polres bangkalan – Tiga WNA asal Nigeria diduga terlibat kasus scammer
polres bangkalan. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. polres bangkalan menjadi perhatian besar masyarakat.
Tiga WNA asal Nigeria diduga terlibat insiden scammer
Senin, 24 November 2026 22:08 WIB waktu baca 2 menit
Senin, 24 November 2022 22:08 WIB
Tiga WNA asal Nigeria saat dihadirkan pada konfederasi pers di Jakarta, Senin (24/11/2021). ANTARA/Khaerul Izan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Ronni Fajar Purba berujar ketiga penduduk Nigeria yang diamankan karena "overstay" diduga terlibat dalam perkara scammer atau tindak penipuan "Kami masih mendalami keterlibatan ketiga WNA yang diduga terlibat dalam scammer," kata Ronni di Jakarta, Senin. Ujar dia, WNA yang diamankan di salah satu apartemen di Jakpus masing-masing berinisial OVO (24), OFE (25), dan NCC (24). Ia mengungkapkan bahwa dugaan sementara ketiganya terlibat dalam kasus scammer karena pada saat diamankan mereka memiliki sejumlah barang yang disinyalir digunakan untuk tindak pidana. Barang-barang tersebut di antaranya yaitu, dua unit laptop, 12 telepon genggam, 43 kartu debit, kartu perdana dan enam buku rekening. Baca juga: Imigrasi Jakpus telah deportasi 97 WNA "Mereka juga masuk dalam grup telegram di mana mereka gabung pada grup judol juga," katanya. Namun, tambah dia, ketiga WNA asal Nigeria tersebut masih dalam penyelidikan. Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan tiga warga negara asing (WNA) Nigeria karena melanggar ijin tinggal dalam operasi gabungan yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu apartemen di Jakpus. "Dalam pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa OVO (24), OFE (25), dan NCC (24) merupakan orang asing berkebangsaan Nigeria. Mereka telah tinggal di Indonesia melebihi batas dari izin tinggal yang diberikan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah jakarta Pamuji Raharja. Pamuji berujar bahwa penangkapan WNA tersebut berawal dari operasi gabungan bersama dengan pihak terkait yang tergabung dalam Timpora. Pada saat petugas mendatangi unit apartemen orang asing tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari penghuni yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan tidak membukakan pintu. "Operasi ini dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Rajawali, Kemayoran, Jakarta Pusat," ujarnya. Baca juga: Imigrasi Jakpus amankan tiga WNA yang langgar izin tinggal Baca juga: Imigrasi Jakbar bongkar peristiwa hukum WNA rekrut WNI jadi scammer di Kamboja Pewarta: Khaerul Izan Editor: Syaiful Aparatur peradilan Copyright © ANTARA 2022 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Ronni Fajar Purba menyatakan ketiga warga Nigeria yang diamankan karena "overstay" diduga terlibat dalam kasus scammer atau tindak penipuan
"Kami masih mendalami keterlibatan ketiga WNA yang diduga terlibat dalam scammer," kata Ronni di Jakarta, Senin.
Kata dia, WNA yang diamankan di salah satu apartemen di Jakpus masing-masing berinisial OVO (24), OFE (25), dan NCC (24).
Ia menuturkan bahwa dugaan sementara ketiganya terlibat dalam peristiwa hukum scammer karena pada saat diamankan mereka memiliki sejumlah barang yang disinyalir digunakan untuk perbuatan melawan hukum.
Barang-barang tersebut di antaranya yaitu, dua unit laptop, 12 telepon genggam, 43 kartu debit, kartu perdana dan enam buku rekening.
Baca juga: Imigrasi Jakpus telah deportasi 97 WNA
Baca juga: Imigrasi Jakpus telah deportasi 97 WNA
"Mereka juga masuk dalam grup telegram di mana mereka gabung pada grup judol juga," katanya.
Namun, tambah dia, ketiga WNA asal Nigeria tersebut masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan tiga warga sekitar negara asing (WNA) Nigeria karena melanggar ijin tinggal dalam operasi gabungan yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu apartemen di Jakpus.
"Dalam pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa OVO (24), OFE (25), dan NCC (24) merupakan orang asing berkebangsaan Nigeria. Mereka telah tinggal di Indonesia melebihi batas dari izin tinggal yang diberikan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Dki jakarta Pamuji Raharja.
Pamuji menyampaikan bahwa penangkapan WNA tersebut berawal dari operasi gabungan bersama dengan pihak terkait yang tergabung dalam Timpora.
Pada saat petugas mendatangi unit apartemen orang asing tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari penghuni yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan tidak membukakan pintu.
"Operasi ini dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Rajawali, Kemayoran, Jakarta Pusat," ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Jakpus amankan tiga WNA yang langgar izin tinggal
Baca juga: Imigrasi Jakpus amankan tiga WNA yang langgar izin tinggal
Baca juga: Imigrasi Jakbar bongkar kasus WNA rekrut WNI jadi scammer di Kamboja
Baca juga: Imigrasi Jakbar bongkar insiden WNA rekrut WNI jadi scammer di Kamboja
Pewarta: Khaerul Izan Editor: Syaiful Hakim Copyright © ANTARA 2022
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Banyak pihak menilai bahwa polres bangkalan sangat relevan saat ini. Topik polres bangkalan sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Topik polres bangkalan sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.