapatkan imbalan Rp100 juta untuk mengirim narkotika dan obat terlarang tersebut ke Jakarta. (Cahya Sari/Irfan Hardiansyah/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar) Copyright © ANTARA 2023 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

ANTARA - Direktorat Perbuatan melawan hukum Narkoba Bareskrim Polri menyita 194.631 pil ekstasi utuh dan 3.869 dalam bentuk bubuk dari pihak terduga MR yang mengalami kecelakaan di Tol Trans Sumatera KM 136B Lampung. Wakil Dirtipidnarkoba Kombes Pol. Sunario, Selasa (25/11), mengungkapkan bahwa tersangka MR mendapatkan imbalan Rp100 juta untuk mengirim narkoba tersebut ke Jakarta. (Cahya Sari/Irfan Hardiansyah/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Banyak pihak menilai bahwa rtpnaga303 sangat relevan saat ini.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan rtpnaga303 semakin meluas dari waktu ke waktu.