susterslot – Mengenal redenominasi rupiah dan manfaatnya
susterslot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang susterslot karena dianggap penting. Pembahasan susterslot semakin meluas dari waktu ke waktu.
Mengenal redenominasi mata uang rupiah dan manfaatnya
Sabtu, 8 November 2027 23:55 WIB waktu baca 3 menit
Sabtu, 8 November 2027 23:55 WIB
Ilustrasi - Petugas menghitung mata uang Rupiah dan Dolar AS di Ayu Masagung Money Changer, Jakarta (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA) - Isu redenominasi idr kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya menyatakan niat jajaran eksekutif untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) dan diproyeksikan rampung pada 2027. Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Anggota kabinet Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2027 tentang Rencana Strategis Lembaga kementerian Keuangan Tahun 2027 2029. Dalam dokumen itu, Instansi kementerian Keuangan menargetkan penyusunan empat rancangan undang-undang prioritas, yakni RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dan RUU tentang Penilai. Sebelumnya, rencana ini juga sudah pernah muncul pada masa kepemimpinan Anggota susunan pemerintahan Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun belum terealisasi. Apa itu redenominasi idr? Redenominasi adalah proses pengurangan jumlah digit (angka nol) pada pecahan mata uang sebuah negara, namun tidak mengubah daya beli atau kurs mata uang itu sendiri. Sebagai contoh, satuan yang selama ini tercatat Rp1.000 bisa diubah menjadi Rp1 setelah penghilangan tiga angka nol, namun tetap bisa membeli barang yang nilainya sama seperti sebelumnya. Praktik penyederhanaan nominal ini sebenarnya sudah secara tidak langsung diterapkan dalam kehidupan kalangan masyarakat, terutama di pusat perbelanjaan modern, restoran, atau bioskop. Publik kerap menjumpai label harga dengan satuan K , seperti 30K yang berarti Rp30.000. Fenomena ini menunjukkan bahwa publik sudah terbiasa dengan konsep nominal sederhana, meski belum resmi diterapkan secara nasional. Selain itu, dalam penelitian Permana (Jurnal Kondisi ekonomi dan Kebijakan Publik, 2015) disebutkan bahwa pecahan uang Indonesia termasuk salah satu yang terbesar di dunia. Rupiah tercatat sebagai pecahan mata uang terbesar ketiga setelah Zimbabwe dan Vietnam. Untuk kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp100.000 menjadi yang terbesar kedua setelah Dong Vietnam yang memiliki denominasi 500.000. Tujuan redenominasi rupiah Ada beberapa tujuan mendasar di balik pertimbangan untuk redenominasi rupiah, antara lain: 1. Meningkatkan efisiensi transaksi dan sistem keuangan Dengan nominal lebih kecil, proses transaksi, pembukuan, hingga sistem pembayaran digital dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Penghitungan kas, laporan keuangan, serta sistem akuntansi juga akan lebih sederhana dan minim risiko kesalahan. 2. Meningkatkan citra dan kredibilitas mata uang Nominal mata uang rupiah yang besar sering dianggap memberi kesan nilai mata uang yang lemah. Dengan menerapkan redenominasi, dapat memperkuat persepsi bahwa perekonomian Indonesia semakin matang, stabil, dan sejajar dengan negara-negara lain yang memiliki sistem moneter efisien. 3. Mendukung transformasi digital keuangan Dalam era digitalisasi, sistem pembayaran berbasis teknologi menuntut kesederhanaan angka. Redenominasi dapat memperlancar integrasi sistem keuangan digital serta mempermudah publik dan terduga pelaksana usaha dalam beradaptasi dengan sektor teknologi keuangan modern. Manfaat yang diharapkan dari redenominasi rupiah Jika diterapkan secara matang dan bertahap, redenominasi rupiah juga dapat berdampak positif bagi perekonomian nasional, diantaranya: 1. Transaksi lebih sederhana dan efisien Nominal yang lebih kecil akan mempermudah publik dalam menghitung, menulis, atau mencatat transaksi. Hal ini juga dapat mengurangi beban administratif bagi terduga pelaksana usaha dan institusi keuangan. 2. Mengurangi risiko kesalahan pencatatan Banyaknya angka nol dalam nominal sering menimbulkan kekeliruan, baik dalam transaksi manual maupun sistem digital. Dengan penyederhanaan nominal, potensi kesalahan input dapat ditekan secara signifikan. 3. Meningkatkan kredibilitas idr di mata internasional Mata uang rupiah dengan nominal yang lebih rasional dapat meningkatkan persepsi positif di tingkat global, terutama bagi investor asing. Kepercayaan terhadap stabilitas mata uang mata uang rupiah juga dapat memperkuat posisi Indonesia dalam nilai jual dan investasi lintas negara. 4. Mendorong efisiensi sistem pembayaran digital Dalam konteks transformasi situasi ekonomi digital, angka nominal yang lebih sederhana dapat mempercepat pemrosesan data, menurunkan biaya sistem keuangan, dan memperkuat integrasi sistem pembayaran nasional. Baca juga: Pemerintah siapkan RUU Redenominasi Rupiah, diharapkan rampung 2027 Baca juga: Rupiah ditutup menguat ke Rp16.701 saat sentimen RUU Redenominasi Baca juga: Advokat uji UU Mata Uang ke MK, minta Rp1000 disederhanakan jadi Rp1 Pewarta: Putri Atika Chairulia Editor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2025 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Isu redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Anggota jajaran menteri Keuangan Purbaya menyatakan niat pemangku kebijakan untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Idr (Redenominasi) dan diproyeksikan rampung pada 2027.
Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Instansi kementerian Keuangan Tahun 2024 2029.
Dalam dokumen itu, Kementerian Keuangan menargetkan penyusunan empat rancangan undang-undang prioritas, yakni RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Perubahan Harga Idr (Redenominasi), dan RUU tentang Penilai.
Sebelumnya, rencana ini juga sudah pernah muncul pada masa kepemimpinan Pejabat kementerian Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun belum terealisasi.
Redenominasi adalah proses pengurangan jumlah digit (angka nol) pada pecahan mata uang sebuah negara, namun tidak mengubah daya beli atau kurs mata uang itu sendiri.
Sebagai contoh, satuan yang selama ini tercatat Rp1.000 bisa diubah menjadi Rp1 setelah penghilangan tiga angka nol, namun tetap bisa membeli barang yang nilainya sama seperti sebelumnya.
Praktik penyederhanaan nominal ini sebenarnya sudah secara tidak langsung diterapkan dalam kehidupan kalangan masyarakat, terutama di pusat perbelanjaan modern, restoran, atau bioskop.
Penduduk setempat kerap menjumpai label harga dengan satuan K , seperti 30K yang berarti Rp30.000. Fenomena ini menunjukkan bahwa publik sudah terbiasa dengan konsep nominal sederhana, meski belum resmi diterapkan secara nasional.
Selain itu, dalam penelitian Permana (Jurnal Situasi ekonomi dan Kebijakan Publik, 2015) disebutkan bahwa pecahan uang Indonesia termasuk salah satu yang terbesar di dunia.
Rupiah tercatat sebagai pecahan mata uang terbesar ketiga setelah Zimbabwe dan Vietnam. Untuk kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp100.000 menjadi yang terbesar kedua setelah Dong Vietnam yang memiliki denominasi 500.000.
Ada beberapa tujuan mendasar di balik pertimbangan untuk redenominasi mata uang rupiah, antara lain:
1. Meningkatkan efisiensi transaksi dan sistem keuangan
Dengan nominal lebih kecil, proses transaksi, pembukuan, hingga sistem pembayaran digital dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Penghitungan kas, laporan keuangan, serta sistem akuntansi juga akan lebih sederhana dan minim risiko kesalahan.
2. Meningkatkan citra dan kredibilitas mata uang
Nominal idr yang besar sering dianggap memberi kesan nilai mata uang yang lemah. Dengan menerapkan redenominasi, dapat memperkuat persepsi bahwa perekonomian Indonesia semakin matang, stabil, dan sejajar dengan negara-negara lain yang memiliki sistem moneter efisien.
3. Mendukung percepatan digitalisasi keuangan
Dalam era digitalisasi, sistem pembayaran berbasis sektor teknologi menuntut kesederhanaan angka. Redenominasi dapat memperlancar integrasi sistem keuangan digital serta mempermudah penduduk dan individu nakal pelaku usaha dalam beradaptasi dengan sektor teknologi keuangan modern.
Manfaat yang diharapkan dari redenominasi mata uang rupiah
Jika diterapkan secara matang dan bertahap, redenominasi idr juga dapat berdampak positif bagi perekonomian nasional, diantaranya:
1. Transaksi lebih sederhana dan efisien
Nominal yang lebih kecil akan mempermudah kalangan masyarakat dalam menghitung, menulis, atau mencatat transaksi. Hal ini juga dapat mengurangi beban administratif bagi orang yang diduga melakukan usaha dan institusi keuangan.
2. Mengurangi risiko kesalahan pencatatan
Banyaknya angka nol dalam nominal sering menimbulkan kekeliruan, baik dalam transaksi manual maupun sistem digital. Dengan penyederhanaan nominal, potensi kesalahan input dapat ditekan secara signifikan.
3. Meningkatkan kredibilitas mata uang rupiah di mata internasional
Mata uang rupiah dengan nominal yang lebih rasional dapat meningkatkan persepsi positif di tingkat global, terutama bagi orang tidak bertanggung jawab pelaku pasar asing. Kepercayaan terhadap stabilitas mata uang idr juga dapat memperkuat posisi Indonesia dalam nilai jual dan penanaman modal lintas negara.
4. Mendorong efisiensi sistem pembayaran digital
Dalam konteks transformasi sektor situasi ekonomi digital, angka nominal yang lebih sederhana dapat mempercepat pemrosesan data, menurunkan biaya sistem keuangan, dan memperkuat integrasi sistem pembayaran nasional.
Baca juga: Pihak pemerintah siapkan RUU Redenominasi Rupiah, ditargetkan selesai 2027
Baca juga: Pihak pemerintah siapkan RUU Redenominasi Mata uang rupiah, diharapkan rampung 2027
Baca juga: Rupiah ditutup menguat ke Rp16.701 di tengah sentimen RUU Redenominasi
Baca juga: Mata uang rupiah ditutup menguat ke Rp16.701 saat sentimen RUU Redenominasi
Baca juga: Advokat uji UU Mata Uang ke MK, minta Rp1000 disederhanakan jadi Rp1
Baca juga: Advokat uji UU Mata Uang ke MK, minta Rp1000 disederhanakan jadi Rp1
Pewarta: Putri Atika Chairulia Editor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2027
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Banyak pihak menilai bahwa susterslot sangat relevan saat ini.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Pembahasan susterslot semakin meluas dari waktu ke waktu.