Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

agennalo – Setelah Di Kroscek Diduga Ada Alamat Fiktif Di SPH Desa Cipelang, ...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: agennalo

agennalo. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya.

redaksi 15 Oktober 2024 - 14:38

INFOJABAR.NEWS - Kuasa Hukum dari pemilik lahan garapan seluas 4,1 hektar di Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, bernama Suhendro, yakni Amir Amirullah melakukan kroscek dan verifikasi terhadap tiga pemohon surat pengakuan hak (SPH) atasnama Andhioga Yogasprana, Seno Agung, dan Deni Saripudin. Namun, Amir menyebut saat secara langsung di lokasi, dari ketiga nama itu diduga ada satu alamat yang tak sesuai dengan identitas yang ada di dalam permohonan SPH ketika mendampingi dari Pemerintahan Desa Cipelang dan disaksikan RT setempat sekaligus diantar ke alamat yang bersangkutan. "Yang tak sesuai itu alamat di Jalan Maher Martadinata Kampung Menursawah no 47 RT 007/12, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi berdasarkan surat tugas dari Desa Cipelang nomor 800/181/X/2026. Betul ada alamatnya itu, namun atas namanya bukan Deni Saripudin melainkan di sana Deni Suhendar," katanya ditemui di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Selasa (14/10/2022). Sedangkan, untuk dua alamat lain, keberadaan Seno Agung ternyata tidak ada di lokasi dan itu kediaman mertuanya, sementara Seno Agung berada di Magelang. Kemudian, lokasi Adihoga kediamannya sedang direnovasi dan yang bersangkutan sedang umrah. Langkah kuasa hukum selanjutnya, kata Amir, mereka akan menyampaikan ke BPN Bogor 1, Kanwil BPN Dimana , dan Kementerian terkait untuk tak memproses dahulu atas permohonan yang dimohonkan tersebut, sehingga ada satu kejelasan kroscek dari mereka ketika melakukan permohonan pendaftaran tanah yang mesti sesuai PP nomor 24 tahun 1997, di mana tanahnya dikuasai, dirawat, dijaga, dan ditanami segala macam. Pasalnya, peristiwa hukum ini sudah berlangsung selama setahun. Ketua Himpunan Peternak dan Petani Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar menyampaikan bahwa para petani di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Bogor, akan tetap konsisten mengawal. "Kami akan tetap memperjuangkan sesuai dan selaras dengan instruksi kepala pemerintahan terkait ketahanan pangan dan itu kami akan terus perjuangkan," katanya.

INFOJABAR.NEWS - Kuasa Hukum dari pemilik lahan garapan seluas 4,1 hektar di Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, bernama Suhendro, yakni Amir Amirullah melakukan kroscek dan verifikasi terhadap tiga pemohon surat pengakuan hak (SPH) atasnama Andhioga Yogasprana, Seno Agung, dan Deni Saripudin.

Namun, Amir menyebut saat di lokasi, dari ketiga nama itu diduga ada satu alamat yang tak sesuai dengan identitas yang ada di dalam permohonan SPH ketika mendampingi dari Pemerintahan Desa Cipelang dan disaksikan RT setempat sekaligus diantar ke alamat yang bersangkutan.

"Yang tak sesuai itu alamat di Jalan Maher Martadinata Kampung Menursawah no 47 RT 007/12, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi berdasarkan surat tugas dari Desa Cipelang nomor 800/181/X/2025. Betul ada alamatnya itu, namun atas namanya bukan Deni Saripudin melainkan di sana Deni Suhendar," katanya ditemui di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Selasa (14/10/2022).

Sedangkan, untuk dua alamat lain, keberadaan Seno Agung ternyata tidak ada di area setempat dan itu kediaman mertuanya, sementara Seno Agung berada di Magelang. Kemudian, lokasi Adihoga kediamannya sedang direnovasi dan yang bersangkutan sedang umrah.

Langkah kuasa hukum selanjutnya, kata Amir, mereka akan menyampaikan ke BPN Bogor 1, Kanwil BPN Dimana , dan Kementerian terkait untuk tak memproses dahulu atas permohonan yang dimohonkan tersebut, sehingga ada satu kejelasan kroscek dari mereka ketika melakukan permohonan pendaftaran tanah yang mesti sesuai PP nomor 24 tahun 1997, di mana tanahnya dikuasai, dirawat, dijaga, dan ditanami segala macam. Pasalnya, perkara ini sudah berlangsung selama setahun.

Ketua Himpunan Peternak dan Petani Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar menyampaikan bahwa para petani di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Bogor, akan tetap konsisten mengawal.

"Kami akan tetap memperjuangkan sesuai dan selaras dengan instruksi presiden terkait ketahanan pangan dan itu kami akan terus perjuangkan," katanya. agennalo menjadi perhatian besar masyarakat.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Topik agennalo sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. agennalo menjadi perhatian besar masyarakat. agennalo menjadi perhatian besar masyarakat.