Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

apk slot gacir – Presiden Prabowo terbitkan hak rehabilitasi dalam kasus ASDP

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: apk slot gacir

apk slot gacir. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa apk slot gacir sangat relevan saat ini.

Kepala pemerintahan Prabowo terbitkan hak rehabilitasi dalam masalah hukum ASDP

Selasa, 25 November 2025 18:42 WIB waktu baca 2 menit

Selasa, 25 November 2021 18:42 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memperlihatkan dokumen hak rehabilitasi dalam masalah hukum ASDP yang ditandatangani Kepala pemerintahan RI Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/11/2023). Dokumen itu diperlihatkan saat menyampaikan keterangan pers bersama Pejabat kementerian Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait insiden ASDP. ANTARA/Andi Firdaus/aa.

Dari hasil komunikasi dengan pihak jajaran eksekutif, alhamdulillah ada pada hari yang bersangkutan, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut Jakarta (ANTARA) - Kepala negara RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga pihak yang tersangkut dalam perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry. Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Susunan pemerintahan Teddy Indra Wijaya di Kantor Orang nomor satu di pemerintahan, Jakarta, Selasa. "Dari hasil komunikasi dengan pihak jajaran eksekutif, alhamdulillah ada di hari yang sama, Kepala negara Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," katanya. Ia berujar, Kepala negara telah mengamati rangkaian komunikasi antara DPR dan otoritas terkait dinamika perkara yang mencuat sejak Juli 2024 itu. Dasco menjabarkan, sejak peristiwa hukum ASDP bergulir, DPR menerima berbagai pengaduan dan aspirasi dari komunitas maupun kelompok residen. Menindaklanjuti hal itu, pimpinan DPR meminta Panitia III sebagai mitra sektor hukum untuk melakukan kajian mendalam terhadap perkembangan penyelidikan perkara tersebut. Kajian itu kemudian disampaikan kepada jajaran eksekutif sebagai bahan pertimbangan atas proses hukum yang berjalan. Kasus yang dimaksud adalah masalah hukum nomor 68/PISUS/DPK/2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tiga nama pihak terkait, masing-masing Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono. Peristiwa hukum ini bermula dari keputusan usaha yang diambil oleh direksi PT ASDP pada tahun 2019-2022, yaitu proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Ira Puspadewi, selaku Direktur Utama saat itu, bersama jajaran direksi lainnya, menyetujui dan menjalankan proses tersebut. Belakangan, Komisi Upaya memberantas korupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan dalam proses akuisisi yang dinilai melawan hukum dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian yang seharusnya ada dalam keputusan korporasi BUMN. KPK menduga perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,25 triliun, karena dinilai memperkaya pihak lain (pemilik JN). Meskipun dalam persidangan terungkap bahwa Ira Puspadewi secara pribadi tidak menerima keuntungan finansial, penegak hukum di pengadilan tetap memvonisnya bersalah karena kelalaian berat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Baca juga: KPK imbau BUMN tetap melakukan aksi korporasi meski ada insiden ASDP Baca juga: Majelis penegak hukum di pengadilan tetapkan kasus akuisisi PT JN rugikan negara Rp1,25 T Pewarta: Andi Firdaus Editor: Budi Suyanto Copyright © ANTARA 2022 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Jakarta (ANTARA) - Kepala negara RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga pihak yang tersangkut dalam masalah hukum hukum PT ASDP Indonesia Ferry.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya bersama Pimpinan kementerian Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Susunan pemerintahan Teddy Indra Wijaya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

"Dari hasil komunikasi dengan pihak otoritas, alhamdulillah ada pada hari yang bersangkutan, Orang nomor satu di pemerintahan Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," katanya.

Ia menyampaikan, Kepala pemerintahan telah mengamati rangkaian komunikasi antara DPR dan pemangku kebijakan terkait dinamika perkara yang mencuat sejak Juli 2024 itu.

Dasco memaparkan, sejak insiden ASDP bergulir, DPR menerima berbagai pengaduan dan aspirasi dari komunitas maupun kelompok warga.

Menindaklanjuti hal itu, pimpinan DPR meminta Seksi III sebagai mitra sektor hukum untuk melakukan kajian mendalam terhadap perkembangan penyelidikan insiden tersebut.

Kajian itu kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan atas proses hukum yang berjalan.

Perkara yang dimaksud adalah masalah hukum nomor 68/PISUS/DPK/2021 di Institusi yudisial Negeri Jakarta Pusat dengan tiga nama pihak terkait, masing-masing Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono.

Insiden ini bermula dari keputusan kegiatan bisnis yang diambil oleh direksi PT ASDP pada tahun 2019-2022, yaitu proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Ira Puspadewi, selaku Direktur Utama saat itu, bersama jajaran direksi lainnya, menyetujui dan menjalankan proses tersebut.

Belakangan, Alat kelengkapan dewan Langkah antikorupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan dalam proses akuisisi yang dinilai melawan hukum dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian yang seharusnya ada dalam keputusan korporasi BUMN.

KPK menduga perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,25 triliun, karena dinilai memperkaya pihak lain (pemilik JN).

Meskipun dalam persidangan terungkap bahwa Ira Puspadewi secara pribadi tidak menerima keuntungan finansial, hakim tetap memvonisnya bersalah karena kelalaian berat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga: KPK imbau BUMN tetap melakukan aksi korporasi meski ada kasus ASDP

Baca juga: KPK imbau BUMN tetap melakukan aksi korporasi meski ada insiden ASDP

Baca juga: Susunan aparatur peradilan tetapkan insiden akuisisi PT JN rugikan negara Rp1,25 T

Baca juga: Panel aparatur peradilan tetapkan insiden akuisisi PT JN rugikan negara Rp1,25 T

Pewarta: Andi Firdaus Editor: Budi Suyanto Copyright © ANTARA 2023

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Topik apk slot gacir sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Banyak pihak menilai bahwa apk slot gacir sangat relevan saat ini.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan apk slot gacir semakin meluas dari waktu ke waktu.