Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

birutoto rtp hari ini – Ancam Kemerdekaan Pers, IJTI Menolak Pasal Draft RUU ...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: birutoto rtp hari ini

birutoto rtp hari ini. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.

Ancam Kemerdekaan Pers, IJTI Menolak Pasal Draft RUU dan Serukan Aksi Bersama.

Ancam Kemerdekaan Pers, IJTI Menolak Pasal Draft RUU dan Serukan Aksi Bersama.

INFOJABARNEWS - Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran terus mendapat kritik, sejumlah pasal dalam draft RUU Penyiaran itu dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers. Meski muncul penolakan, pembahasan Rancangan Undang-undang tetap berjalan. "Draft itu belum pernah dibahas dalam panitia I DPR, baru diharmonisasi di Baleg," kata Dave Laksono, anggota Komisi I DPR. Harmonisasi yang dimaksud adalah pemeriksaan terkait ada tidaknya pasal yang bertentangan dengan undang-undang lain. "Pembahasan belum masuk kemana mana. Semangatnya tidak membredel pembatasan akses informasi, justru menguatkan dunia penyiaran," kata Dave saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik, _Menyoal Revisi UU Penyiaran Yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers,_ yang diselenggarakan IJTI di Hall Dewan Pers Jakarta. Rabu, 15 Mei 2024. Salah satu pasal yang menuai protes, yakni Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang mengatur larangan penayangan eksklusif liputan investigasi. Sementara liputan investigasi dan ekslusif menjadi mahkotanya jurnalis, karena hasil liputan yang mendalam, membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang lama. Ketua Panitia Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, berujar larangan untuk menyiarkan liputan investigasi dan ekslusif tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

INFOJABARNEWS - Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran terus mendapat kritik, sejumlah pasal dalam draft RUU Penyiaran itu dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers. Meski muncul penolakan, pembahasan Rancangan Undang-undang tetap berjalan.

"Draft itu belum pernah dibahas dalam bidang I DPR, baru diharmonisasi di Baleg," kata Dave Laksono, anggota Komisi I DPR.

Harmonisasi yang dimaksud adalah pemeriksaan terkait ada tidaknya pasal yang bertentangan dengan undang-undang lain.

"Pembahasan belum masuk kemana mana. Semangatnya tidak membredel pembatasan akses informasi, justru menguatkan dunia penyiaran," kata Dave saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik, _Menyoal Revisi UU Penyiaran Yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers,_ yang diselenggarakan IJTI di Hall Dewan Pers Jakarta. Rabu, 15 Mei 2024.

Salah satu pasal yang menuai protes, yakni Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang mengatur larangan penayangan eksklusif liputan investigasi.

Sementara liputan investigasi dan ekslusif menjadi mahkotanya jurnalis, karena hasil liputan yang mendalam, membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang lama.

Ketua Bidang Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan larangan untuk menyiarkan liputan investigasi dan ekslusif tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Topik birutoto rtp hari ini sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Pembahasan birutoto rtp hari ini semakin meluas dari waktu ke waktu.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Banyak pihak menilai bahwa birutoto rtp hari ini sangat relevan saat ini.