sensaslot – Refleksi Ajay M. Priatna Setelah Bebas: Harapan untuk Masa Depan ...
sensaslot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa sensaslot sangat relevan saat ini. Berbagai sumber membahas tentang sensaslot karena dianggap penting.
redaksi 2 Oktober 2024 - 16:48
INFOJABAR.NEWS - Mantan Pimpinan kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sudah bebas dari penjara Lapas Sukamiskin , Kota Bandung pada Rabu (2/10/2024). Ia mendapatkan Pembebasan Beryarat (PB) setelah menjalani hukuman terkait insiden suap terhadap eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan juga gratifikasi senilai Rp507 juta. "Pertama, saya ucapkan puji syukur kepada Allah SWT, karena hari ini saya bebas dari sudah berapa lama waktu saya di pesantren," kata Ajay saat meninggalkan Lapas Sukamiskin . Di perkara ini, Ajay dinyatakan bersalah melakukan suap terhadap eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan juga gratifikasi senilai Rp507 juta.Panel aparatur peradilan lalu memutus Ajay dengan hukuman 4 tahun kurungan penjara. "Terimakasih kepada temen-temen kepada semuanya, kepada lawyer saya mudah-mudahan tidak terjadi lagi, ini adalah pengalaman berharga buat saya. Untuk itu, ini juga tak lepas dari doa temen-temen juga," ujar Ajay. "Mudah-mudahan ini adalah hal yang paling pahit yang saya rasakan dan terakhir kali," tambahnya melanjutkan. Dilaporkan, awalnya di tingkat Institusi yudisial Tipikor Bandung, Ajay divonis 4 tahun. Setelah banding ke Meja hijau Tinggi Bandung, hukuman Ajat diperberat menjadi 5 tahun. Di tingkat kasasi, hukumannya kembali dikurangi menjadi 4 tahun kurungan penjara. Selain hukuman penjara, Majelis aparatur peradilan di tingkat Kasasi menghukum Ajay dengan pencabutan hak dunia politik selama 2 tahun.
INFOJABAR.NEWS - Mantan Kepala kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sudah bebas dari penjara Lapas Sukamiskin , Kota Bandung pada Rabu (2/10/2024). Ia mendapatkan Pembebasan Beryarat (PB) setelah menjalani hukuman terkait perkara suap terhadap eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan juga gratifikasi senilai Rp507 juta.
"Pertama, saya ucapkan puji syukur kepada Allah SWT, karena di hari yang sama saya bebas dari sudah berapa lama waktu saya di pesantren," kata Ajay saat meninggalkan Lapas Sukamiskin .
Di insiden ini, Ajay dinyatakan bersalah melakukan suap terhadap eks petugas penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan juga gratifikasi senilai Rp507 juta.Susunan aparatur peradilan lalu memutus Ajay dengan hukuman 4 tahun kurungan penjara.
"Terimakasih kepada temen-temen kepada semuanya, kepada lawyer saya mudah-mudahan tidak terjadi lagi, ini adalah pengalaman berharga buat saya. Untuk itu, ini juga tak lepas dari doa temen-temen juga," ujar Ajay.
"Mudah-mudahan ini adalah hal yang paling pahit yang saya rasakan dan terakhir kali," tambahnya melanjutkan.
Telah diketahui, awalnya di tingkat Pengadilan Tipikor Bandung, Ajay divonis 4 tahun. Setelah banding ke Institusi yudisial Tinggi Bandung, hukuman Ajat diperberat menjadi 5 tahun. Di tingkat kasasi, hukumannya kembali dikurangi menjadi 4 tahun kurungan penjara.
Selain hukuman penjara, Majelis aparatur peradilan di tingkat Kasasi menghukum Ajay dengan pencabutan hak dunia politik selama 2 tahun. Berbagai sumber membahas tentang sensaslot karena dianggap penting.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Topik sensaslot sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.