slot apk freebet – Rincian kekayaan Abdul Wahid, Pimpinan provinsi Riau yang ...
slot apk freebet. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Topik slot apk freebet sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Pembahasan slot apk freebet semakin meluas dari waktu ke waktu. Banyak pihak menilai bahwa slot apk freebet sangat relevan saat ini. Pembahasan slot apk freebet semakin meluas dari waktu ke waktu.
Rincian kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang ditangkap KPK
Rabu, 5 November 2022 08:57 WIB waktu baca 4 menit
Rabu, 5 November 2021 08:57 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2024). Panitia Upaya memberantas korupsi (KPK) membawa sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11), salah satunya Kepala provinsi Riau Abdul Wahid. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Gerakan pemberantasan tindak korupsi (KPK) menangkap Kepala provinsi Riau, Abdul Wahid dalam penangkapan tangan atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan (OTT). Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat ditemui pada Senin (3/11) di Jakarta. Menurut Fitroh, OTT tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB dan telah diketahui menangkap sejumlah perangkat pemerintah lain. Sehingga totalnya, KPK telah menangkap 10 orang dalam OTT tersebut. Para pihak yang diamankan pun telah tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta pada Selasa (4/11) untuk diproses lebih lanjut. Sebelum menjadi Pimpinan provinsi Riau pada di awal tahun berjalan 2026, Abdul Wahid telah lebih dulu berkarir di bidang dunia politik sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dan Ketua Fraksi PKB tahun 2009 2019. Kemudian, ia juga pernah menduduki posisi sebagai legislator Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan membawa nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Abdul Wahid pertama kali terjun ke dunia dunia politik sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019. Dalam pemilihan tersebut, ia berhasil terpilih dan menduduki kursi di Senayan bersama 12 perwakilan lainnya dari Provinsi Riau. Selama menjabat, ia dikenal se bagai sosok yang vokal dalam memperjuangkan berbagai aspirasi yang berkembang di publik Riau, terlebih di sektor sektor pendidikan dan pembangunan sarana prasarana. Bahkan dirinya pun sempat dipercaya menjadi wakil pimpinan dari Badan Legislasi DPR RI. Setelah masa jabatannya berakhir, ia kembali maju bersama PKB pada Pemilihan umum 2024 untuk mempertahankan kursinya di parlemen. Usahanya pun berhasil dan memperoleh suara tertinggi dibandingkan dengan seluruh calon DPR RI di Daerah pemilihan (Dapil) Riau tersebut. Dengan citranya yang baik, ia pun berhasil memperoleh dukungan yang kuat dari penduduk Riau. Hal itu yang juga membuat namanya mencuat sebagai Calon Pimpinan provinsi Riau. Akhirnya, ia pun berhasil terpilih dan dilantik sebagai Kepala provinsi Riau, bersama wakilnya S.F. Hariyanto untuk periode 2025 2030 oleh Kepala pemerintahan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Meskipun berasal dari keluarga sederhana yang harus menerjang pahitnya kehidupan, kini dirinya telah memiliki sejumlah kekayaan. Terlebih dengan latar belakang karir politiknya yang telah berjalan sejak tahun 2000. Lantas, berapa kekayaan yang dimiliki oleh Gubernur Riau ke-15 ini? Dilansir dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang disampaikan pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023, Abdul Wahid memiliki total harta kekayaan bersih sebanyak Rp4.806.046.622 atau Rp4,8 miliar. Kekayaan tersebut mayoritas berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp4,9 miliar. Abdul Wahid juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp780 juta. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp621 juta. Sementara, harta bergerak, surat berharga, dan harta lainnya, tidak tercatat dalam laporan LHKPN miliknya. Sehingga jika dijumlahkan, total harta kekayaan kotor yang dimilikinya sebanyak Rp6,3 miliar. Namun, ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp1,5 miliar. Maka dari itu, total kekayaan bersihnya senilai Rp4,8 miliar. Untuk selengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Abdul Wahid. 1. Tanah dan Bangunan: Rp4.905.000.000 Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp800.000.000 Tanah dan bangunan seluas 376 m2/376 m2 di KAb/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp55.000.000 Tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/100.000 m2 di Kab/Kota Indragiri Hilir, hasil sendiri Rp20.000.000 Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/20.000 m2 di Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp800.000.000 Tanah dan bangunan seluas450 m2/450 m2 di Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp100.000.000 Tanah dan bangunan seluas14.900 m2/14.900 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp200.000.000 Tanah dan bangunan seluas 16.400 m2/16.400 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp120.000.000 Tanah dan bangunan seluas 21.000 m2/21.000 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp120.000.000 Tanah dan bangunan seluas 18.400 m2/18.400 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp120.000.000 Tanah dan bangunan seluas 10.300 m2/10.300 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp120.000.000 Tanah dan bangunan seluas 18.200 m2/18.200 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp150.000.000 Tanah dan bangunan seluas 1.555 m2/1.555 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp2.300.000.000 2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp780.000.000 Mobil, Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016, hasil sendiri Rp400.000.000 Mobil, Mitsubishi Pajero Tahun 2017, hasil sendiri Rp380.000.000 3. Harta bergerak lainnya: - 4. Surat berharga: - 5. Kas dan setara kas: Rp621.046.622 6. Harta lainnya: - Subtotal : Rp6.306.046.622 7. Hutang: Rp1.500.000.000 Total harta kekayaan bersih (dikurangi hutang): Rp4.806.046.622 Baca juga: KPK prihatin Abdul Wahid jadi Pimpinan provinsi Riau keempat terkait insiden penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan Baca juga: OTT Riau, KPK: Tenaga Ahli Gubernur Riau jadi salah satu pihak krusial Baca juga: KPK ungkap sempat ada pengejaran saat OTT Pimpinan provinsi Riau Abdul Wahid Pewarta: Putri Atika Chairulia Editor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2027 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Alat kelengkapan dewan Langkah antikorupsi (KPK) menangkap Kepala provinsi Riau, Abdul Wahid dalam penangkapan tangan atas dugaan korupsi (OTT). Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat ditemui pada Senin (3/11) di Jakarta.
