jadwal main slot yang hoki – Apa itu ODOL dalam demo supir truk? Berikut isi ...
jadwal main slot yang hoki. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa jadwal main slot yang hoki sangat relevan saat ini. Pembahasan jadwal main slot yang hoki semakin meluas dari waktu ke waktu. Topik jadwal main slot yang hoki sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.
Umum Foto udara sejumlah sopir truk melakukan aksi solidaritas menolak aturan Over Dimension Over Load (ODOL) di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, Semarang, Jateng, Senin (23/6/2024). . ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Jakarta (ANTARA) - Ratusan sopir truk dari berbagai daerah, antara lain Provinsi jawa tengah dan Wilayah jawa timur, menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL). Aksi ini merupakan protes atas kebijakan yang dinilai memberatkan para pengemudi dan pengusaha angkutan barang, khususnya yang selama ini bergantung pada kendaraan dengan dimensi dan muatan di luar ketentuan. Demonstrasi berlangsung di sejumlah titik strategis seperti Tol Palimanan (Cirebon), Surabaya, Kudus, Bandung, dan wilayah lainnya. Aksi ini telah dimulai sejak 19-20 Juni 2025 dan direncanakan akan kembali berlangsung di hari yang sama, Senin (23/6), seiring belum adanya respons konkret dari pemerintah terkait tuntutan mereka. Baca juga: Kemenperin dukung program Zero ODOL secara bertahap Lantas, apa sebenarnya arti dari ODOL dan apa saja isi tuntutan para sopir truk dalam aksi ini? Simak ulasan selengkapnya berikut ini. Apa itu ODOL? ODOL merupakan singkatan dari Over Dimension and Over Loading , yakni praktik pengoperasian truk yang melebihi batas dimensi fisik maupun kapasitas muatan yang telah ditentukan. Praktik ini sering dilakukan demi efisiensi biaya logistik, namun berdampak besar terhadap keamanan jalan dan infrastruktur. Ketentuan mengenai batas dimensi dan muatan kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan yang berujung pada kerugian negara. Mengapa supir truk demo? Aksi dipicu berbagai faktor, seperti: Ancaman pidana terhadap sopir, yang dianggap ketimbang mengatur pemilik barang atau pengusaha. Beban operasional berat, sementara tarif angkutan tidak disesuaikan dengan pengetatan ODOL; modifikasi truk agar layak bisa mahal dan menggerus pendapatan. Ketimpangan perlakuan hukum, di mana sopir kecil dijerat, sedangkan korporasi besar kerap lolos. Masalah premanisme dan pungutan liar di jalan yang masih marak, merugikan sopir. Baca juga: Instansi kementerian PU susun rencana aksi tindaklanjuti kebijakan Zero ODOL 6 tuntutan utama para sopir truk Berdasarkan laporan terkait, berikut tuntutan utama para sopir dalam demonstrasi: 1. Revisi Pasal 277 UU No. 22/2009, agar tanggung jawab penerapan ODOL tidak hanya berada di sopir/modifikasi kendaraan, tetapi juga mencakup pemilik dan pengguna jasa. 2. Penghentian kriminalisasi sopir, terutama dari ancaman pidana yang selama ini dianggap berat. 3. Penetapan tarif minimum logistik, memberikan keadilan bagi sopir kecil agar tidak dibebani biaya tinggi tanpa kompensasi. 4. Perlindungan hukum bagi sopir, termasuk keadilan dalam penegakan hukum tanpa diskriminasi terhadap ukuran operator. 5. Pemberantasan premanisme dan pungli, baik dari oknum warga maupun aparat, agar sopir tidak diperas saat operasi jelang atau dalam aksi penertiban ODOL. 6. Kesetaraan perlakuan hukum, memastikan entitas usaha besar yang melanggar juga ditindak, bukan hanya sopir kecil. Dalam isi tuntutan tersebut, pihak pemerintah tengah menyusun Peraturan Orang nomor satu di pemerintahan terkait implementasi kebijakan Zero ODOL yang direncanakan berlaku penuh pada 2026. Meski begitu, sampai sekarang belum ada pernyataan resmi mengenai revisi Undang-Undang, penyesuaian tarif angkutan, maupun jaminan hukum yang melindungi para sopir truk dalam menghadapi perubahan aturan ini. Di sisi lain, Instansi kementerian Pekerjaan Umum dan Lembaga kementerian Perhubungan terus mendorong penegakan aturan ODOL. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi. Baca juga: Kemenhub: Aksi penanganan zero ODOL disusun lintas lembaga kementerian/lembaga Baca juga: Korlantas kedepankan edukasi tangani angkutan over dimension-loading Baca juga: Korlantas ajak pengelola proyek tak pakai rekanan truk langgar aturan Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap Editor: Maria Rosari Dwi Putri Copyright © ANTARA 2023 Tags Zero ODOL Demo ODOL Arti demo ODOL
Jakarta (ANTARA) - Ratusan sopir truk dari berbagai daerah, antara lain Jateng dan Provinsi jawa timur, menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Aksi ini merupakan protes atas kebijakan yang dinilai memberatkan para pengemudi dan pengusaha angkutan barang, khususnya yang selama ini bergantung pada kendaraan dengan dimensi dan muatan di luar ketentuan.
