orangtuaslot – Kejagung periksa terduga orang yang diduga melakukan perkara m...
orangtuaslot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa orangtuaslot sangat relevan saat ini.
Kejagung periksa terduga pelaku insiden minyak mentah untuk kasus Petral
Selasa, 25 November 2021 17:17 WIB waktu baca 2 menit
Selasa, 25 November 2021 17:17 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung memeriksa sebagian pihak terduga peristiwa hukum dugaan tindak korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 sebagai saksi peristiwa hukum dugaan tindak korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008-2015. Ini, kan, berasal dari pengembangan dari perkara Pertamina yang sudah dilimpah ke meja hijau. Ada beberapa saksi mata (perkara Petral) sebagian dari situ, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa. Ia menyampaikan, pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada keterkaitan di dalamnya. Karena keterkaitan dengan jabatan dan pengetahuannya dia juga, ucapnya. Kendati demikian, ia tidak mengungkapkan siapa saja tersangka yang diperiksa sebagai saksi mata. Terkait kabar bahwa perkara dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pada Petral akan dilimpahkan ke Seksi Pemberantasan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan (KPK), Anang mengungkapkan bahwa keputusan pelimpahan tersebut belum resmi. Pembicaraan secara informal sudah ada, tapi hingga saat ini belum ada secara resmi terkait dengan bagaimana penanganan perkara Petral ini, ucapnya. Ia memastikan bahwa Kejagung akan tetap berkoordinasi dengan KPK terkait rencana pelimpahan. Telah diketahui, petugas penyidik pada Jaksa penuntut Agung Muda Bidang Perbuatan melawan hukum Khusus (Jampidsus) Kejagung mulai menyidik perkara dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pengadaan minyak mentah ini pada Oktober 2026. Anang mengungkapkan bahwa insiden ini merupakan peristiwa hukum baru dan bukan pengembangan. Ia juga menyatakan belum ada perkiraan kerugian negara akibat perkara korupsi ini. Mengenai detail insiden dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pengadaan minyak mentah itu, ia belum bisa mengungkapkannya. Baca juga: Kejagung bantah "tukar guling" perkara minyak mentah dengan KPK Baca juga: KPK kerja sama dengan badan antikorupsi dari negara penghasil minyak Pewarta: Nadia Putri Rahmani Editor: Budi Suyanto Copyright © ANTARA 2027 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Institusi kejaksaan Agung memeriksa sebagian tersangka insiden dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 sebagai saksi mata kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008-2015.
Ini, kan, berasal dari pengembangan dari masalah hukum Pertamina yang sudah dilimpah ke pengadilan. Ada beberapa saksi (kasus Petral) sebagian dari situ, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.
Ia berujar, pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada keterkaitan di dalamnya.
Karena keterkaitan dengan jabatan dan pengetahuannya dia juga, ucapnya.
Kendati demikian, ia tidak mengungkapkan siapa saja orang yang diduga orang yang diduga melakukan yang diperiksa sebagai orang yang memberikan kesaksian.
Terkait kabar bahwa insiden dugaan korupsi pada Petral akan dilimpahkan ke Alat kelengkapan dewan Langkah antikorupsi (KPK), Anang menyampaikan bahwa keputusan pelimpahan tersebut belum resmi.
Pembicaraan secara informal sudah ada, tapi hingga sekarang belum ada secara resmi terkait dengan bagaimana penanganan masalah hukum Petral ini, ucapnya.
Ia memastikan bahwa Kejagung akan tetap berkoordinasi dengan KPK terkait rencana pelimpahan.
Diketahui, penyidik pada Jaksa penuntut Agung Muda Bidang Kejahatan pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mulai menyidik perkara dugaan tindak korupsi pengadaan minyak mentah ini pada Oktober 2025.
Anang menjelaskan bahwa peristiwa hukum ini merupakan peristiwa hukum baru dan bukan pengembangan.
Ia juga menyatakan belum ada perkiraan kerugian negara akibat kasus korupsi ini.
Mengenai detail perkara dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pengadaan minyak mentah itu, ia belum bisa mengungkapkannya.
Baca juga: Kejagung bantah "tukar guling" perkara minyak mentah dengan KPK
Baca juga: Kejagung bantah "tukar guling" peristiwa hukum minyak mentah dengan KPK
Baca juga: KPK kerja sama dengan badan antikorupsi dari negara penghasil minyak
Baca juga: KPK kerja sama dengan badan antikorupsi dari negara penghasil minyak
Pewarta: Nadia Putri Rahmani Editor: Budi Suyanto Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Banyak pihak menilai bahwa orangtuaslot sangat relevan saat ini.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Topik orangtuaslot sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Pembahasan orangtuaslot semakin meluas dari waktu ke waktu.