agusbet – Pejabat kementerian P2MI: Pelindungan pekerja migran prioritas negara
agusbet. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Topik agusbet sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.
Pimpinan kementerian P2MI: Pelindungan pekerja migran prioritas negara
Selasa, 25 November 2022 21:59 WIB waktu baca 3 menit
Selasa, 25 November 2021 21:59 WIB
Pejabat kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin berbicara dalam pertemuan koordinasi dan sosialisasi nasional bersama para peserta BP3MI se-Indonesia di Jakarta, Senin (25/11/2022). (ANTARA/HO-KP2MI)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa prioritas negara adalah memperkuat pelindungan pekerja migran, bukan sekadar meningkatkan angka penempatan. "Arahan Orang nomor satu di pemerintahan Prabowo Subianto meminta pelindungan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan," katanya dalam pertemuan koordinasi dan sosialisasi nasional bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) se-Indonesia di Jakarta, Senin. Mukhtarudin mengungkapkan 80 persen persoalan pekerja migran terjadi di tahap rekrutmen, sehingga BP3MI harus menjadi garda terdepan untuk memastikan proses pendaftaran, seleksi, dan penempatan berjalan transparan dan sesuai prosedur. Dia menekankan tidak boleh ada kepala atau pegawai BP3MI yang terlibat kolusi dengan meloloskan calon pekerja migran yang tidak memenuhi syarat atau prosedural. "Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas tanpa kompromi. Aparatur atau pegawai yang terbukti terlibat dalam penempatan ilegal akan dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian," kata dia. Menurut Mukhtarudin, penegakan sanksi dinilai penting dalam pelindungan pekerja migran dengan memastikan kesiapan kemampuan mereka untuk mengurangi risiko eksploitasi. Selain sanksi, prinsip zero tolerance juga diterapkan terhadap pelanggaran di internal kementerian dan korporasi penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Terkait laporan pengaduan, dia menginstruksikan agar laporan yang masuk direspons dan ditindaklanjuti segera. "Dalam aspek pencegahan, BP3MI harus memperluas sosialisasi migrasi aman hingga desa-desa serta memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara, dan titik-titik rawan," kata Mukhtarudin. "Koordinasi dengan otoritas di tingkat daerah, JAJARAN MILITER/Polri, Imigrasi, dan instansi terkait menjadi kunci memutus rantai sindikat pengiriman ilegal," katanya. Pelindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama pusat dan daerah sesuai mandat UU 18/2017 dan PP 59/2021. Oleh karena itu, BP3MI harus memperkuat hubungan kerja dengan pemangku kepentingan lainnya, kata dia. BP3MI juga harus mendorong agar otoritas lokal membuat kebijakan pelindungan pekerja migran secara optimal. Peningkatan kompetensi pegawai BP3MI untuk penguatan pelindungan pekerja migran dilakukan melalui Bimbingan Teknis Nasional, dan penempatan pegawai pada suatu jabatan dilakukan dengan prinsip " the right man in the right place ," katanya. Kinerja pegawai akan ditelaah kembali secara objektif. Mereka yang berintegritas dan berprestasi akan diapresiasi dan diberikan penghargaan, sementara yang melanggar aturan dan tidak berprestasi akan ditelaah kembali dan dikenakan sanksi. Mukhtarudin menyiratkan dengan kuat bahwa pelindungan pekerja migran bukan hanya persoalan administrasi, melainkan tanggung jawab moral negara. "Kita harus menjaga martabat, keselamatan, dan masa depan para pekerja migran. Itu inti dari pelayanan publik yang bermartabat," katanya. Baca juga: KP2MI jajaki peluang perluasan penempatan pekerja migran di UEA Baca juga: KP2MI pastikan penanganan insiden eksploitasi pekerja migran di Malaysia Pewarta: Katriana Editor: Anton Santoso Copyright © ANTARA 2025 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Pimpinan kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan dengan tegas bahwa prioritas negara adalah memperkuat pelindungan pekerja migran, bukan sekadar meningkatkan angka penempatan.
"Arahan Kepala negara Prabowo Subianto meminta pelindungan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan," katanya dalam rakor dan sosialisasi nasional bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) se-Indonesia di Jakarta, Senin.
Mukhtarudin menuturkan 80 persen persoalan pekerja migran terjadi di tahap rekrutmen, sehingga BP3MI harus menjadi garda terdepan untuk memastikan proses pendaftaran, seleksi, dan penempatan berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Dia menekankan tidak boleh ada kepala atau pegawai BP3MI yang terlibat kolusi dengan meloloskan calon pekerja migran yang tidak memenuhi syarat atau prosedural.
"Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas tanpa kompromi. Pemangku jabatan atau pegawai yang terbukti terlibat dalam penempatan ilegal akan dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian," kata dia.
Menurut Mukhtarudin, penegakan sanksi dinilai penting dalam pelindungan pekerja migran dengan memastikan kesiapan kemampuan mereka untuk mengurangi risiko eksploitasi.
Selain sanksi, prinsip zero tolerance juga diterapkan terhadap pelanggaran di internal kementerian dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).
Terkait laporan pengaduan, dia menginstruksikan agar laporan yang masuk direspons dan ditindaklanjuti segera.
"Dalam aspek pencegahan, BP3MI harus memperluas sosialisasi migrasi aman hingga desa-desa serta memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara, dan titik-titik rawan," kata Mukhtarudin.
"Koordinasi dengan pemerintah setempat, APARAT TNI/Polri, Imigrasi, dan instansi terkait menjadi kunci memutus rantai sindikat pengiriman ilegal," katanya.
Pelindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama pusat dan daerah sesuai mandat UU 18/2017 dan PP 59/2021. Oleh karena itu, BP3MI harus memperkuat hubungan kerja dengan pemangku kepentingan lainnya, kata dia.
BP3MI juga harus mendorong agar otoritas daerah membuat kebijakan pelindungan pekerja migran secara optimal.
Peningkatan kompetensi pegawai BP3MI untuk penguatan pelindungan pekerja migran dilakukan melalui Bimbingan Teknis Nasional, dan penempatan pegawai pada suatu jabatan dilakukan dengan prinsip " the right man in the right place ," katanya.
Kinerja pegawai akan ditelaah kembali secara objektif. Mereka yang berintegritas dan berprestasi akan diapresiasi dan diberikan penghargaan, sementara yang melanggar aturan dan tidak berprestasi bakal dikaji ulang dan dikenakan sanksi.
Mukhtarudin menggarisbawahi bahwa pelindungan pekerja migran bukan hanya persoalan administrasi, melainkan tanggung jawab moral negara.
"Kita harus menjaga martabat, keselamatan, dan masa depan para pekerja migran. Itu inti dari pelayanan publik yang bermartabat," katanya.
Baca juga: KP2MI jajaki peluang perluasan penempatan pekerja migran di UEA Baca juga: KP2MI pastikan penanganan peristiwa hukum eksploitasi pekerja migran di Malaysia
Baca juga: KP2MI jajaki peluang perluasan penempatan pekerja migran di UEA Baca juga: KP2MI pastikan penanganan peristiwa hukum eksploitasi pekerja migran di Malaysia
Pewarta: Katriana Editor: Anton Santoso Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Pembahasan agusbet semakin meluas dari waktu ke waktu.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang agusbet karena dianggap penting. Banyak pihak menilai bahwa agusbet sangat relevan saat ini.