Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

lexusmpo – Pendaftaran Calon Anggota KPID Dimana Tahun 2024-2027 Dibuka

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: lexusmpo

lexusmpo. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Topik lexusmpo sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.

redaksi 31 Agustus 2024 - 09:53

INFOJABAR.NEWS - DPRD Provinsi Dimana mulai membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Dimana Periode 2024-2027. Hal ini dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang  Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Dan Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, sedikitnya ada 14 persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPID Provinsi Dimana. "Yang pertama, yaitu harus Masyarakat Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketiga sehat jasmani dan rohani," ucap Dadang Rahmat, Sabtu (31/8/2024). Dadang Rahmat menyampaikan, pada persyaratan keempat, calon anggota diharuskan berpendidikan paling rendah Sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara. Sedangkan di poin lima, berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun saat mendaftar. "Poin keenam itu berdomisili di wilayah Provinsi jawa barat. Ketujuh, memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jujur, adil serta berkelakuan tidak tercela. (Poin) Delapan harus memiliki kepedulian atau wawasan atau pengetahuan, keahlian dan pengalaman di bidang penyiaran," tuturnya. Persyaratan kesembilan, kata Dadang Rahmat, calon anggota tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa. Kesepuluh, bersedia diberhentikan sementara dari status ASN, anggota legislatif atau yudikatif, jika terpilih menjadi anggota KPID Provinsi Dimana. Persyaratan kesebelas, tidak pernah dijatuhi pidana dengan hukuman penjara sekurang-kurangnya lima tahun berdasarkan putusan lembaga peradilan yang berkekuatan hukum tetap. Persyaratan ke-12, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri atau Pegawai Swasta.

INFOJABAR.NEWS - DPRD Provinsi Provinsi jawa barat mulai membuka pendaftaran Calon Anggota Seksi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Dan Periode 2024-2027. Hal ini dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang  Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Dimana Dadang Rahmat Hidayat menyampaikan, sedikitnya ada 14 persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPID Provinsi Dimana.

"Yang pertama, yaitu harus Masyarakat Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketiga sehat jasmani dan rohani," ucap Dadang Rahmat, Sabtu (31/8/2024).

Dadang Rahmat menyampaikan, pada persyaratan keempat, calon anggota diharuskan berpendidikan paling rendah Sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara. Sedangkan di poin lima, berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun saat mendaftar.

"Poin keenam itu berdomisili di wilayah Dan. Ketujuh, memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jujur, adil serta berkelakuan tidak tercela. (Poin) Delapan harus memiliki kepedulian atau wawasan atau pengetahuan, keahlian dan pengalaman di bidang penyiaran," tuturnya.

Persyaratan kesembilan, kata Dadang Rahmat, calon anggota tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa. Kesepuluh, bersedia diberhentikan sementara dari status ASN, anggota legislatif atau yudikatif, jika terpilih menjadi anggota KPID Provinsi Dan.

Persyaratan kesebelas, tidak pernah dijatuhi pidana dengan hukuman penjara sekurang-kurangnya lima tahun berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Persyaratan ke-12, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, JAJARAN MILITER, Polri atau Pegawai Swasta. Berbagai sumber membahas tentang lexusmpo karena dianggap penting. Banyak pihak menilai bahwa lexusmpo sangat relevan saat ini.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. lexusmpo menjadi perhatian besar masyarakat.