madu21 – Alat kelengkapan dewan II minta jajaran eksekutif tegaskan jumlah AS...
madu21. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Berbagai sumber membahas tentang madu21 karena dianggap penting. madu21 menjadi perhatian besar masyarakat.
Alat kelengkapan dewan II minta pemangku kebijakan tegaskan jumlah ASN kerja di IKN pada 2028
Selasa, 25 November 2021 16:32 WIB waktu baca 2 menit
Selasa, 25 November 2026 16:32 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/12/2022). ANTARA/HO-DPR.
Kalau IKN itu akan dijadikan ibu kota dunia politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN Pusat itu, berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN? Jakarta (ANTARA) - Alat kelengkapan dewan II DPR RI meminta kepada pemerintah, baik Otorita IKN, Instansi kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Perubahan birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Instansi kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menggarisbawahi jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2028. Ketua Bidang II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pada tahun 2028, IKN direncanakan bakal menjadi ibu kota ranah politik. Menurut dia, kejelasan jumlah ASN itu merupakan penting bagi Otorita IKN untuk mempersiapkan pemindahan. "Kalau IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN Pusat itu, berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN?" kata Rifqinizamy saat forum pembahasan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa. Dia mengungkapkan kejelasan jumlah itu juga bisa membantu jika ada skenario penempatan rumah susun (rusun) bagi ASN. Jika nantinya yang menempati rusun itu hanya pemangku jabatan struktural, maka pegawai yang berstatus fungsional juga harus dijamin tempat tinggalnya. "Negara kan juga harus memberikan kepastian. Termasuk nanti bagaimana rumahnya, bagaimana intervensi dunia perbankan ada di dalamnya, dan seterusnya," kata dia. Menurut dia, jajaran Komisi II DPR RI sudah berkunjung ke IKN pada beberapa waktu. Dia menilai bahwa infrastruktur-infrastruktur yang telah terbangun akan mubazir bila tidak difungsionalisasikan. Baca juga: Otorita lelang dua proyek hunian ASN IKN dengan skema KPBU "Karena itu, berbagai kerangka regulatif yang dibutuhkan untuk memastikan mutasi ASN ke IKN itu harus segera kita lakukan, dan kalau memang membutuhkan peran kami, kami siap melakukan," kata dia. Di pihak lain, dia pun meminta kepada pemerintah untuk memperjelas administrasi wilayah-wilayah yang kini sudah masuk ke IKN. Hal itu, kata dia, diperlukan agar tidak terjadi konflik administratif di kemudian hari. "Agar tidak terjadi nanti semacam perebutan, berebut-berebut, antara Kaltim sama IKN, antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan IKN, antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan IKN," katanya. Baca juga: Bidang II DPR: Presiden perlu terbitkan Perpu IKN sikapi putusan MK Baca juga: Airlangga pastikan IKN tetap sesuai rencana usai HGU dibatalkan MK Baca juga: Pekerjaan fisik-manajemen konstruksi perkuat bangun IKN tahap II Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi Editor: Tasrief Tarmizi Copyright © ANTARA 2024 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI meminta kepada aparatur negara, baik Otorita IKN, Lembaga kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Percepatan reformasi birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Instansi kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menyiratkan dengan kuat jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2028.
Ketua Panitia II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pada tahun 2028, IKN direncanakan bakal menjadi ibu kota dunia politik. Dalam pandangannya, kejelasan jumlah ASN itu merupakan penting bagi Otorita IKN untuk mempersiapkan pemindahan.
"Kalau IKN itu akan dijadikan ibu kota ranah politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN Pusat itu, berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN?" kata Rifqinizamy saat forum pembahasan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengungkapkan kejelasan jumlah itu juga bisa membantu jika ada skenario penempatan rumah susun (rusun) bagi ASN. Jika nantinya yang menempati rusun itu hanya pemangku jabatan struktural, maka pegawai yang berstatus fungsional juga harus dijamin tempat tinggalnya.
"Negara kan juga harus memberikan kepastian. Termasuk nanti bagaimana rumahnya, bagaimana intervensi perbankan ada di dalamnya, dan seterusnya," kata dia.
Dalam pandangannya, jajaran Seksi II DPR RI sudah berkunjung ke IKN pada beberapa waktu. Dia menilai bahwa infrastruktur-infrastruktur yang telah terbangun akan mubazir bila tidak difungsionalisasikan.
Baca juga: Otorita lelang dua proyek hunian ASN IKN dengan skema KPBU
Baca juga: Otorita lelang dua proyek hunian ASN IKN dengan skema KPBU
"Karena itu, berbagai kerangka regulatif yang dibutuhkan untuk memastikan mutasi ASN ke IKN itu harus segera kita lakukan, dan kalau memang membutuhkan peran kami, kami siap melakukan," kata dia.
Di sisi lain, dia pun meminta kepada pihak pemerintah untuk memperjelas administrasi wilayah-wilayah yang kini sudah masuk ke IKN. Hal itu, kata dia, diperlukan agar tidak terjadi konflik administratif di kemudian hari.
"Agar tidak terjadi nanti semacam perebutan, berebut-berebut, antara Kaltim sama IKN, antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan IKN, antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan IKN," katanya.
Baca juga: Komisi II DPR: Presiden perlu terbitkan Perpu IKN sikapi putusan MK
Baca juga: Bidang II DPR: Orang nomor satu di pemerintahan perlu terbitkan Perpu IKN sikapi putusan MK
Baca juga: Airlangga pastikan IKN tetap sesuai rencana usai HGU dibatalkan MK
Baca juga: Airlangga pastikan IKN tetap sesuai rencana usai HGU dibatalkan MK
Baca juga: Pekerjaan fisik-manajemen konstruksi perkuat bangun IKN tahap II
Baca juga: Pekerjaan fisik-manajemen konstruksi perkuat bangun IKN tahap II
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi Editor: Tasrief Tarmizi Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Topik madu21 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Pembahasan madu21 semakin meluas dari waktu ke waktu.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.