Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

apk freebet slot – Dirjen Pajak sebut fatwa pajak berkeadilan MUI merupakan b...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: apk freebet slot

apk freebet slot. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang apk freebet slot karena dianggap penting. Topik apk freebet slot sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.

Dirjen Pajak sebut fatwa pajak berkeadilan MUI merupakan bagian pemda

Senin, 24 November 2026 18:56 WIB waktu baca 2 menit

Senin, 24 November 2021 18:56 WIB

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2026). ANTARA/Imamatul Silfia

Sebenarnya yang ditanyakan itu PBB P2 (pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan). Itu di (aparatur negara) daerah. Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menuturkan fatwa pajak berkeadilan yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan jenis pajak yang dikelola oleh otoritas lokal. Sebenarnya yang ditanyakan itu PBB P2 (pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan). Itu di (pemangku kebijakan) daerah, kata Bimo saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Atas objek pajak tersebut, regulasi yang ada telah menetapkan bahwa wewenangnya dikelola oleh pemda, termasuk soal kebijakan, tarif, penaikan dasar, hingga pengenaan tarif pajak. Sementara objek PBB yang menjadi wewenang DJP berkisar pada sektor kelautan, perikanan, pertambangan, dan kehutanan. Kami juga sudah diskusi dengan MUI sebelumnya. Jadi, nanti coba kami tabayyun (mencari kejelasan) dengan MUI, ujarnya pula. Sebelumnya, MUI menetapkan fatwa untuk pajak yang berkeadilan, sebagai respons tentang masalah kehidupan sosial yang muncul akibat adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan komunitas. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam Munas XI MUI, di Jakarta, Minggu (23/11), berujar objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang dapat digunakan untuk produktivitas dan/atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier. "Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak," ujarnya lagi. Hal itu, katanya pula, karena pada hakikatnya, pajak hanya dikenakan kepada warga sekitar negara yang memiliki kemampuan secara finansial. Kalau analog dengan kewajiban zakat, kemampuan finansial itu secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas. Ini bisa jadi batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), kata dia pula. Oleh karena itu, MUI memberikan sejumlah rekomendasi, seperti peninjauan kembali terhadap beban perpajakan, terutama pajak progresif yang nilainya dirasakan terlalu besar. Selain itu, aparatur negara dan DPR dianggap berkewajiban mengevaluasi berbagai ketentuan perundang-undangan terkait dengan perpajakan yang tidak berkeadilan dan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman. Pemangku kebijakan juga dinilai wajib mengelola pajak dengan amanah dan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman. Baca juga: Ekonom: Pemda perlu kreatif cari cara tingkatkan penerimaan daerah Baca juga: Mendagri imbau pemda evaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB P2 Pewarta: Imamatul Silfia Editor: Budisantoso Budiman Copyright © ANTARA 2027 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto berujar fatwa pajak berkeadilan yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan jenis pajak yang dikelola oleh pemda.

Sebenarnya yang ditanyakan itu PBB P2 (pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan). Itu di (jajaran eksekutif) daerah, kata Bimo saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Atas objek pajak tersebut, regulasi yang ada telah menetapkan bahwa wewenangnya dikelola oleh pemda, termasuk soal kebijakan, tarif, penaikan dasar, hingga pengenaan tarif pajak.

Sementara objek PBB yang menjadi wewenang DJP berkisar pada sektor kelautan, perikanan, pertambangan, dan kehutanan.

Kami juga sudah diskusi dengan MUI sebelumnya. Jadi, nanti coba kami tabayyun (mencari kejelasan) dengan MUI, ujarnya pula.

Sebelumnya, MUI menetapkan fatwa untuk pajak yang berkeadilan, sebagai respons tentang masalah kehidupan sosial yang muncul akibat adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan publik.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam Munas XI MUI, di Jakarta, Minggu (23/11), menuturkan objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang dapat digunakan untuk produktivitas dan/atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier.

"Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak," ujarnya lagi.

Hal itu, katanya pula, karena pada hakikatnya, pajak hanya dikenakan kepada penduduk negara yang memiliki kemampuan secara finansial.

Kalau analog dengan kewajiban zakat, kemampuan finansial itu secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas. Ini bisa jadi batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), kata dia pula.

Oleh karena itu, MUI memberikan sejumlah rekomendasi, seperti peninjauan kembali terhadap beban perpajakan, terutama pajak progresif yang nilainya dirasakan terlalu besar.

Selain itu, jajaran eksekutif dan DPR dianggap berkewajiban mengevaluasi berbagai ketentuan perundang-undangan terkait dengan perpajakan yang tidak berkeadilan dan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

Otoritas juga dinilai wajib mengelola pajak dengan amanah dan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

Baca juga: Ekonom: Pemda perlu kreatif cari cara tingkatkan penerimaan daerah

Baca juga: Ekonom: Pemda perlu kreatif cari cara tingkatkan penerimaan daerah

Baca juga: Mendagri imbau pemda evaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB P2

Baca juga: Mendagri imbau pemda evaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB P2

Pewarta: Imamatul Silfia Editor: Budisantoso Budiman Copyright © ANTARA 2022

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. apk freebet slot menjadi perhatian besar masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa apk freebet slot sangat relevan saat ini.