Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

3246 apk slot – Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 270 Kepala Desa se-Kabupat...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: 3246 apk slot

3246 apk slot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang 3246 apk slot karena dianggap penting. Pembahasan 3246 apk slot semakin meluas dari waktu ke waktu.

sabtoewage 3 Juli 2024 - 14:14

INFOJABARNEWS - Pimpinan kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyampaikan petikan keputusan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa bagi 270 kepala desa se- Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel, Soreang. Selasa, 2 Juli 2024. Perpanjangan masa jabatan bagi 270 kepala desa se- Kabupaten Bandung ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan terdapat sejumlah muatan atau substansi baru yang perlu ditindaklanjuti oleh aparatur negara daerah setelah terbitnya regulasi tersebut. Diantaranya adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa. "Secara normatif, jabatan kepala desa sebelumnya adalah 6 tahun dengan masa jabatan 3 periode. Namun setelah berlakunya regulasi tersebut, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya menjabat 2 periode," ujar Pimpinan kabupaten Dadang Supriatna. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengucapkan selamat dan juga mengingatkan para kepala desa harus bersyukur karena masa jabatan mereka ditambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal tersebut, kata Kepala kabupaten, berbeda dengan regulasi masa jabatan Kepala kabupaten hasil pemilihan kepala daerah 2020. "Kalau kepala desa masa jabatannya ditambah jadi 8 tahun. Kalau saya, masa jabatan 5 tahun dikurangi menjadi 3,5 tahun sesuai UU 10 Tahun 2016. Jadi para kepala desa harus bersyukur," ujar Kepala kabupaten sembari tertawa. Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa, Dadang berharap para kepala desa dapat meningkatkan kinerjanya lebih profesional. Oleh karena itu, Kang DS mendorong para kepala desa senantiasa membangun inovasi sesuai tuntutan kebutuhan warga setempat.

INFOJABARNEWS - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan petikan keputusan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa bagi 270 kepala desa se- Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel, Soreang. Selasa, 2 Juli 2024.

Perpanjangan masa jabatan bagi 270 kepala desa se- Kabupaten Bandung ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengatakan terdapat sejumlah muatan atau substansi baru yang perlu ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan setempat setelah terbitnya regulasi tersebut. Diantaranya adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa.

"Secara normatif, jabatan kepala desa sebelumnya adalah 6 tahun dengan masa jabatan 3 periode. Namun setelah berlakunya regulasi tersebut, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya menjabat 2 periode," ujar Bupati Dadang Supriatna.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengucapkan selamat dan juga mengingatkan para kepala desa harus bersyukur karena masa jabatan mereka ditambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal tersebut, kata Bupati, berbeda dengan regulasi masa jabatan Pimpinan kabupaten hasil pemilu kepala daerah 2020.

"Kalau kepala desa masa jabatannya ditambah jadi 8 tahun. Kalau saya, masa jabatan 5 tahun dikurangi menjadi 3,5 tahun sesuai UU 10 Tahun 2016. Jadi para kepala desa harus bersyukur," ujar Kepala kabupaten sembari tertawa.

Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa, Dadang berharap para kepala desa dapat meningkatkan kinerjanya lebih profesional. Oleh karena itu, Kang DS mendorong para kepala desa senantiasa membangun inovasi sesuai tuntutan kebutuhan kalangan masyarakat.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang 3246 apk slot karena dianggap penting. Pembahasan 3246 apk slot semakin meluas dari waktu ke waktu.