Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

kuatslot – Bupati Bandung Dadang Supriatna Resmi Batalkan Pelantikan Ratusan ASN

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: kuatslot

kuatslot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.

sabtoewage 18 April 2024 - 19:01

Bupati Bandung Dadang Supriatna Resmi Batalkan Pelantikan Ratusan ASN. (Dok. Humas Pemkab Bandung)

Kepala kabupaten Bandung Dadang Supriatna Resmi Batalkan Pelantikan Ratusan ASN. (Dok. Humas Pemkab Bandung)

INFOJABARNEWS - Kepala kabupaten Bandung Dadang Supriatna secara resmi membatalkan rotasi mutasi atau Pelantikan 360 ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang dilaksanakan pada 22 Maret 2024 lalu. Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi Instansi kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Tjakra Amiyana menyatakan pembatalan pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ/22 Maret 2024 perihal kewenangan Pimpinan kota yang melaksanakan pemilu kepala daerah dalam aspek kepegawaian. "Ya betul, Pak Bupati resmi membatalkan pelantikan ASN Pemkab Bandung yang digelar pada 22 Maret 2024 lalu," kata Ami. Kamis, 18 April 2024. "Hal itu sesuai arahan dan Surat Edaran Mendagri dan UU 10 Tahun 2016. Ini bentuk kepatuhan Pak Bupati terhadap surat edaran dan UU tersebut," sambungnya. Dijelaskan Sekda Tjakra Amiyana, UU Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa, kepala provinsi tidak boleh melaksanakan rotasi mutasi atau melakukan penggantian perangkat pemerintah 6 bulan sebelum penetapan calon pimpinan kabupaten kecuali atas seizin Mendagri. "Sekali lagi ini mencerminkan kepatuhan Pak Pimpinan kabupaten Bandung terhadap aturan tersebut. Jadi esensi aturan ini sebenarnya bukan tidak boleh, tapi mengatur," ujarnya. "Boleh dipindahkan, tapi harus atas persetujuan Mendagri, jadi Pak Bupati ikut arahan Mendagri," jelasnya.

INFOJABARNEWS - Pimpinan kabupaten Bandung Dadang Supriatna secara resmi membatalkan rotasi mutasi atau Pelantikan 360 ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang dilaksanakan pada 22 Maret 2024 lalu. Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi Instansi kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Tjakra Amiyana menjelaskan pembatalan pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ/22 Maret 2024 perihal kewenangan Wali kota yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian.

"Ya betul, Pak Bupati resmi membatalkan pelantikan ASN Pemkab Bandung yang digelar pada 22 Maret 2024 lalu," kata Ami. Kamis, 18 April 2024.

"Hal itu sesuai arahan dan Surat Edaran Mendagri dan UU 10 Tahun 2016. Ini bentuk kepatuhan Pak Pimpinan kabupaten terhadap surat edaran dan UU tersebut," sambungnya.

Dijelaskan Sekda Tjakra Amiyana, UU Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa, pimpinan kota tidak boleh melaksanakan rotasi mutasi atau melakukan penggantian penjabat 6 bulan sebelum penetapan calon pimpinan kabupaten kecuali atas seizin Mendagri.

"Sekali lagi ini mencerminkan kepatuhan Pak Pimpinan kabupaten Bandung terhadap aturan tersebut. Jadi esensi aturan ini sebenarnya bukan tidak boleh, tapi mengatur," ujarnya.

"Boleh dipindahkan, tapi harus atas persetujuan Mendagri, jadi Pak Kepala kabupaten ikut arahan Mendagri," jelasnya. Pembahasan kuatslot semakin meluas dari waktu ke waktu. Topik kuatslot sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. kuatslot menjadi perhatian besar masyarakat.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang kuatslot karena dianggap penting.