kompastoto slot – Apindo usulkan indeks alfa di UMP 2026 selaras dengan kapas...
kompastoto slot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.
Apindo usulkan indeks alfa di UMP 2026 selaras dengan kapasitas usaha
Selasa, 25 November 2027 19:58 WIB waktu baca 3 menit
Selasa, 25 November 2022 19:58 WIB
Economic and Labour Insight yang diselenggarakan oleh jajaran pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Selasa (25/11/2022). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan penetapan indeks alfa ( ) dalam Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 diterapkan secara bijaksana yang selaras dengan kondisi perekonomian daerah, tingkat produktivitas, dan kapasitas usaha tiap sektor. "Kebijakan yang adaptif ini diperlukan agar keberlanjutan usaha dan serapan tenaga kerja tetap terjaga," kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto dalam Economic and Labour Insight di Jakarta, Selasa. Dalam konteks penetapan, kata dia perlu dipahami bahwa alfa merupakan indeks kontribusi tenaga kerja terhadap laju pertumbuhan situasi ekonomi suatu daerah. Besaran alfa harus ditetapkan secara proporsional, karena pertumbuhan kondisi ekonomi tidak hanya bergantung pada faktor tenaga kerja, tetapi juga pada faktor produksi lainnya seperti investasi/modal, teknologi, dan total factor productivity (TFP) yang mencerminkan efisiensi, inovasi, serta peningkatan kapasitas produksi. Oleh karena itu pihaknya mengusulkan variabel alfa dalam penetapan UMP 2026 tidak diterapkan secara seragam di seluruh daerah. Selain itu, ia menyampaikan penghitungan besaran alfa di suatu wilayah idealnya mempertimbangkan kondisi rasio upah minimum terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL), terutama apabila rasio tersebut berada di atas atau di bawah rata-rata nasional. Pendekatan berbasis data ini kata dia akan menghasilkan kebijakan upah yang lebih objektif dan berkeadilan. Lebih lanjut, dunia usaha meyakini bahwa pemangku kebijakan akan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut secara arif dan bijaksana dalam menetapkan nilai alfa pada regulasi yang akan segera diterbitkan, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Darwoto menguatkan pernyataan, penetapan nilai alfa yang proporsional akan menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, khususnya menciptakan stabilitas dan daya saing sektor dunia industri, serta sektor padat karya yang sensitif terhadap kenaikan biaya tenaga kerja. Selain itu, dunia usaha menekankan pentingnya memasukkan indikator situasi ekonomi dan produktivitas sebagai variabel utama dalam penentuan nilai alfa. Pendekatan ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang menekankan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha. Dengan mengintegrasikan indikator ekonomi ke dalam formula pengupahan, kebijakan yang dihasilkan akan lebih obyektif, terukur, dan berkelanjutan secara jangka panjang, ujar Darwoto. Dalam waktu yang bersamaan, Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyatakan, dunia usaha mendukung penggunaan formula pengupahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Aparatur negara Nomor 36 tahun 2021 juncto Peraturan Pemangku kebijakan Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang telah diperkuat oleh putusan MK. Dalam kerangka kebijakan penciptaan kesempatan kerja, pihaknya menekankan bahwa kebijakan pengupahan memiliki pengaruh langsung terhadap keberlanjutan penanaman modal dan perluasan kesempatan kerja. Oleh karenanya, formula UMP 2026 dan nilai alfa yang akan ditetapkan jajaran eksekutif harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan industri," kata Shinta. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan tengah menyusun konsep pengupahan UMP 2026 yang besarannya tidak satu angka seperti tahun lalu, serta tidak diumumkan pada 21 November sebagaimana amanat PP 36/2021. Anggota jajaran menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Jakarta, Kamis (20/11) menyampaikan, dalam menyusun konsep ini, pihaknya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 secara menyeluruh yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam penetapan upah. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Kehidupan sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan dalam penetapan UMP pada tahun berikutnya, variabel penghitungan yang digunakan tetap sama, namun variabel alfa ditingkatkan Adapun dalam aturan yang berlaku saat ini indeks alfa berada di kisaran 0,1 hingga 0,3 poin. "Variabel-variabel dalam rumus sama, hanya saja sekali lagi kata MK alfanya yang harus ada adjustment sedikit. Apa adjustment -nya? Yaitu otoritas harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," katanya. Baca juga: Apindo berharap besaran UMP 2026 adil bagi pekerja dan pemberi kerja Baca juga: KSPI usulkan tiga opsi jelang pengumuman kenaikan UMP 2026 Baca juga: Kemnaker susun UMP 2026 tak satu angka dan tidak diumumkan besok Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan Editor: Biqwanto Situmorang Copyright © ANTARA 2025 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan penetapan indeks alfa ( ) dalam Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 diterapkan secara bijaksana yang selaras dengan kondisi perekonomian daerah, tingkat produktivitas, dan kapasitas usaha tiap sektor.