Demonstrasi berlangsung di sejumlah titik strategis seperti Tol Palimanan (Cirebon), Surabaya, Kudus, Bandung, dan wilayah lainnya. Aksi ini telah dimulai sejak 19-20 Juni 2022 dan direncanakan akan kembali berlangsung hari ini, Senin (23/6), seiring belum adanya respons konkret dari aparatur negara terkait tuntutan mereka.
Baca juga: Kemenperin dukung program Zero ODOL secara bertahap
Baca juga: Kemenperin dukung program Zero ODOL secara bertahap
Lantas, apa sebenarnya arti dari ODOL dan apa saja isi tuntutan para sopir truk dalam aksi ini? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
ODOL merupakan singkatan dari Over Dimension and Over Loading , yakni praktik pengoperasian truk yang melebihi batas dimensi fisik maupun kapasitas muatan yang telah ditentukan. Praktik ini sering dilakukan demi efisiensi biaya logistik, namun berdampak besar terhadap keamanan jalan dan infrastruktur.
Ketentuan mengenai batas dimensi dan muatan kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan yang berujung pada kerugian negara.
Aksi dipicu berbagai faktor, seperti:
Ancaman pidana terhadap sopir, yang dianggap ketimbang mengatur pemilik barang atau pengusaha.
Beban operasional berat, sementara tarif angkutan tidak disesuaikan dengan pengetatan ODOL; modifikasi truk agar layak bisa mahal dan menggerus pendapatan.
Ketimpangan perlakuan hukum, di mana sopir kecil dijerat, sedangkan korporasi besar kerap lolos.
Masalah premanisme dan pungutan liar di jalan yang masih marak, merugikan sopir.
Baca juga: Instansi kementerian PU susun rencana aksi tindaklanjuti kebijakan Zero ODOL
Baca juga: Instansi kementerian PU susun rencana aksi tindaklanjuti kebijakan Zero ODOL
6 tuntutan utama para sopir truk
Merujuk pada laporan terkait, berikut tuntutan utama para sopir dalam demonstrasi:
1. Revisi Pasal 277 UU No. 22/2009, agar tanggung jawab penerapan ODOL tidak hanya berada di sopir/modifikasi kendaraan, tetapi juga mencakup pemilik dan pengguna jasa.
2. Penghentian kriminalisasi sopir, terutama dari ancaman pidana yang selama ini dianggap berat.
3. Penetapan tarif minimum logistik, memberikan keadilan bagi sopir kecil agar tidak dibebani biaya tinggi tanpa kompensasi.
4. Perlindungan hukum bagi sopir, termasuk keadilan dalam penegakan hukum tanpa diskriminasi terhadap ukuran operator.
5. Pemberantasan premanisme dan pungli, baik dari orang tidak bertanggung jawab penduduk setempat maupun aparat, agar sopir tidak diperas saat operasi jelang atau dalam aksi penertiban ODOL.
6. Kesetaraan perlakuan hukum, memastikan perseroan besar yang melanggar juga ditindak, bukan hanya sopir kecil.
Dalam isi tuntutan tersebut, otoritas tengah menyusun Peraturan Presiden terkait implementasi kebijakan Zero ODOL yang direncanakan berlaku penuh pada 2026. Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan tertulis mengenai revisi Undang-Undang, penyesuaian tarif angkutan, maupun jaminan hukum yang melindungi para sopir truk dalam menghadapi perubahan aturan ini.
Pada sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan terus mendorong penegakan aturan ODOL. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi.
