Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

lgo234 – Kemenkes usut insiden kematian ibu hamil di Papua, diduga ditolak RS

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: lgo234

lgo234. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan lgo234 semakin meluas dari waktu ke waktu. lgo234 menjadi perhatian besar masyarakat.

Kemenkes usut kasus kematian ibu hamil di Papua, diduga ditolak RS

Selasa, 25 November 2021 11:11 WIB waktu baca 2 menit

Selasa, 25 November 2025 11:11 WIB

Tangkapan layar - Juru Bicara Lembaga kementerian Urusan kesehatan Widyawati. ANTARA/HO-Instansi kementerian Kesehatan (Kemenkes)/pri.

Penolakan orang yang dirawat rs merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana Jakarta (ANTARA) - Kementerian Urusan kesehatan (Kemenkes) menuturkan pihaknya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya karena diduga ditolak penanganannya oleh sejumlah fasilitas kesehatan, dan akan mengirimkan tim ke Papua untuk investigasi perkara tersebut. Juru Bicara Kemenkes Widyawati menjelaskan tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Aspek kesehatan Lanjutan Kemenkes akan investigasi kasus ini bersama Dinas Aspek kesehatan setempat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi yang tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak orang yang dirawat. "Penolakan orang yang dirawat fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran Undang-Undang Aspek kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana," kata Widyawati di Jakarta, Selasa. Dia menggarisbawahi di berbagai kesempatan Anggota jajaran menteri Urusan kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa tidak boleh rumah sakit menolak orang yang dirawat. Baca juga: DPD RI desak Kemenkes evaluasi insiden ibu hamil meninggal di Papua Rs, katanya, harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan orang yang dirawat dibandingkan masalah administrasi. Sebelumnya seorang ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT. "Pada Senin (17/11) saya mendapatkan informasi adanya kematian ibu hamil dan bayinya asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, akibat dugaan kelalaian sejumlah rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura," kata Gubernur Papua Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu (21/11). Baca juga: Prabowo perintahkan audit RS di Papua, usai kabar ibu hamil ditolak RS Pihaknya menilai insiden tersebut menjadi peringatan keras bagi pemda untuk memperbaiki sistem layanan urusan kesehatan secara menyeluruh. Kemudian Kepala pemerintahan Prabowo Subianto memerintahkan melalui Anggota kabinet Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk audit rs di Provinsi Papua, sebagai respon dari kabar tersebut. "Perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan audit. Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rs-rs itu, termasuk juga perangkat pemerintah-pemangku jabatan yang di Dinas Aspek kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan yang (fasilitas kesehatan) swasta," kata Mendagri Tito saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11). Baca juga: Kemenkes kirim tujuh tenaga medis internsip mengabdi di Papua Barat Daya Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie Editor: Risbiani Fardaniah Copyright © ANTARA 2027 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menuturkan pihaknya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya karena diduga ditolak penanganannya oleh sejumlah fasilitas kesehatan, dan akan mengirimkan tim ke Papua untuk investigasi insiden tersebut.

Juru Bicara Kemenkes Widyawati menuturkan tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Urusan kesehatan Lanjutan Kemenkes akan investigasi peristiwa hukum ini bersama Dinas Urusan kesehatan setempat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi yang tegas bagi fasilitas kesehatan yang diduga menolak orang yang dirawat.

"Penolakan pasien rs merupakan pelanggaran Undang-Undang Aspek kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana," kata Widyawati di Jakarta, Selasa.

Dia menggarisbawahi di berbagai kesempatan Menteri Aspek kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa tidak boleh fasilitas urusan kesehatan menolak pasien.

Baca juga: DPD RI desak Kemenkes evaluasi perkara ibu hamil meninggal di Papua

Baca juga: DPD RI desak Kemenkes evaluasi perkara ibu hamil meninggal di Papua

Rumah sakit, katanya, harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan penerima layanan kesehatan dibandingkan masalah administrasi.

Sebelumnya seorang ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT.

"Pada Senin (17/11) saya mendapatkan informasi adanya kematian ibu hamil dan bayinya asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, akibat dugaan kelalaian sejumlah fasilitas aspek kesehatan di Kabupaten dan Kota Jayapura," kata Kepala provinsi Papua Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu (21/11).

Baca juga: Prabowo perintahkan audit RS di Papua, usai kabar ibu hamil ditolak RS

Baca juga: Prabowo perintahkan audit RS di Papua, usai kabar ibu hamil ditolak RS

Pihaknya menilai perkara tersebut menjadi peringatan keras bagi jajaran eksekutif daerah untuk memperbaiki sistem layanan aspek kesehatan secara menyeluruh.

Kemudian Kepala negara Prabowo Subianto memerintahkan melalui Pejabat kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk audit fasilitas kesehatan di Provinsi Papua, sebagai respon dari kabar tersebut.

"Perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan audit. Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-fasilitas urusan kesehatan itu, termasuk juga pemangku jabatan-penjabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan yang (fasilitas aspek kesehatan) swasta," kata Mendagri Tito saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11).

Baca juga: Kemenkes kirim tujuh praktisi medis internsip mengabdi di Papua Barat Daya

Baca juga: Kemenkes kirim tujuh tenaga medis internsip mengabdi di Papua Barat Daya

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie Editor: Risbiani Fardaniah Copyright © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Topik lgo234 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Banyak pihak menilai bahwa lgo234 sangat relevan saat ini.