kaisarjp slot – APINDO Dimana Gelar Diskusi Publik terkait Kepastian Hukum St...
kaisarjp slot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.
redaksi 23 Oktober 2024 - 09:25
INFOJABAR.NEWS - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Provinsi jawa barat menggelar Members Gathering dan Diskusi Publik terkait Kepastian Hukum Struktur dan Skala Upah . Di hotel Luxton, Kota Bandung. Acara yang dihadiri Ketua MAKI Boyamin Saiman dan Ahli Hukum Tata Negara, Ahmad Redi, Kepala BPS Dan, Darwis Sitorus, Ketua Lembaga Pengabdian Penduduk setempat Universitas Pasundan, Asep Dedy Sutisno serta anggota luar biasa APINDO Dan. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan Pimpinan provinsi terkait penetapan besaran Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja menjadi isu krusial di Dan. Penerbitan KepGub Dimana No. 561/Kep.874-Kesra/2021 dan KepGub Wilayah jawa barat No. 561/Kep.882-Kesra/2022 mengenai Penyesuaian Upah bagi Pekerja dengan Masa Kerja Satu Tahun atau Lebih telah menimbulkan ketidakpastian hukum di kalangan dunia usaha. APINDO Jawa barat telah mengambil langkah hukum terhadap kebijakan tersebut. Gugatan terhadap KepGub No. 561/Kep.874-Kesra/2021 telah dimenangkan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, gugatan terhadap KepGub No. 561/Kep.882-Kesra/2022 mengalami hasil buruk hingga kasasi, padahal sebelumnya telah diterbitkan KepGub Dimana No. 188.44/Kep.783-Kesra/2023 yang mencabut kedua KepGub tentang Struktur dan Skala Upah (SUSU). Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara, Ahmad Redi menyampaikan bahwa Kedua KepGub tersebut problematik dalam konteks hukum. "Dalam UU Cipta Kerja ditegaskan bahwa pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah (SUSU). Jadi, satu-satunya entitas hukum di Indonesia yang berwenang menyusun SUSU adalah pengusaha. Bukan kepala provinsi, bukan bupati, bukan pimpinan kota, bukan Menteri Tenaga Kerja, bahkan bukan Orang nomor satu di pemerintahan," ujar Ahmad Redi.
INFOJABAR.NEWS - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Provinsi jawa barat menggelar Members Gathering dan Diskusi Publik terkait Kepastian Hukum Struktur dan Skala Upah . Di hotel Luxton, Kota Bandung.
Acara yang dihadiri Ketua MAKI Boyamin Saiman dan Ahli Hukum Tata Negara, Ahmad Redi, Kepala BPS Dimana, Darwis Sitorus, Ketua Lembaga Pengabdian Komunitas Kampus Pasundan, Asep Dedy Sutisno serta anggota luar biasa APINDO Dimana.
Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan Kepala provinsi terkait penetapan besaran Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja menjadi isu krusial di Wilayah jawa barat.
Penerbitan KepGub Provinsi jawa barat No. 561/Kep.874-Kesra/2021 dan KepGub Dimana No. 561/Kep.882-Kesra/2022 mengenai Penyesuaian Upah bagi Pekerja dengan Masa Kerja Satu Tahun atau Lebih telah menimbulkan ketidakpastian hukum di kalangan dunia usaha.
APINDO Dimana telah mengambil langkah hukum terhadap kebijakan tersebut. Gugatan terhadap KepGub No. 561/Kep.874-Kesra/2021 telah dimenangkan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, gugatan terhadap KepGub No. 561/Kep.882-Kesra/2022 mengalami hasil buruk hingga kasasi, padahal sebelumnya telah diterbitkan KepGub Dan No. 188.44/Kep.783-Kesra/2023 yang mencabut kedua KepGub tentang Struktur dan Skala Upah (SUSU).
Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara, Ahmad Redi mengungkapkan bahwa Kedua KepGub tersebut problematik dalam konteks hukum.
"Dalam UU Cipta Kerja ditegaskan bahwa pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah (SUSU). Jadi, satu-satunya entitas hukum di Indonesia yang berwenang menyusun SUSU adalah pengusaha. Bukan pimpinan provinsi, bukan pimpinan kabupaten, bukan wali kota, bukan Anggota pemerintahan pusat Tenaga Kerja, bahkan bukan Kepala negara," ujar Ahmad Redi. Banyak pihak menilai bahwa kaisarjp slot sangat relevan saat ini. Topik kaisarjp slot sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Banyak pihak menilai bahwa kaisarjp slot sangat relevan saat ini. Banyak pihak menilai bahwa kaisarjp slot sangat relevan saat ini.