Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

sultanlido – Sengketa lahan di Padalarang nyaris ricuh, Petugas PN Bandung di...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: sultanlido

sultanlido. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Pembahasan sultanlido semakin meluas dari waktu ke waktu.

INFOJABARNEWS - Sejumlah lansia yang menglaim sebagai ahli waris lahan mengamuk hingga menghadang ruas jalan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wilayah jawa barat sesaat juru sita meja hijau yang akan menghitung luas objek sengketa lahan dihadang security salah satu komplek perumahan elite, Senin (6/5/2024). Terlihat sejumlah para lansia yang mengklaim ahli waris kemudian mengamuk dan terlibat adu mulut dengan sekuriti salah satu komplek perumahan elite bahkan nyaris ricuh saat melakulan orasi sekaligus menutup ruas jalan sambil membawa spanduk bertuliskan ketetapan meja hijau yang memenangkan ahli waris. Peristiwa ini terjadi saat konflik lahan antar pemilik perseroan perumahan elit Kota Baru Parahyangan dengan ahli waris kembali berlanjut. Dan terbaru, Meja hijau Negeri (PN) Bandung bersama tim hukum ahli waris akan melakukan kegiatan konstatering atau pencocokan objek lahan pada Senin (6/5/2024) siang, sebelum dilakukan sita eksekusi lahan persil 40 yang ada di Tatar Pitaloka, Kota Baru Parahyangan, KBB. Sayangnya, kegiatan pencocokan objek lahan tersebut batal dilaksanakan. Setelah Juru Sita PN Bandung bersama penasihat hukum dan ahli waris tak bisa masuk ke area lahan untuk melakukan konstatering karena gerbang perumahan elit itu terpantau tertutup sidang dan dijaga petugas sekuriti. Pihak Kota Baru Parahyangan minta kegiatan tersebut ditunda lantaran tim hukum (perusahaan) tak bisa mendampingi dengan alasan sedang ada kegiatan di luar kota. "Hari ini kami dari pemohon dan kuasa hukum pemohon tentu saja merasa kecewa dengan adanya penolakan atau tindakan yang tidak menghormati, menghargai putusan lembaga peradilan,"ujar Sutara SH, salah satu kuasa hukum ahli waris, Senin (6/5/2024) siang. Oleh karena itu, kata Sutara dengan adanya tindakan penolakan yang dilakukan pihak sekuriti perumahan. Pihaknya meminta pihak PN Bandung untuk melakukan satu langkah hukum kedepannya dengan melaporkan adanya penolakan terhadap pelaksanaan konstatering objek lahan kali ini.

INFOJABARNEWS - Sejumlah lansia yang menglaim sebagai ahli waris lahan mengamuk hingga menghadang ruas jalan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wilayah jawa barat sesaat juru sita lembaga peradilan yang akan menghitung luas objek sengketa lahan dihadang security salah satu komplek perumahan elite, Senin (6/5/2024).

Terlihat sejumlah para lansia yang mengklaim ahli waris kemudian mengamuk dan terlibat adu mulut dengan sekuriti salah satu komplek perumahan elite bahkan nyaris ricuh saat melakulan orasi sekaligus menutup ruas jalan sambil membawa spanduk bertuliskan ketetapan meja hijau yang memenangkan ahli waris.

Peristiwa ini terjadi saat konflik lahan antar pemilik perseroan perumahan elit Kota Baru Parahyangan dengan ahli waris kembali berlanjut. Dan terbaru, Meja hijau Negeri (PN) Bandung bersama tim hukum ahli waris akan melakukan kegiatan konstatering atau pencocokan objek lahan pada Senin (6/5/2024) siang, sebelum dilakukan sita eksekusi lahan persil 40 yang ada di Tatar Pitaloka, Kota Baru Parahyangan, KBB.

Sayangnya, kegiatan pencocokan objek lahan tersebut batal dilaksanakan. Setelah Juru Sita PN Bandung bersama penasihat hukum dan ahli waris tak bisa masuk ke area lahan untuk melakukan konstatering karena gerbang perumahan elit itu terpantau tertutup sidang dan dijaga petugas sekuriti.

Pihak Kota Baru Parahyangan minta kegiatan tersebut ditunda lantaran tim hukum (perseroan) tak bisa mendampingi dengan alasan sedang ada kegiatan di luar kota.

"Hari ini kami dari pemohon dan kuasa hukum pemohon tentu saja merasa kecewa dengan adanya penolakan atau tindakan yang tidak menghormati, menghargai putusan pengadilan,"ujar Sutara SH, salah satu kuasa hukum ahli waris, Senin (6/5/2024) siang.

Oleh karena itu, kata Sutara dengan adanya tindakan penolakan yang dilakukan pihak sekuriti perumahan. Pihaknya meminta pihak PN Bandung untuk melakukan satu langkah hukum kedepannya dengan melaporkan adanya penolakan terhadap pelaksanaan konstatering objek lahan kali ini. Berbagai sumber membahas tentang sultanlido karena dianggap penting.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Berbagai sumber membahas tentang sultanlido karena dianggap penting. Berbagai sumber membahas tentang sultanlido karena dianggap penting.