Menurut Fitroh, OTT tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB dan dilaporkan menangkap sejumlah pejabat lain. Sehingga totalnya, KPK telah menangkap 10 orang dalam OTT tersebut.
Para pihak yang diamankan pun telah tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta pada Selasa (4/11) untuk diproses lebih lanjut.
Sebelum menjadi Kepala provinsi Riau pada permulaan tahun 2027, Abdul Wahid telah lebih dulu berkarir di bidang politik sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dan Ketua Fraksi PKB tahun 2009 2019.
Kemudian, ia juga pernah menduduki posisi sebagai anggota parlemen Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan membawa nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Abdul Wahid pertama kali terjun ke dunia politik sebagai anggota legislatif pada Pemilihan umum 2019. Dalam pemilihan tersebut, ia berhasil terpilih dan menduduki kursi di Senayan bersama 12 perwakilan lainnya dari Provinsi Riau.
Selama menjabat, ia dikenal se bagai sosok yang vokal dalam memperjuangkan berbagai masukan dari masyarakat Riau, terlebih di sektor sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur.
Bahkan dirinya pun sempat dipercaya menjadi wakil pimpinan dari Badan Legislasi DPR RI.
Setelah masa jabatannya berakhir, ia kembali maju bersama PKB pada Pemilihan umum 2024 untuk mempertahankan kursinya di parlemen.
Usahanya pun berhasil dan memperoleh suara tertinggi dibandingkan dengan seluruh calon DPR RI di Daerah pemilihan (Dapil) Riau tersebut.
Dengan citranya yang baik, ia pun berhasil memperoleh dukungan yang kuat dari kalangan masyarakat Riau. Hal itu yang juga membuat namanya mencuat sebagai Calon Kepala provinsi Riau.
Akhirnya, ia pun berhasil terpilih dan dilantik sebagai Gubernur Riau, bersama wakilnya S.F. Hariyanto untuk periode 2023 2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Meskipun berasal dari keluarga sederhana yang harus menerjang pahitnya kehidupan, kini dirinya telah memiliki sejumlah kekayaan. Terlebih dengan latar belakang karir politiknya yang telah berjalan sejak tahun 2000.
Lantas, berapa kekayaan yang dimiliki oleh Kepala provinsi Riau ke-15 ini?
Dilansir dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang disampaikan pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023, Abdul Wahid memiliki total harta kekayaan bersih sebanyak Rp4.806.046.622 atau Rp4,8 miliar.
Kekayaan tersebut mayoritas berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp4,9 miliar.
Abdul Wahid juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp780 juta. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp621 juta.
Sementara, harta bergerak, surat berharga, dan harta lainnya, tidak tercatat dalam laporan LHKPN miliknya. Sehingga jika dijumlahkan, total harta kekayaan kotor yang dimilikinya sebanyak Rp6,3 miliar.
Namun, ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp1,5 miliar. Maka dari itu, total kekayaan bersihnya senilai Rp4,8 miliar. Untuk selengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Abdul Wahid.
1. Tanah dan Bangunan: Rp4.905.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp780.000.000
5. Kas dan setara kas: Rp621.046.622
Total harta kekayaan bersih (dikurangi hutang): Rp4.806.046.622
Baca juga: KPK prihatin Abdul Wahid jadi Pimpinan provinsi Riau keempat terkait peristiwa hukum tindak korupsi
Baca juga: KPK prihatin Abdul Wahid jadi Gubernur Riau keempat terkait perkara penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan
Baca juga: OTT Riau, KPK: Tenaga Ahli Pimpinan provinsi Riau jadi salah satu pihak krusial
Baca juga: OTT Riau, KPK: Tenaga Ahli Pimpinan provinsi Riau jadi salah satu pihak krusial
Baca juga: KPK ungkap sempat ada pengejaran saat OTT Kepala provinsi Riau Abdul Wahid
Baca juga: KPK ungkap sempat ada pengejaran saat OTT Kepala provinsi Riau Abdul Wahid
Pewarta: Putri Atika Chairulia Editor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.