mega303 – Dugaan Praktik Monopoli Proyek, Ratusan Massa Gelar Aksi Di Balaiko...
mega303. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. mega303 menjadi perhatian besar masyarakat.
INFO DAN.NEWS- DEPOK Balai Kota Depok digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam Komite Anti Penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan Indonesia (KAKI) dan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia(GMPI), Jumat (31/05/2024).
INFO DIMANA.NEWS- DEPOK Balai Kota Depok digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia(GMPI), Jumat (31/05/2024). Dalam aksinya, massa menuntut agar praktek monopoli yang diduga selama ini berlangsung di proyek-proyek besar di Depok segera dihentikan. Kami menduga ada kongkalingkong yang dilakukan oleh individu nakal-pihak tertentu di Badan Layanan Pengadaan(BLP) Kota Depok sehingga pemenang proyek-proyek besar di Depok di dominasi oleh orang yang itu-itu aja ujar Kordinator KAKI Provinsi jawa barat Pardong. Baca Juga : Beredar Bocoran Survei Internal Partai Golkar, Berikut Calon Pimpinan kabupaten dan Wakil Bupati Sumedang Terkuat Dalam orasinya Pardong juga menyoroti tentang dugaan adanya permainan, sehingga pengusaha-pengusaha lain terkunci. Mereka kami duga melakukan kuncian sehingga pemenang proyek bisa di atur tambahnya. Dalam waktu yang bersamaan, perwakilan dari GMPI, dalam orasinya menyatakan bahwa monopoli melanggar Undang-Undang. Baca Juga : PPDB 2024, Herman Suryatman: Indikator Keberhasilan Semua Anak Bisa Daftar Monopoli itu melanggar UU no 5 tahun 1999. Dipasal 17 jelas-jelas bahwa praktik-praktik monopoli itu dilarang ujar civitas akademika mahasiswa Universitas Islam Djakarta ini.
INFO DAN.NEWS- DEPOK Balai Kota Depok digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam Komite Anti Penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan Indonesia (KAKI) dan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia(GMPI), Jumat (31/05/2024).
Dalam aksinya, massa menuntut agar praktek monopoli yang diduga selama ini berlangsung di proyek-proyek besar di Depok segera dihentikan.
Kami menduga ada kongkalingkong yang dilakukan oleh oknum-oknum di Badan Layanan Pengadaan(BLP) Kota Depok sehingga pemenang proyek-proyek besar di Depok di dominasi oleh orang yang itu-itu aja ujar Kordinator KAKI Dan Pardong.
Baca Juga : Beredar Bocoran Survei Internal Partai Golkar, Berikut Calon Bupati dan Wakil Pimpinan kabupaten Sumedang Terkuat
Dalam orasinya Pardong juga menyoroti tentang dugaan adanya permainan, sehingga pengusaha-pengusaha lain terkunci.
Mereka kami duga melakukan kuncian sehingga pemenang proyek bisa di atur tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari GMPI, dalam orasinya menyatakan bahwa monopoli melanggar Undang-Undang.
Baca Juga : PPDB 2024, Herman Suryatman: Indikator Keberhasilan Semua Anak Bisa Daftar
Monopoli itu melanggar UU no 5 tahun 1999. Dipasal 17 jelas-jelas bahwa praktik-praktik monopoli itu dilarang ujar civitas akademika mahasiswa Universitas Islam Djakarta ini. Banyak pihak menilai bahwa mega303 sangat relevan saat ini.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Banyak pihak menilai bahwa mega303 sangat relevan saat ini. mega303 menjadi perhatian besar masyarakat.