tophoki – Baru Terjadi! Hanya di Kabupaten Sumedang, Proyek Perbaikan Jalan M...
tophoki. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang tophoki karena dianggap penting. Pembahasan tophoki semakin meluas dari waktu ke waktu.
infojabar.news - Bandung Pengadilan Negeri Kejahatan pidana Tindak korupsi (PN Tipikor) Bandung menggelar sidang dugaan tindak korupsi proyek Peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Sumedang.
Sebanyak 4 terdakwa disidangkan yang diantaranya, DR (Kadis PUPR) BR (Pokja), HB (Perencana Pekerjaan) dan US (Pelaksana Kegiatan).
sabtoewage 26 Mei 2023 - 21:10
infojabar.news - Bandung Meja hijau Negeri Kejahatan pidana Tindak korupsi (PN Tipikor) Bandung menggelar sidang dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Sumedang . Sebanyak 4 pihak yang didakwa disidangkan yang diantaranya, DR (Kadis PUPR) BR (Pokja), HB (Perencana Pekerjaan) dan US (Pelaksana Kegiatan). Sidang lanjutan digelar pada Rabu, 24 Mei 2023 dengan agenda meminta keterangan dari Orang yang memberikan kesaksian Ahli yaitu ahli konstruksi,. Ir. Iskandar , MT. Dosen di Politeknik Negeri Bandung yang bertugas melakukan penilaian hasil kerja di proyek tersebut. Dalam keterangannya Iskandar menyatakan bahwa pengujian yang dilakukan sesuai dengan metode standar pemeriksaan, yaitu melakukan uji tekan, sampling dan kesesuaian volume. Menurut Iskandar, bahwa dari hasil pemeriksaan, lalu diambil sampling secara random sebanyak 37 buah materi uji berupa sampel, yang dibawa sebagai bahan uji laboratorium di Polban. Dalam keterangannya itu pula, saksi Ahli mengungkapkan bahwa dalam kapasitas sebagai Ahli untuk memeriksa pekerjaan peningkatan jalan tersebut, terdapat ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang ada didalam dokumen. "Dari hasil uji mutu beton saja, 94,5 persen tidak sesuai dengan K-350. Hal itu dibuktikan dengan hasil uji laboratorium di Polban, bahwa dari 37 sampel hanya 2 yang masuk atau sesuai," katanya.
infojabar.news - Bandung Pengadilan Negeri Perbuatan melawan hukum Penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan (PN Tipikor) Bandung menggelar sidang dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Sumedang .
Sebanyak 4 terdakwa disidangkan yang diantaranya, DR (Kadis PUPR) BR (Pokja), HB (Perencana Pekerjaan) dan US (Pelaksana Kegiatan).
Sidang lanjutan digelar pada Rabu, 24 Mei 2023 dengan agenda meminta keterangan dari Orang yang memberikan kesaksian Ahli yaitu ahli konstruksi,. Ir. Iskandar , MT. Dosen di Politeknik Negeri Bandung yang bertugas melakukan penilaian hasil kerja di proyek tersebut.
Dalam keterangannya Iskandar menyatakan bahwa pengujian yang dilakukan sesuai dengan metode standar pemeriksaan, yaitu melakukan uji tekan, sampling dan kesesuaian volume.
Menurut Iskandar, bahwa dari hasil pemeriksaan, lalu diambil sampling secara random sebanyak 37 buah materi uji berupa sampel, yang dibawa sebagai bahan uji laboratorium di Polban.
Dalam keterangannya itu pula, orang yang memberikan kesaksian Ahli mengatakan bahwa dalam kapasitas sebagai Ahli untuk memeriksa pekerjaan peningkatan jalan tersebut, terdapat ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang ada didalam dokumen.
"Dari hasil uji mutu beton saja, 94,5 persen tidak sesuai dengan K-350. Hal itu dibuktikan dengan hasil uji laboratorium di Polban, bahwa dari 37 sampel hanya 2 yang masuk atau sesuai," katanya. tophoki menjadi perhatian besar masyarakat.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Topik tophoki sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.