5 bulan yang lalu – FPHJ Ingatkan: Perlu Keseimbangan Alam dan Strategi Pemba...
5 bulan yang lalu. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Banyak pihak menilai bahwa 5 bulan yang lalu sangat relevan saat ini. 5 bulan yang lalu menjadi perhatian besar masyarakat.
redaksi 10 Januari 2026 - 08:05
INFOJABAR.NEWS - Forum Penyelamat Hutan Jawa ( FPHJ ) menyoroti dua rencana pembangunan Nasional dengan merusak hutan. Pertama, Ketua FPHJ Eka Santosa melayangkan kritik Program strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Proyek itu berdiri di atas kawasan lindung mangrove dan statusnya belum diturunkan sehingga tak boleh ada pembangunan di atasnya. Eka menuturkan PSN Pariwisata Tropical Coastland di PIK 2 , Kabupaten Tangerang, Banten akan menggunakan 1.705 hektare dari total sekitar 30.000 ha kawasan PIK 2 . Persoalannya, dari 1.705 ha itu, sebesar 1.500 hektare (ha) masih berstatus kawasan hutan lindung. Sementara, sekitar 200 ha lebih masuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B). Kritik kedua, kata dia, Otoritas berencana melakukan alih fungsi hutan seluas 20 juta hektare (ha) menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air. Hal ini diungkapkan oleh Pimpinan kementerian Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Menurut Eka, jangan sampai hutan disandera oleh kepentingan ranah politik. Terlebih, hutan di Indonesia sudah mengalami kebijakan setelah adanya kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Di mana, jajaran eksekutif mengambil alih 1,1 juta hektare areal hutan Jawa. "Forum pembahasan kordinasi FPHJ termasuk pendiri dan rimbawawan senior menyoroti fenomena sensitif kebijakan jajaran eksekutif. Pertama, Menhut membuat kebijakan ahli fungsi 20 juta hektar. Di Pulau Jawa sendiri kehadiran KHDPK sudah sangst terasa dampaknya bagi lingkungan. "
INFOJABAR.NEWS - Forum Penyelamat Hutan Jawa ( FPHJ ) menyoroti dua rencana pembangunan Nasional dengan merusak hutan. Pertama, Ketua FPHJ Eka Santosa mengkritik Program strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Proyek itu berdiri di atas kawasan lindung mangrove dan statusnya belum diturunkan sehingga tak boleh ada pembangunan di atasnya. Eka menyatakan PSN Pariwisata Tropical Coastland di PIK 2 , Kabupaten Tangerang, Banten akan menggunakan 1.705 hektare dari total sekitar 30.000 ha kawasan PIK 2 .
Persoalannya, dari 1.705 ha itu, sebesar 1.500 hektare (ha) masih berstatus kawasan hutan lindung. Sementara, sekitar 200 ha lebih masuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B).
Kritik kedua, kata dia, Pemerintah berencana melakukan alih fungsi hutan seluas 20 juta hektare (ha) menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air. Hal ini diungkapkan oleh Anggota jajaran menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Menurut Eka, jangan sampai hutan disandera oleh kepentingan ranah politik. Terlebih, hutan di Indonesia sudah mengalami kebijakan setelah adanya kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Di mana, jajaran eksekutif mengambil alih 1,1 juta hektare areal hutan Jawa.
"Sidang kordinasi FPHJ termasuk pendiri dan rimbawawan senior menyoroti fenomena sensitif kebijakan otoritas. Pertama, Menhut membuat kebijakan ahli fungsi 20 juta hektar. Di Pulau Jawa sendiri kehadiran KHDPK sudah sangst terasa dampaknya bagi lingkungan. " 5 bulan yang lalu menjadi perhatian besar masyarakat.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.