"Kebijakan yang adaptif ini diperlukan agar keberlanjutan usaha dan serapan tenaga kerja tetap terjaga," kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto dalam Economic and Labour Insight di Jakarta, Selasa.
Dalam konteks penetapan, kata dia perlu dipahami bahwa alfa merupakan indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan situasi ekonomi suatu daerah.
Besaran alfa harus ditetapkan secara proporsional, karena pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada faktor tenaga kerja, tetapi juga pada faktor produksi lainnya seperti aktivitas investasi/modal, bidang teknologi, dan total factor productivity (TFP) yang mencerminkan efisiensi, inovasi, serta peningkatan kapasitas produksi.
Oleh karena itu pihaknya mengusulkan variabel alfa dalam penetapan UMP 2026 tidak diterapkan secara seragam di seluruh daerah.
Selain itu, ia menyampaikan penghitungan besaran alfa di suatu wilayah idealnya mempertimbangkan kondisi rasio upah minimum terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL), terutama apabila rasio tersebut berada di atas atau di bawah rata-rata nasional.
Pendekatan berbasis data ini kata dia akan menghasilkan kebijakan upah yang lebih objektif dan berkeadilan.
Lebih lanjut, dunia usaha meyakini bahwa aparatur negara akan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut secara arif dan bijaksana dalam menetapkan nilai alfa pada regulasi yang akan segera diterbitkan, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
Darwoto menguatkan pernyataan, penetapan nilai alfa yang proporsional akan menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, khususnya menciptakan stabilitas dan daya saing sektor dunia industri, serta sektor padat karya yang sensitif terhadap kenaikan biaya tenaga kerja.
Selain itu, dunia usaha menggarisbawahi pentingnya memasukkan indikator ekonomi dan produktivitas sebagai variabel utama dalam penentuan nilai alfa.
Pendekatan ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang menekankan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Dengan mengintegrasikan indikator perekonomian ke dalam formula pengupahan, kebijakan yang dihasilkan akan lebih obyektif, terukur, dan berkelanjutan dalam horizon jangka panjang, ujar Darwoto.
Di pihak lain, Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyatakan, dunia usaha mendukung penggunaan formula pengupahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 juncto Peraturan Pemangku kebijakan Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang telah diperkuat oleh putusan MK.
Dalam kerangka kebijakan penciptaan lapangan kerja, pihaknya menekankan bahwa kebijakan pengupahan memiliki pengaruh langsung terhadap keberlanjutan investasi dan perluasan kesempatan kerja.
Oleh karenanya, formula UMP 2026 dan nilai alfa yang akan ditetapkan pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan industri," kata Shinta.
Sebelumnya, Instansi kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan tengah menyusun konsep pengupahan UMP 2026 yang besarannya tidak satu angka seperti tahun lalu, serta tidak diumumkan pada 21 November sebagaimana amanat PP 36/2021.
Anggota kabinet Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Jakarta, Kamis (20/11) menyampaikan, dalam menyusun konsep ini, pihaknya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 secara menyeluruh yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam penetapan upah.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Kehidupan sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan dalam penetapan UMP tahun depan, variabel penghitungan yang digunakan tetap sama, namun variabel alfa ditingkatkan
Adapun dalam aturan yang berlaku saat ini indeks alfa berada di kisaran 0,1 hingga 0,3 poin.
"Variabel-variabel dalam rumus sama, hanya saja sekali lagi kata MK alfanya yang harus ada adjustment sedikit. Apa adjustment -nya? Yaitu aparatur negara harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," katanya.
Baca juga: Apindo berharap besaran UMP 2026 adil bagi pekerja dan pemberi kerja
Baca juga: Apindo berharap besaran UMP 2026 adil bagi pekerja dan pemberi kerja
Baca juga: KSPI usulkan tiga opsi jelang pengumuman kenaikan UMP 2026
Baca juga: KSPI usulkan tiga opsi jelang pengumuman kenaikan UMP 2026
Baca juga: Kemnaker susun UMP 2026 tak satu angka dan tidak diumumkan besok
Baca juga: Kemnaker susun UMP 2026 tak satu angka dan tidak diumumkan esok hari
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan Editor: Biqwanto Situmorang Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. kompastoto slot menjadi perhatian besar masyarakat.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang kompastoto slot karena dianggap penting. Pembahasan kompastoto slot semakin meluas dari waktu ke waktu. Banyak pihak menilai bahwa kompastoto slot sangat relevan saat ini.