Baca juga: Kemenhub: Aksi penanganan zero ODOL disusun lintas instansi kementerian/lembaga
Baca juga: Kemenhub: Aksi penanganan zero ODOL disusun lintas kementerian/lembaga
Baca juga: Korlantas kedepankan edukasi tangani angkutan over dimension-loading
Baca juga: Korlantas kedepankan edukasi tangani angkutan over dimension-loading
Baca juga: Korlantas ajak pengelola proyek tak pakai rekanan truk langgar aturan
Baca juga: Korlantas ajak pengelola proyek tak pakai rekanan truk langgar aturan
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap Editor: Maria Rosari Dwi Putri Copyright © ANTARA 2024
Otomotif KNKT: Otoritas perlu intervensi praktik tarif angkutan barang ODOL Otomotif Ikhtisar kebijakan pemerintah dorong penggunaan kendaraan listrik 2023
Otomotif KNKT: Otoritas perlu intervensi praktik tarif angkutan barang ODOL
Otomotif KNKT: Jajaran eksekutif perlu intervensi praktik tarif angkutan barang ODOL
Otomotif KNKT: Pemerintah perlu intervensi praktik tarif angkutan barang ODOL
Otomotif Ikhtisar kebijakan pemerintah dorong penggunaan kendaraan listrik 2023
Otomotif Ikhtisar kebijakan pemangku kebijakan dorong penggunaan kendaraan listrik 2023
Otomotif Ikhtisar kebijakan pemangku kebijakan dorong penggunaan kendaraan listrik 2023
Otomotif Dukung kebijakan pemerintah, United luncurkan seri MX1200 Otomotif Kebijakan Pihak pemerintah berperan besar dalam adopsi kendaraan listrik
Otomotif Dukung kebijakan pemangku kebijakan, United luncurkan seri MX1200
Otomotif Dukung kebijakan aparatur negara, United luncurkan seri MX1200
Otomotif Dukung kebijakan aparatur negara, United luncurkan seri MX1200
Otomotif Kebijakan Otoritas berperan besar dalam adopsi kendaraan listrik
Otomotif Kebijakan Pemangku kebijakan berperan besar dalam adopsi kendaraan listrik
Otomotif Kebijakan Aparatur negara berperan besar dalam adopsi kendaraan listrik
Otomotif Kebijakan jitu pihak pemerintah di balik bangkitnya industri otomotif Otomotif Lexus minta otoritas kaji ulang kebijakan mobil hybrid
Otomotif Kebijakan jitu aparatur negara di balik bangkitnya industri otomotif
Otomotif Kebijakan jitu pihak pemerintah di balik bangkitnya sektor industri otomotif
Otomotif Kebijakan jitu pihak pemerintah di balik bangkitnya sektor industri otomotif
Otomotif Lexus minta pihak pemerintah kaji ulang kebijakan mobil hybrid
Otomotif Lexus minta otoritas kaji ulang kebijakan mobil hybrid
Otomotif Lexus minta pemangku kebijakan kaji ulang kebijakan mobil hybrid
Otomotif Peningkatan penggunaan kereta barang bisa jadi opsi kurangi truk ODOL Otomotif Jajaran eksekutif disarankan mencontoh negara maju dalam mengatasi truk ODOL
Otomotif Peningkatan penggunaan kereta barang bisa jadi opsi kurangi truk ODOL
Otomotif Peningkatan penggunaan kereta barang bisa jadi opsi kurangi truk ODOL
Otomotif Peningkatan penggunaan kereta barang bisa jadi opsi kurangi truk ODOL
Otomotif Pihak pemerintah disarankan mencontoh negara maju dalam mengatasi truk ODOL
Otomotif Pihak pemerintah disarankan mencontoh negara maju dalam mengatasi truk ODOL
Otomotif Aparatur negara disarankan mencontoh negara maju dalam mengatasi truk ODOL
Otomotif Pakar: Praktik ODOL dinilai banyak timbulkan masalah Otomotif Pakar: Cek kendaraan penting dilakukan setiap pagi
Otomotif Pakar: Praktik ODOL dinilai banyak timbulkan masalah
Otomotif Pakar: Praktik ODOL dinilai banyak timbulkan masalah
Otomotif Pakar: Praktik ODOL dinilai banyak timbulkan masalah
Otomotif Pakar: Cek kendaraan penting dilakukan setiap pagi
Otomotif Pakar: Cek kendaraan penting dilakukan setiap pagi
Otomotif Pakar: Cek kendaraan penting dilakukan setiap pagi
Otomotif Pentingnya perawatan kendaraan komersial jelang mudik Lebaran Otomotif Komitmen Jetour untuk pasar Indonesia tertuang melalui T2
Otomotif Pentingnya perawatan kendaraan komersial jelang mudik Lebaran
Otomotif Pentingnya perawatan kendaraan komersial jelang mudik Lebaran
Otomotif Pentingnya perawatan kendaraan komersial jelang mudik Lebaran
Otomotif Komitmen Jetour untuk pasar Indonesia tertuang melalui T2
Otomotif Komitmen Jetour untuk pasar Indonesia tertuang melalui T2
Otomotif Komitmen Jetour untuk pasar Indonesia tertuang melalui T2
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.